SuaraBali.id - Apa saja wisata di Semarang terbaru. Semarang terbagi ke dalam dua wilayah, pertama Kabupaten Semarang dan Kota Semarang. berada di Provinsi Jawa Tengah kedua wilayah tersebut memiliki kesamaan dan perbedaan dalam hal destinasi wisata.
Kota Semarang didominasi dengan wisata sejarah dan wisata kekinian. Sementara Kabupaten Semarang lebih ke wisata dengan tema alam. Bahkan beberapa destinasi wisata yang ada di sini sudah ada dan populer sejak dulu.
Melansir dari YouTube Chanel Indonesian Natural Tourism, dijelaskan tempat wisata di Semarang terbaru dan paling banyak dikunjungi, di antaranya:
Tempat wisata ini berlokasi di Jalan Gedongsong broken, Banyukuning, Bandungan, Semarang, Jawa Tengah. Menawarkan pemandangan sekitar yang alami dengan panorama pegunungan Ungaran merupakan daya tarik utama taman rekreasi ini.
Untuk memasuki tempat ini wisatawan akan dikenakan tarif sebesar Rp20.000 pada hari biasa. Sementara pada hari libur akan dikenakan tarif sebesar Rp25.000.
Saat berkunjung di tempat ini wisatawan akan bisa melakukan aktivitas wisata seperti: berfoto ria, melihat berbagai jenis bunga, berkunjung ke miniature landmark berbagai negara, museum selfie penuh ilusi, belanja souvenir, dan ke tempat bermain anak.
Taman bermain ini terletak di Jalan Fatmawati No. 154, Tuntang. Lokasinya strategis karena berada di jalur utama Jogja-Solo-Semarang (Joglosemar). Tempat ini terbagi ke dalam berbagai zona, diantaranya, Zona Pesisir, Zona, Balalantar, Zona Segara Prada, dan Zona Ararya.
Baca Juga: Makanan Tradisional Jawa Tengah Beserta Maknanya
Wahana permainan yang wajib dicoba ialah bianglala Cakrawala setinggi 33 meter dan rollercoaster Lika-Liku. Ada juga area Ekowisata Angon-Angon dan Agrowisata Ijo Royo-Royo. Dan museum edukasi bernama Lumbung Ilmu Galileo yang tak kalah menarik.
Berlokasi di Kawasan komplek Candi Gedong Songo, di daerah Bandungan, Semarang. Wisata ini menawarkan tempat rekreasi dengn spot yang instagramable. Tiket masuk tempat ini dibandrol mulai Rp10.000 hingga Rp25.000
Tempat ini terlihat menarik karena memiliki latar belakang pegunungan Sumbing-Sindoro. Dan bisa berfoto di spot balon udara atau buble tent yang unik. Serta spot lain seperti pada hammock dan kursi melingkar di tengah kolam.
4. Pondok Kopi Umbul Sidomukti
Tempat ini berlokasi di lereng Gunung Ungaran – Semarang. Tepatnya, beralamat di Jl. Umbul Sidomukti, Blanten Lor, Jimbaran, Bandungan, Semarang. Kawasan wisata ini berhawa dingin dan udara yang segar.
Tag
Berita Terkait
-
Salatiga: Simfoni Antara Nyanyian Alam Teduh dan Harmoni yang Menghangatkan
-
Catat! Ini 7 Rumah Sakit di Jawa Tengah yang Layani Visum Gratis bagi Korban Kekerasan
-
Festival Balon Udara Perdana Boyolali, Dorong Wisata dan Ekonomi Lokal
-
Diterjang Banjir, 14 Desa di Sukoharjo Terendam dan Aktivitas Lumpuh
-
Penundaan Kongres, Tokoh Sepak Bola Jateng Desak PSSI Telaah Konflik Kepentingan
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
- Tak Terima Dideportasi, WNA Cina di Sumsel Bongkar Dugaan Kejanggalan Proses Imigrasi
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- 5 Rekomendasi HP All Rounder 2026, Spek Canggih, Harga Mulai 2 Jutaan
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel