SuaraBali.id - Terimbas pandemi Covid-19, target pendapatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan pada tahun ini dipastikan tak tercapai. Per tanggal 30 November 2021 baru tercapai Rp3,6 miliar padahal target yang dipasang Rp5,3 miliar,
Selain terimbas covid-19 salah satu penyebabnya juga karena obyek retribusi seperti Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) hilang. Hal ini membuat Dinas Perijinan sudah tidak memungut retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak 2 Agustus 2021.
Seperti diketahui pemerintah telah menghapus status IMB dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan. Proses penghapusan ini legislatif dan eksekutif di Tabanan masih melakukan pembahasan.
Kepala Bidang Pelayanan Perijinan DPMPPTSP, I Kadek Suardana Dwi Putra mengakui kemungkinan besar PAD tak bisa tercapai. Penyebab utama PAD tak tercapai karena retribusi IMB sudah dihentikan pelayanan sejak 2 Agustus 2021 karena perubahan nomenklatur menjadi PBG.
“Karena sampai saat ini masih dalam pembahasan perda retribusi dan kesiapan sistem (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) kita belum bisa melakukan pungutan retribusi,” ujarnya, Rabu (1/12/2021) sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Dikatakan target IMB di tahun 2021 dipasang Rp 5,1 miliar per tanggal 30 November tersebut baru tercapai Rp 3,4 miliar.
“Di Dinas Perijinan obyek IMB adalah sumber utama penghasilan, namun karena masih penyesuaian kita belum bisa lakukan pungutan. Mudah-mudahan ini segera tuntas aturan yang baru,” katanya.
Namun meski target tak tercapai, Dinas Perijinan Tabanan sudah berhasil melakukan pungutan retribusi dari obyek lain. Sebab dari target yang dipasang Rp 5,3 miliar sudah bisa tercapai 68 persen atau sejumlah Rp 3,6 miliar.
Obyek retribusi penyumbang yang sudah dipungut adalah IMTA (Ijin Menggunakan Tenaga Kerja Asing). Target di tahun 2021 sebesar Rp 191.391.000 sekarang sudah tercapai Rp 182.945.000.
Kemudian retribusi trayek dari target Rp 9.871.000 sudah tercapai Rp 3.680.000.
“Yang jelas tahun ini belum bisa tercapai untuk target, karena sisa sebulan lagi capaian target baru 68 persen,” ujar Dwi Putra.
Berita Terkait
-
Jens Raven Janji Timnas Indonesia U-23 Tampil Lebih Sangar dan Kuat di Kalender Kompetisi 2026
-
Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Daerah Indonesia
-
Kemenhub Baru Bilang Bali Sepi, Penumpang Pesawat Turun 2 Persen di Nataru
-
Hasil Bali United vs Dewa United di BRI Super League, Duel Taktis Jansen dan Riekerink Seri
-
Prediksi Susunan Pemain Bali United vs Dewa United di BRI Super League, Senin 29 Desember 2025
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025