SuaraBali.id - Terimbas pandemi Covid-19, target pendapatan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPPTSP) Tabanan pada tahun ini dipastikan tak tercapai. Per tanggal 30 November 2021 baru tercapai Rp3,6 miliar padahal target yang dipasang Rp5,3 miliar,
Selain terimbas covid-19 salah satu penyebabnya juga karena obyek retribusi seperti Ijin Mendirikan Bangunan (IMB) hilang. Hal ini membuat Dinas Perijinan sudah tidak memungut retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sejak 2 Agustus 2021.
Seperti diketahui pemerintah telah menghapus status IMB dan menggantinya dengan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) sesuai dengan PP Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 Tentang Bangunan. Proses penghapusan ini legislatif dan eksekutif di Tabanan masih melakukan pembahasan.
Kepala Bidang Pelayanan Perijinan DPMPPTSP, I Kadek Suardana Dwi Putra mengakui kemungkinan besar PAD tak bisa tercapai. Penyebab utama PAD tak tercapai karena retribusi IMB sudah dihentikan pelayanan sejak 2 Agustus 2021 karena perubahan nomenklatur menjadi PBG.
“Karena sampai saat ini masih dalam pembahasan perda retribusi dan kesiapan sistem (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) kita belum bisa melakukan pungutan retribusi,” ujarnya, Rabu (1/12/2021) sebagaimana diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Dikatakan target IMB di tahun 2021 dipasang Rp 5,1 miliar per tanggal 30 November tersebut baru tercapai Rp 3,4 miliar.
“Di Dinas Perijinan obyek IMB adalah sumber utama penghasilan, namun karena masih penyesuaian kita belum bisa lakukan pungutan. Mudah-mudahan ini segera tuntas aturan yang baru,” katanya.
Namun meski target tak tercapai, Dinas Perijinan Tabanan sudah berhasil melakukan pungutan retribusi dari obyek lain. Sebab dari target yang dipasang Rp 5,3 miliar sudah bisa tercapai 68 persen atau sejumlah Rp 3,6 miliar.
Obyek retribusi penyumbang yang sudah dipungut adalah IMTA (Ijin Menggunakan Tenaga Kerja Asing). Target di tahun 2021 sebesar Rp 191.391.000 sekarang sudah tercapai Rp 182.945.000.
Kemudian retribusi trayek dari target Rp 9.871.000 sudah tercapai Rp 3.680.000.
“Yang jelas tahun ini belum bisa tercapai untuk target, karena sisa sebulan lagi capaian target baru 68 persen,” ujar Dwi Putra.
Berita Terkait
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
'Kiamat' Pandemi COVID-19 Bisa Terulang Jika Selat Hormuz Terus Diblokir Iran
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
-
Bali Disiapkan Jadi Hub Kripto Global, Platform Mulai Bergerak Ekspansi
-
Sedang On fire, Bali United Percaya Diri Hadapi Persita Tangerang
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel