
SuaraBali.id - Kasus penipuan senilai belasan juta rupiah berkedok spiritual untuk penyembuhan terungkap di Buleleng, Bali. Kasus ini melibatkan seorang residivis bernama Ketut Samiada (55).
Pelaku menebar janji ke korbannya yang dalam keadaan sakit bisa sembuh jika mengikuti pengobatan yang dilakukannya. Namun demikian ada sejumlah uang tunai juga yang harus disetorkan.
Ada beberapa orang korban yang melaporkan kasusnya. Total kerugian yang dialami para korbannya mencapai belasan juta digunakan untuk memenuhi kehidupan sehari-hari.
Kejadian ini bermula pada Sabtu, 27 November 2021 pukul 17.00 Wita, Polsek Singaraja menerima laporan dari korban bernama Putu Eka Kariasa (41) asal Desa Pemaron Kecamatan Buleleng.
"Korban ini sedang sakit dan dijanjikan sembuh oleh pelaku dengan cara mendatangi tempat pelaku, menyerahkan sejumlah uang dan membeli peralatan sesuai permintaan pelaku," kata Kapolsek Singaraja Kompol Dewa Ketut Darma Ariawan di Denpasar, Bali, Selasa (30/11/2021).
Selanjutnya, korban yang berkeinginan untuk sembuh ini, lalu menuruti permintaan pelaku dengan menyerahkan uang sesuai permintaan sebesar Rp1.750.000, untuk pendaftaran di padepokan yang diserahkan pada hari Rabu tanggal 24 November 2021 pukul 13.00 Wita.
Pembayaran kedua dilakukan korban pada hari Kamis tanggal 25 November 2021 sebesar Rp700.000 untuk membeli tempat persembahyangan.
Namun setelah beberapa kali bertemu dengan pelaku, korban merasa tidak kunjung sembuh, Korban akhirnya merasa tertipu oleh pelaku lalu melaporkan ke Polsek Singaraja.
Pelaku ditangkap di Banjar Dinas Kencana Desa Telaga Kecamatan Busungbiu pada Sabtu (27/11/2021) pukul 18.00 Wita. Dari hasil interogasi ternyata pelaku Ketut Samiada Alias Ketut tidak hanya melakukan perbuatannya terhadap korban Putu Eka Kariasa, tetapi juga melakukan perbuatan yang sama di daerah Desa Panji dan di wilayah Desa Pedawa.
Dari korban Putu Eka Kariasa pelaku mendapatkan uang sebesar Rp2.450.000 yang sebagian telah dipergunakan untuk keperluannya sendiri. Sementara dari korban lainnya yaitu I Wayan Parmi (52), pelaku mendapatkan uang sebesar Rp10 juta, kemudian dari korban Putu Gd Artini (21) pelaku juga mendapatkan uang sebesar Rp2 juta.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Mengintip Fasilitas Mewah Tamu Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali
-
PSSI Jelaskan Alasan Pilih Bali Jadi Tempat TC Timnas Indonesia
-
Sosok Yosef Nahak, Ketua DPD GRIB Bali yang Baru Dilantik, Pecalang Khawatirkan Gesekan
-
Ormas GRIB Besutan Hercules Muncul di Bali, Rambo Bantah Terafiliasi Dengan Gerindra
-
Ramai Warga Bali Tolak GRIB: Kami Nggak Butuh, Kami Sudah Punya Pecalang!
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Mutasi Anak Try Sutrisno Batal Usai Dikaitkan Isu Pemakzulan, Purnawirawan Minta Panglima TNI Cermat
- 5 Rekomendasi Motor Bekas Murah Rp3 Jutaan untuk Pekerja Keras: Pilih yang Irit atau yang Ngebut?
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
Pilihan
-
Persib Juara, Bojan Hodak Disejajarkan dengan Pemain Bayern Munich
-
24 Ribu Orang Sudah jadi Korban, PHK era Prabowo Makin Ngeri
-
Prabowo Keluarkan Perpres, Aturan TKDN Kini 25 Persen
-
Selamat Tinggal! PSSI Ungkap Nasib Pascal Struijk di Timnas Indonesia
-
Rekomendasi Motor Bekas Harga Rp3 Jutaan di 2025, Jangan Asal Beli!
Terkini
-
BRI Berikan Rp632,22 Triliun Kredit Mikro untuk Dongkrak Ekonomi Rakyat Kecil
-
Link DANA Kaget Untuk Healing Tipis-tipis Setelah Menghadapi Senin yang Sibuk
-
Gara-gara Mokondo, Driver Taksi Online di Bali Habisi Kekasihnya di Mobil Terios
-
Jelang Pernikahan Luna Maya Dan Maxime Bouttier, KUA Sukawati Benarkan Ada Artis Menikah
-
GRIB Ditolak di Bali, Giri Prasta : Sudah Ada Ribuan Pecalang yang Menjaga Pulau Dewata