SuaraBali.id - Seorang perbekel (kepala desa) di Pejeng, Kecamatan Tampaksiring, Gianyar, Bali mundur dari jabatannya. Tjok Agung Kusuma Yuda mengajukan pengunduran diri dan berpamitan kepada Bupati Gianyar Mahayastra.
Keputusannya ini tentu mengejutkan banyak pihak. Ia beralasan meninggalkan jabatannya tersebut adalah untuk istirahat dan merawat orangtuanya.
"Ya. Diizinkan oleh beliau (mengundurkan diri, red) karena pertimbangan ingin istirahat merawat orangtua," jelas Tjok Agung Kusuma Yuda saat dikonfirmasi beritabali.com – Jaringan suara.com.
Tjok Agung mengaku kini sudah tidak ngantor lagi meski belum dinonaktifkan sebagai Perbekel.
Ia mengaku sudah mengambil cuti dan kini punya banyak aktivitas.
"Banyak sekali. Kemarin di desa itu, adalah pengabdian saja bukan cari nafkah," imbuhnya.
Sementara, Bupati Gianyar Made Mahayastra mengatakan akan segera memproses pemberhentian tersebut.
"Kita hormati keputusan beliau, terkait permasalahan yang dihadapi masyarakat Pejeng (Jro Kuta)," jelas Mahayastra.
Untuk pengisian kursi Perbekel Pejeng yang kosong, Bupati Mahayastra menegaskan sudah dipersiapkan oleh Dinas PMD.
"Sudah disiapkan oleh Kadis PMD. Nama-nama nya dari ASN yang memenuhi syarat," jelasnya.
Sebelumnya, Perbekel Pejeng Tjok Agung Kusuma Yuda melayangkan surat permohonan pengunduran diri. Dalam surat bermaterai 10.000 itu, Tjok Agung Kusuma Yuda mengajukan permohonan mundur sebagai Perbekel dengan alasan tidak bisa lagi menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai Perbekel Pejeng.
"Karena saya harus fokus mengurus kedua orangtua saya," tulisnya.
Surat yang sudah beredar di media sosial ini, ditembuskan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gianyar, Camat Tampaksiring, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pejeng, dan arsip.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi mengaku sudah mengetahui permohonan pengunduran diri ini. Hanya saja, PMD masih menunggu proses terkait SK pemberhentian.
"Memang yang bersangkutan mengajukan permohonan. Nanti setelah disetujui, baru Dinas PMD memproses untuk SK pemberhentian," jelasnya.
Selanjutnya jika disetujui oleh Bupati, akan diangkat Penjabat (pj) Perbekel. "Maksimal 6 bulan. Sebelum nike ada proses penggantian antar waktu. Setelah terpilih, PAW melaksanakan tugas sampai masa sisa waktu," jelas Ngurah Adi.
Adapun sisa waktu Perbekel Tjok Agung Kusuma Yuda sekitar 2,5 tahun.
"Ya dua periode. Januari 2022 ini baru tahun keempat, jadi masih sisa sekitar 2,5 tahun," terang Kadis PMD.
Menurutnya tidak ada yang aneh dari pengunduran diri ini. Sebab memang diperbolehkan sesuai aturan yang berlaku. "Perbekel nike kan memang bisa berhenti. Pertama karena meninggal, mengundurkan diri karena berhalangan tetap," ungkapnya
Berita Terkait
-
Ulasan Novel 'Tari Bumi', Kehidupan Perempuan Bali di Tengah Tekanan Kasta
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
-
Debat Pilkada Dianggap Gagal, Aktivis Minta Solusi Lokal untuk Krisis Iklim di Kaltim
-
Harga Emas Antam Masih Bertahan Tinggi di Level Rp1.541.000/Gram Pada Akhir Pekan
-
Sambut Presiden dengan Kemewahan, Mercedes-Maybach S650 Pullman Jadi Tunggangan Prabowo di Abu Dhabi
-
Tangan Kanan Bongkar Shin Tae-yong Punya Kendala di Timnas Indonesia: Ada yang Ngomong...
Terkini
-
Tiket Ludes 2,5 Bulan, OPPO Run 2024 Sukses Gelar Event Olahraga di Bali
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2