
SuaraBali.id - Pajak mobil 2021 mendapat keringanan dari pemerintah sebagai bagian dari pemulihan ekonomi nasional di masa pandemi. Hal ini dilakukan untuk pemutihan alias pembebasan denda hingga pembebasan pajak bagi mobil baru.
Prosedur pemutihan dan pembebasan denda pajak ini merupakan upaya pemulihan ekonomi pemerintah yang memberi angin segar kepada pencinta otomotif untuk memiliki kendaraan tahun ini.
Lalu apa saja merek mobil yang mendapat keringanan pajak dari pemerintah?
Ini daftar lengkap pajak mobil 2021 seperti dilansir Lifepal – Jaringan Suara.com.
Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) biasanya dibebankan kepada produsen atau PKP yang mengimpor atau menghasilkan barang mewah seperti mobil. Kendati demikian, tiap kendaraan tetap harus melakukan pembayaran pajak satu tahun sekali dan pajak lima tahun sekali.
Pastikan kamu mengatur keuangan dengan baik agar gak boros dan sudah terproteksi dengan asuransi mobil supaya gak perlu pusing lagi memikirkan mahalnya biaya servis dan perbaikan karena ada asuransi yang menanggungnya. Kamu juga bisa dapat ganti rugi andai mobilmu hilang dicuri berkat asuransi mobil TLO.
Lantas, berapakah besaran masing-masing pajak mobil yang harus dibayar pemiliknya? Berikut ini sudah kami rangkum untuk kamu.
Pajak mobil Toyota Fortuner 2021
Fortuner merupakan salah satu mobil SUV Toyota yang paling laku di Indonesia.Untuk urusan pajak, mobil ini lumayan mahal karena harganya yang cukup merogoh kocek dalam. Jika berdasarkan undang-undang pajak mobil. Pajak yang dikeluarkan tiap daerah berbeda. Untuk wilayah di luar jakarta adalah 1,5% sedangkan untuk wilayah Jakarta 2%.
Berikut pajak mobil Fortuner 2021.
Berita Terkait
-
ACC Kolaborasi dengan 11 Diler Otomotif Permudah Pembelian Mobil Baru dan Bekas
-
Menilik Hari Baik Membeli Mobil Baru Menurut Primbon Jawa: Jangan Sembarangan, Bisa Membawa Sial!
-
Mitsubishi DST: Sang Penantang Baru di Arena SUV Premium Indonesia
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik, Hyundai IONIQ 5 Ternyata Tak Sampai Rp 500 Ribu
-
Semurah Brio, Punya Fitur Mewah: Mobil Baru BYD Siap Goda Konsumen Indonesia
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Pelatih Persebaya Paul Munster, Dapat Hukuman Berat Kemarin
- Ini Syarat Lengkap Jadi Anggota Koperasi Merah Putih, Jalur Utama Penerimaan Bantuan Pemerintah
- 5 City Car Murah Mulai Rp50 Jutaan Bukan Toyota, Sat Set Hadapi Kemacetan
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe Sedan Mei 2025: Harga Mulai Rp20 Jutaan, Bandel, Pajak Ringan
- 7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50 Terbaik, Aman Maksimal Lindungi Wajah
Pilihan
-
Tanpa Wakil MU, Ini 8 Kandidat Pemain Terbaik Liga Inggris 2024/2025
-
Lengkap! 8 Tim Promosi ke Liga 3 Musim Depan, Ada Klub Milik Polisi
-
Almere City Degradasi, 3 Klub Liga 1 Ini Bisa Jadi Opsi Thom Haye
-
Geger Pedagang Dipalak Ormas Rp 3 Juta, Wali Kota Solo Turun Tangan
-
PT Solo Manufaktur Kreasi Bakal Tanggapi Resume Penggugat Soal Minta Menyediakan Mobil Esemka
Terkini
-
Cerita Sukses Pemuda Bali Bawa AUM Mendunia, Berawal dari Modal Rp 300 Ribu
-
Ada Saldo DANA Kaget Hari Ini, Klik Dan Rp 800 Ribu Berpeluang Masuk e-Wallet
-
Siswa Undang Female DJ Berpakaian Seksi, Posisi Kepsek SMKN 1 Tejakula Terancam
-
Rabu Manis, Masih Ada Saldo Gratis dari DANA Kaget yang Bikin Senyum Manis
-
Woo Do-hwan Mr Plankton di Tanah Barak Bali Langsung Diserbu Emotikon Hati