SuaraBali.id - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Bali menanggapi diragukannya data 42 kasus dugaan kekerasan seksual yang ada di Universitas Udayana (Unud) hingga berujung ancaman lapor polisi. Menjawab keraguan tersebut, Direktur LBH Bali Ni Kadek Vany Primaliraing mengatakan datanya bukan seperti penelitian akademik.
Sehingga data tersebut ada kemungkinan eror atau salahnya. Namun data kekerasan seksual itu berasal dari form yang diisi penyintas saat mendatangi posko pengaduan yang dibuka.
Sehingga jelas ada korban dan saksi yang mengetahui adanya kekerasan seksual.
"Kalau akademis kan random ada salahnya. Ini sasarannya jelas siapa yang jadi korban dan mengetahui kekerasan seksual di Udayana. Ini yang mengisi form dan datang ke posko. Jadi bukan data random dan tak bisa dibandingkan dengan penelitian akademik," katanya di kantor LBH Bali, Rabu (24/11/2021).
Terkait permintaan data utuh, Vany menyebut sudah menyerahkan ke rektorat Unud berupa angka kasus, modus, pelaku dan pidananya seperti apa. Namun untuk nama dan detail rinci kejadian, LBH tak bisa memberikan untuk kepentingan privasi korvan.
"Tapi email, nomer, dan bagaimana detail kronologi tak bis karena ini untuk privasi korban," kata dia.
Ia mempertanyakan apakah Unud sendiri sudah memiliki data kekerasan seksual yang ada di lingkungannya. Jika ada bagaimana langkah penanganan dan tindaklanjutnya.
Atau jangan-jangan kampus tak memiliki sistem perlindungan dan pengaduan yang aman. Sehingga korban merasa takut.
"Harus dipertanyakan ke kampus sendiri ya. Apakah memang ga ada kekerasan seksual di kampus. Atau apakah ada tapi tidak ditindaklanjuti," kata dia.
Terkait ancaman dilaporkan ke polisi, ia mengaku kecewa. Sebab menurutnya jika ada orang yang bersuara tentang kekerasan seksual dan diancam merupakan bentuk pembungkaman.
"Ketika orang menyampaikan ada kekerasan seksual terus diancam ini merupakan pembungkaman," kata dia.
Menurutnya, hal ini bertentangan dengan semangat menolak adanya atau menyikapi kasus kekerasan seksual. Padahal seharusnya penangganan kekerasan seksual harus memberikan yang terbaik untuk korban dan mendengarkan suara korban.
Rektor Unud Minta Korban Melapor
Sebelumnya, rektor Universitas Udayana, Bali Prof. I Nyoman Gde Antara telah menanggapi adanya informasi ini.
Ia pun mengatakan kini seluruh kegiatan akademik tidak diizinkan dilakukan di luar aktivitas kampus, dengan tujuan meminimalkan terjadinya pelecehan seksual tersebut. Selain itu ia juga mempersilakan para korban untuk berani melaporkan kasus yang dialaminya.
"Kami melarang untuk melakukan kegiatan akademik di luar kampus atau di luar kantor, itu sudah pasti. Dan saat terbentuknya satgas nanti mereka akan bertugas mulai dari pencegahan hingga pendampingan terhadap korban," kata Prof Antara pada Selasa (23/11/2021).
Menurutnya saat ini aktivitas akademik hanya boleh dilakukan di waktu pembelajaran yang sesuai. Ia juga meminta para korban untuk melapor agar kasusnya bisa diproses lebih lanjut.
"Kalau tidak dibantu dari keberanian korban untuk melapor, di sini akan memelihara predator-predator di kampus dan tidak akan tersentuh selamanya, maka dari itu, siapapun korbannya melalui saluran yang dibuat oleh satgas bisa dideteksi manakala ada kejadian-kejadian akan segera mungkin bisa ditindaklanjuti untuk mencegah hal-hal yang lebih parah lagi," jelas Prof Antara.
Ia sendiri mengatakan tidak akan melindungi hal-hal berkaitan dengan pelanggaran itu. Dimana ia berharap kampus Universitas Udayana ini menjadi lembaga pendidikan tinggi yang steril aman bagi seluruh mahasiswa dalam menuntut ilmu.
Dikatakannya pula bahwa perlindungan bagi mahasiswa ini penting adanya, selain bisa menyerap keilmuan, juga bisa menyelesaikan tugas mereka tepat pada waktunya.
"Mungkin fenomena ini sudah seperti fenomena gunung es dan hampir seluruh Indonesia terjadi hal hal sedemikian rupa. Yang penting bagaimana sekarang ke depan ini mencegah supaya tidak ada satu pun korban seperti itu," ujar Antara.
Ia pun berjanji akan melakukan apapun sehingga nanti kampus universitas Udayana itu steril dari kasus kekerasan seksual.
Kontributor : Imam Rosidin
Berita Terkait
-
Jadwal Persib Kontra Bali United Resmi Ditunda
-
Jokowi Direncanakan Akan Datang ke Bali Demi Kampanyekan Mulia-PAS, Megawati Tidak
-
Buntut 'Jalan-Jalan ke Bali', Pengamat Sarankan Pj Bupati Ganti Kadinsos Jika Tak Ingin Kepercayaan Masyarakat Hilang
-
Polisi Ungkap Lab Narkoba Hasis di Vila Uluwatu Bali Hasilkan Duit Rp 1,5 Triliun Dalam 2 Bulan
-
Polemik Kunjungan Dinas Sosial Kabupaten Bogor ke Bali, Boros atau Kebutuhan?
Tag
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Ingin Punya Rumah di Kota Pahlawan? Hadiri KPR BRI Property Expo 2024
-
Pintu Masuk Desa yang Terdampak Erupsi Lewotobi Dipasangi Spanduk Dilarang Masuk
-
Bawaslu Bali Mulai Awasi Serangan Fajar Jalur Uang Digital
-
Inilah Kelebihan Apple Watch SE Gen 2
-
Kunjungan Wisatawan ke Gunung Rinjani Tinggi, Sampah Capai 31 Ton di Jalur Pendakian