Sekuriti Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali mengadu ke anggota DPRD Komisi VI I Nyoman Parta pada 21 November 2021 lalu. [Foto : Istimewa]
"Jadi gini, itu pemberlakuan aturan tato dan tindik diberlakukan untuk penerimaan ke depannya. Seleksi ini karena kinerja. Tak ada hubungannya (dengan tato dan tindik) untuk saat ini," paparnya.
Menurutnya, aturan tatto dan tindik akan diberlakukan pada periode penerimaan berikutnya. Yakni saat perekonomian dan kinerja perusahan membaik dan kebutuhan operasional meningkat dan dibutuhkan tambahan SDM.
"Bukan untuk yang saat ini. Jadi yang ke depannya, yang benar-benar baru," kata dia.
Kontributor : Imam Rosidin
Berita Terkait
-
Prabowo: Jangan Takut Dihina, Saya Jadi Presiden pun Masih Sering Diejek!
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Bali United Lepas Yusuf Meilana, Kembalikan ke Persik Kediri
-
Viral Restoran di Bali Diduga Milik WN Israel, Bagaimana Hukum dan Aturannya?
-
Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah
Terpopuler
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
- 5 Bedak Padat Mengandung SPF, Praktis untuk Touch Up Sekaligus Lindungi Kulit dari Matahari
- Mathew Baker Masih Dianggap Milik Australia meski Dipanggil Timnas Indonesia Senior
- Sinyal Penggulingan '98 Jilid 2' Menguat, Cuma PDIP dan Habib Rizieq yang Bisa Selamatkan Prabowo?
Pilihan
-
Kecelakaan di Tol Pekanbaru-Dumai, 3 Penumpang Ambulans Tewas Seketika
-
Perang Baru! Iran Hujani Israel dengan Rudal
-
Rupiah Tak Kunjung Kuat, Kinerja Perry dan Purbaya Jadi Sorotan
-
Investor Terus Timbun Dolar, Rupiah Keok ke Rp18.126
-
Purbaya Tegaskan Masih Jabat Menkeu dan Tidak Ada Pembahasan Reshuffle, Ini Buktinya
Terkini
-
Satu Santri Tewas Dibakar, Satu Guru Tersangka Kejahatan Seksual di Pesantren
-
Viral Video 3 Santri Dibakar di Lombok, Satu Meninggal
-
Malam Hari Tiba-tiba Dingin? BMKG Jelaskan Fenomena 'Bediding' yang Viral
-
Bali United Akhiri Kerja Sama Peminjaman Yusuf Meilana
-
Kasus Vila Sekotong Lombok: 30 Warga Australia Rugi Rp86,5 Miliar