Eviera Paramita Sandi
Selasa, 23 November 2021 | 09:07 WIB
Sekuriti Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali mengadu ke anggota DPRD Komisi VI I Nyoman Parta pada 21 November 2021 lalu. [Foto : Istimewa]

"Jadi gini, itu pemberlakuan aturan tato dan tindik diberlakukan untuk penerimaan ke depannya. Seleksi ini karena kinerja. Tak ada hubungannya (dengan tato dan tindik) untuk saat ini," paparnya.

Menurutnya, aturan tatto dan tindik akan diberlakukan pada periode penerimaan berikutnya. Yakni saat perekonomian dan kinerja perusahan membaik dan kebutuhan operasional meningkat dan dibutuhkan tambahan SDM.

"Bukan untuk yang saat ini. Jadi yang ke depannya, yang benar-benar baru," kata dia.

Kontributor : Imam Rosidin

Load More