SuaraBali.id - Nasib tragis seorang perempuan warga Jalan Simpang Suropati Timur, Kelurahan Losari, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang berinisial FR (24). Ia ditemukan tewas pada Senin (25/10/2021) lalu.
Sebelumnya, FR ditemukan meninggal dunia diduga akibat bunuh diri. Namun belakangan kasusnya terungkap.
Setelah dilakukan penyelidikan panjang, Polsek Singosari bersama tim Inafis Satreskrim Polres Malang akhirnya memastikan jika kematian FR akibat dibunuh.
Dalam rekonstruksi yang digelar Jumat (19/11/2021) di tempat kejadian perkara (TKP) yang merupakan kediaman korban dan pelaku, polisi menemukan fakta bahwa pelaku pembunuhan adalah MAM (26). Tersangka tidak lain adalah calon suami FR atau korban.
“Sebelumnya pelaku memberikan keterangan palsu kepada kami (polisi) bahwa pelaku mengaku ditusuk oleh korban sebelum tewas bunuh diri,” ungkap Kapolsek Singosari, Kompol Achmad Robial, Jumat (19/11/2021) seusai rekonstruksi sebagaimana diberitakan beritajatim.com - jaringan suara.com.
Dari hasil penyelidikan sebelumnya, polisi merasa janggal bahwa korban tewas akibat bunuh diri. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan polisi melalui Labfor Polda Jatim ditemukan sidik jari pada barang bukti berupa senjata tajam serta di tubuh pelaku.
“Dari situ kami menemukan fakta bahwa korban memang tewas akibat dicekik oleh pelaku. kemudian setelah meninggal pelaku menyayat tangan kiri korban, agar seolah-olah ia tewas karena bunuh diri,” tutur Robial.
“Lalu, pelaku juga menusukkan senjata tajam pada perutnya sendiri, sebagai alibi kalau ia sempat diserang oleh korban,” sambungnya.
Akibat tusukan pada perut pelaku yang dilakukannya sendiri, pelaku MAM sempat menjalani perawatan di rumah sakit Saiful Anwar Malang.
“Pelaku menjalani perawatan di rumah sakit selama seminggu. Kemudian setelah sembuh baru ia kami mintai keterangan,” tegas Robial.
Dalam rekonstruksi tersebut, pelaku memerankan 47 adegan atas ulahnya. Pelaku tampak lesu dalam memerankan setiap adegan.
“Sebelum peristiwa ini terjadi, kedua sejoli ini cekcok mulut terkait usaha bunga anggrek yang mereka jalani, sampai akhirnya pelaku naik pitam, dan spontan mencekik korban,” bebernya.
Akibat perbuatannya, pelaku di Pasal 338 Subsider Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.
“Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi data-data atas peristiwa ini, sebelum kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Malang,” pungkas Robial. (yog/kun)
Berita Terkait
-
Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri
-
Sakit Hati Diintimidasi, Ayah dan Anak di Cikupa Kompak Bunuh Pedagang Cilok
-
Sulitnya Cari Parkir di Malang, Siapa yang Harus Berbenah?
-
Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
-
Prediksi Meksiko vs Afrika Selatan: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Rekor Gila ARMY Indonesia! Belum Genap Sejam, Ratusan Ribu Tiket Konser OT7 BTS Ludes Tanpa Sisa
-
PTBA Kembangkan 500 Itik Petelur di Muara Enim, Hasilkan 200 Telur Omega per Hari
-
Raffi Ahmad Terseret Kasus Suap Impor, Padahal Cuma Basa-basi Titip Barang ke PT Blueray
Terkini
-
Mau Mendaki Gunung Rinjani? Wajib Tahu 5 Aturan Baru Ini
-
Korupsi Sarung dan Mukena, Legislator Lombok Barat Dituntut 2 Tahun Penjara
-
Hery Gunardi: Perbankan Nasional Tetap Sehat dan Siap Dukung Program Prioritas Pemerintah
-
BRI Consumer Expo 2026 Siap Manjakan Pengunjung dengan Promo Finansial dan Hiburan Spektakuler
-
Waspada! Fenomena 'Super New Moon' Ancam Pesisir Bali, Cek Daftar Wilayah Terdampak