SuaraBali.id - Belum lama dilantik jadi Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Permukiman Kawasan (PUPRKP) Tabanan, Bali, Anak Agung Ngurah Raka Icwara, mundur dari jabatannya.
Padahal belum lama ini ia dilantik dari sebelumnya menjabat di Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan. Belum diketahui alasan apa yang membuatnya melakukan pengunduran diri itu.
Kini secara otomatis posisi kepala dinas dijalankan oleh Sekretaris Dinas PUPRKP Tabanan, I Gusti Agung Ngurah Oka Kamasan.
Ihwal pengunduran diri tersebut belum bisa dikonfirmasi kepada Anak Agung Ngurah Raka Icwara. Saat dihubungi beritabali.com – Jaringan Suara.com kemarin, Kamis (18/11/2021), Raka Icwara tidak mengangkat telepon.
Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan, I Gede Susila, yang dikonfirmasi secara terpisah membenarkan soal pengunduran diri Raka Icwara dari posisinya sebagai Kepala Dinas PUPRKP.
“Itu hak. Dan sudah ditunjuk Plt (pelaksana tugas) yakni sekdis,” ujar Susila.
Hanya saja, Susila enggan menjelaskan secara pasti apa alasan pengunduran diri tersebut. Namun dari sisi masa tugas, Raka Icwara dalam beberapa tahun nanti akan pensiun.
“(Mengundurkan diri) dibolehkan. Mengapa tidak. Kalau tidak dibolehkan kan nggak bisa dilakukan,” tukasnya.
Susila juga mengaku tidak ingat kapan pengunduran diri serta penunjukan Plt Kepala Dinas PUPRKP Tabanan dilakukan. “Tanggalnya saya lupa,” ujarnya.
Dengan pengunduran diri tersebut, praktis kini ada dua jabatan eselon II di lingkungan Pemkab Tabanan yang dijalankan Plt. Selain Kepala Dinas PUPRKP, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tabanan juga dijalankan Plt.
“Plt ini boleh sampai tiga bulan ke depan. Kalau dalam tiga bulan tersebut belum dilakukan seleksi, (Plt) masih bisa diperpanjang tiga bulan berikutnya,” jelasnya.
Dalam kurun waktu itu, sambungnya, bupati selaku pejabat pembina kepegawaian akan menentukan atau memberikan instruksi untuk melakukan seleksi. Apalagi tim seleksi sebetulnya sudah ada.
Berita Terkait
-
Review Film Taboo: The Silent Day, Malapetaka di Balik Pengabaian Adat Bali
-
Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib
-
5 Ide Liburan Akhir Pekan ke Bali yang Praktis dari Surabaya
-
Le Bleu by K Club, Spot Kuliner di Nusa Dua dengan Pemandangan Laut dan Sunset
-
Kortastipidkor Polri Sita Aset Tanah ATR/BPN Senilai Rp4,8 Triliun di Bali
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Heboh! Hotel di Bali Mulai Dilego Puluhan hingga Ratusan Miliar, Koster Cek Penyebabnya
-
Ada BRIZZI ARKIV di Blok M Hub, Saatnya Jelajahi Karya Lokal
-
Indosat Ungkap Pertahanan Scam di Era AI, 224 Juta SMS Penipuan Diblokir Sebelum Masuk ke Pelanggan
-
Menteri Perumahan Apresiasi BRI Dalam Perluasan Pembiayaan Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Nurul Adha Terancam Pimpin Lombok Barat Sendirian hingga 2029, Ini Penyebabnya