SuaraBali.id - Kasus penyalahgunaan Ganja 5,4 kg, serta puluhan paket sabu-sabu dan ekstasi diungkap Polda Bali. Barang haram tersebut diedarkan oleh pelaku yang bernama I Kadek Krisna Jaya dan dikenadalikan oleh seseorang dari dalam Lapas Klas II A Kerobokan Bali.
"Dari pelaku ditemukan puluhan paket ganja, dengan berat ganja keseluruhannya 5.667,14 gram brutto atau 5.480,94 gram (5,4 kg) netto," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Minggu (15/11/2021).
Pelaku mengaku bahwa aksinya dikendalikan oleh seseorang yang biasa dianggil Selo di Lapas Kerobokan.
Lalu, pelaku diperintahkan oleh Selo untuk mengedarkan narkotika berupa ganja, sabu-sabu maupun ekstasi tersebut.
"Hingga saat ini masih diselidiki keberadaan dan peran dari Selo ini," katanya.
Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa lima buah paket besar yang di dalamnya masing-masing berisi daun, batang dan biji ganja seberat seluruhnya 4.871 gram brutto atau 4.715 gram netto.
Selain itu, 41 buah paket kecil yang di dalamnya masing-masing berisi daun, batang dan biji ganja seberat seluruhnya 796,14 gram brutto atau 765,94 gram netto, 31 buah plastik klip berisi kristal bening sabu-sabu seberat seluruhnya 15,04 gram brutto atau 10,20 gram netto.
Dari pelaku juga disita, 251 butir tablet warna coklat muda logo monyet ekstasi seberat seluruhnya 102,66 gram brutto atau 99,71 gram netto.
Ia mengatakan setelah mengumpulkan informasi dan melakukan penyidikan, pada hari Senin,1 November 2021, pukul 17.45 Wita, pelaku ditangkap di rumahnya, Banjar Selat Beringkit Dangin Pura Mengwitani, Kelurahan Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Setelah dilakukan penggeledahan diketahui pelaku memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan ekstasi yang seluruhnya disimpan dalam rak besi di dalam rumahnya untuk dikonsumsi.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu