SuaraBali.id - Kasus penyalahgunaan Ganja 5,4 kg, serta puluhan paket sabu-sabu dan ekstasi diungkap Polda Bali. Barang haram tersebut diedarkan oleh pelaku yang bernama I Kadek Krisna Jaya dan dikenadalikan oleh seseorang dari dalam Lapas Klas II A Kerobokan Bali.
"Dari pelaku ditemukan puluhan paket ganja, dengan berat ganja keseluruhannya 5.667,14 gram brutto atau 5.480,94 gram (5,4 kg) netto," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol Mochamad Khozin saat dikonfirmasi di Denpasar, Bali, Minggu (15/11/2021).
Pelaku mengaku bahwa aksinya dikendalikan oleh seseorang yang biasa dianggil Selo di Lapas Kerobokan.
Lalu, pelaku diperintahkan oleh Selo untuk mengedarkan narkotika berupa ganja, sabu-sabu maupun ekstasi tersebut.
"Hingga saat ini masih diselidiki keberadaan dan peran dari Selo ini," katanya.
Dari pelaku ditemukan barang bukti berupa lima buah paket besar yang di dalamnya masing-masing berisi daun, batang dan biji ganja seberat seluruhnya 4.871 gram brutto atau 4.715 gram netto.
Selain itu, 41 buah paket kecil yang di dalamnya masing-masing berisi daun, batang dan biji ganja seberat seluruhnya 796,14 gram brutto atau 765,94 gram netto, 31 buah plastik klip berisi kristal bening sabu-sabu seberat seluruhnya 15,04 gram brutto atau 10,20 gram netto.
Dari pelaku juga disita, 251 butir tablet warna coklat muda logo monyet ekstasi seberat seluruhnya 102,66 gram brutto atau 99,71 gram netto.
Ia mengatakan setelah mengumpulkan informasi dan melakukan penyidikan, pada hari Senin,1 November 2021, pukul 17.45 Wita, pelaku ditangkap di rumahnya, Banjar Selat Beringkit Dangin Pura Mengwitani, Kelurahan Mengwitani, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung.
Setelah dilakukan penggeledahan diketahui pelaku memiliki, menyimpan dan atau menguasai narkotika jenis ganja, sabu-sabu dan ekstasi yang seluruhnya disimpan dalam rak besi di dalam rumahnya untuk dikonsumsi.
Selanjutnya pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polda Bali guna dilakukan penyidikan lebih lanjut. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Usai Kalahkan Semen Padang, Bojan Hodak Pelajari Kekuatan Bali United
-
Tiga Pilar Bisa Comeback, Bali United Pede Lumat PSBS Biak di Dipta
-
Tarian Bumi: Kisah Pedih Perempuan Bali di Tengah Belenggu Tradisi
-
Menteri Hukum Serahkan 146 Sertifikat KI, Lindungi Warisan Budaya Bali
-
DJKI dan BRIN Dorong UMKM Bali Lindungi Kekayaan Intelektual
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
BRI, PNM, dan PT Pegadaian Dorong UMKM Perempuan Lebih Produktif
-
BRI Peduli Salurkan 10.050 Paket Sembako Sambut Paskah 2026
-
Antrean Kendaraan Menuju Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk Terurai
-
Heboh Iklan 'Jangan Angkat Telepon Zakat', Ini Klarifikasi Resmi Indosat IM3
-
Desa Sausu Tambu Tembus Prestasi Nasional, Ekonomi Pesisir Tumbuh Lewat Program Desa BRILiaN