SuaraBali.id - Apa itu rantai makanan dalam hukum kehidupan alam bebas? Rantai makanan adalah proses makan dan dimakan antara makhluk hidup berdasarkan urutan tertentu.
Sederhananya, rantai makanan adalah urutan makan dan dimakan dari produsen, konsumen, dan pengurai. Jaring-jaring makanan adalah gabungan dari rantai makanan yang saling terhubung dan tumpang tindih dalam sebuah ekosistem.
Untuk mengenal lebih jauh soal rantai makanan, berikut ini pengertian rantai makanan menurut para ahli hingga proses rantai makanan.
Menurut Advances in Ecological Research (2011), rantai makanan adalah suatu urutan yang setidaknya terdiri dua spesies berurutan yang membentang dari spesies basal (yaitu produsen utama atau detritus) ke predator teratas.
Dalam proses rantai makanan, terdapat produsen, konsumen, dan pengurai atau dekomposer yang memiliki peran dan fungsi yang berbeda.
Berikut penjelasan proses rantai makanan:
Produsen
Pada rantai makanan, produsen adalah organisme yang mampu membuat makanannya sendiri, seperti tumbuhan hijau. Keberadaan produsen ini tidak bergantung pada ketersediaan makanan namun keseimbangan alam. Sehingga produsen tidak memakan makhluk hidup lain, tapi dimakan oleh makhluk hidup lainnya.
Konsumen
Baca Juga: Literasi Sains: Pengertian, Tujuan, dan Manfaat
Konsumen adalah makhluk yang bergantung pada makhluk hidup lain karena tidak dapat memproduksi makanannya sendiri. Untuk itu, demi bertahan hidup ia bergantung pada organisme lain. Dalam hal ini, konsumen adalah hewan.
Pengurai
Pengurai berperan sebagai organisme terakhir dalam rantai makanan. Ia mampu mengubah zat organik menjadi zat anorganik. Misalnya, mengurai bangkai atau tumbuhan yang sudah mati lalu mengembalikan nutrisinya ke dalam tanah yang akan digunakan oleh tanaman untuk berfotosintesis.
Secara singkatnya, rantai makanan adalah bagian dari jaring-jaring makanan. Sekarang apakah kalian sudah paham?
Berita Terkait
-
Mikroplastik Tembus Lautan Dalam, Keseimbangan Ekosistem Laut Terganggu
-
BAF Lanjutkan Gerakan Hijau, 20 Ribu Mangrove Ditanam di Jawa Tengah
-
Fasilitasi Impor dan Pengadaan Barang China, Natindo Cargo Bantu UMKM
-
Bersama Danantara, Pegadaian Akselerasi Ekosistem Bank Emas Menuju Kancah Internasional
-
2.671 Substrat Karang Dipasang di Kepulauan Seribu, Bisakah Percepat Pemulihan Terumbu Karang?
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- 7 Sepeda Terbaik untuk Pemula Mulai Rp1 Jutaan: dari Hybrid, Lipat hingga City Bike
- Lipstik Wardah yang Bagus Apa? Ini 4 Pilihan Paling Tahan Lama untuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
Terkini
-
Kena OTT KPK, PAN Langsung Pecat Lalu Ahmad Zaini Sebagai Kader
-
Dua Tersangka Kasus Santri Terbakar Diperiksa Polisi
-
Penembak Sekuriti dan Warga Negara Maroko di Bali Punya Izin Senpi
-
Operasi Senyap KPK Berlanjut, Giliran Bupati Lombok Barat Ditangkap!
-
Balon Gas Meledak Saat Perayaan Hari Koperasi di Bali, 11 Orang Terluka