SuaraBali.id - Apa itu rantai makanan dalam hukum kehidupan alam bebas? Rantai makanan adalah proses makan dan dimakan antara makhluk hidup berdasarkan urutan tertentu.
Sederhananya, rantai makanan adalah urutan makan dan dimakan dari produsen, konsumen, dan pengurai. Jaring-jaring makanan adalah gabungan dari rantai makanan yang saling terhubung dan tumpang tindih dalam sebuah ekosistem.
Untuk mengenal lebih jauh soal rantai makanan, berikut ini pengertian rantai makanan menurut para ahli hingga proses rantai makanan.
Menurut Advances in Ecological Research (2011), rantai makanan adalah suatu urutan yang setidaknya terdiri dua spesies berurutan yang membentang dari spesies basal (yaitu produsen utama atau detritus) ke predator teratas.
Dalam proses rantai makanan, terdapat produsen, konsumen, dan pengurai atau dekomposer yang memiliki peran dan fungsi yang berbeda.
Berikut penjelasan proses rantai makanan:
Produsen
Pada rantai makanan, produsen adalah organisme yang mampu membuat makanannya sendiri, seperti tumbuhan hijau. Keberadaan produsen ini tidak bergantung pada ketersediaan makanan namun keseimbangan alam. Sehingga produsen tidak memakan makhluk hidup lain, tapi dimakan oleh makhluk hidup lainnya.
Konsumen
Baca Juga: Literasi Sains: Pengertian, Tujuan, dan Manfaat
Konsumen adalah makhluk yang bergantung pada makhluk hidup lain karena tidak dapat memproduksi makanannya sendiri. Untuk itu, demi bertahan hidup ia bergantung pada organisme lain. Dalam hal ini, konsumen adalah hewan.
Pengurai
Pengurai berperan sebagai organisme terakhir dalam rantai makanan. Ia mampu mengubah zat organik menjadi zat anorganik. Misalnya, mengurai bangkai atau tumbuhan yang sudah mati lalu mengembalikan nutrisinya ke dalam tanah yang akan digunakan oleh tanaman untuk berfotosintesis.
Secara singkatnya, rantai makanan adalah bagian dari jaring-jaring makanan. Sekarang apakah kalian sudah paham?
Berita Terkait
-
Masyarakat Lokal Jadi Kunci, Bagaimana Konservasi Alam Bisa Bertahan Jangka Panjang?
-
Bukan Sekadar Main Mobile Legends, Esports Kini Jadi Bagian dari Ekosistem Digital Indonesia
-
Kehilangan Habitat: Saat Satwa Dipaksa Pergi Tanpa Tujuan
-
Macam-macam Simbiosis Mutualisme, Komensalisme, Parasitisme Beserta Contohnya
-
Setelah Paru-Paru Dunia Dikepung Asap, Kapan Hutan Pulih?
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
-
Amarah Warga Pati Meledak, Kiai Sekaligus Tokoh Pemerintahan Cabuli Santriwati
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta