SuaraBali.id - Apa itu rantai makanan dalam hukum kehidupan alam bebas? Rantai makanan adalah proses makan dan dimakan antara makhluk hidup berdasarkan urutan tertentu.
Sederhananya, rantai makanan adalah urutan makan dan dimakan dari produsen, konsumen, dan pengurai. Jaring-jaring makanan adalah gabungan dari rantai makanan yang saling terhubung dan tumpang tindih dalam sebuah ekosistem.
Untuk mengenal lebih jauh soal rantai makanan, berikut ini pengertian rantai makanan menurut para ahli hingga proses rantai makanan.
Menurut Advances in Ecological Research (2011), rantai makanan adalah suatu urutan yang setidaknya terdiri dua spesies berurutan yang membentang dari spesies basal (yaitu produsen utama atau detritus) ke predator teratas.
Dalam proses rantai makanan, terdapat produsen, konsumen, dan pengurai atau dekomposer yang memiliki peran dan fungsi yang berbeda.
Berikut penjelasan proses rantai makanan:
Produsen
Pada rantai makanan, produsen adalah organisme yang mampu membuat makanannya sendiri, seperti tumbuhan hijau. Keberadaan produsen ini tidak bergantung pada ketersediaan makanan namun keseimbangan alam. Sehingga produsen tidak memakan makhluk hidup lain, tapi dimakan oleh makhluk hidup lainnya.
Konsumen
Baca Juga: Literasi Sains: Pengertian, Tujuan, dan Manfaat
Konsumen adalah makhluk yang bergantung pada makhluk hidup lain karena tidak dapat memproduksi makanannya sendiri. Untuk itu, demi bertahan hidup ia bergantung pada organisme lain. Dalam hal ini, konsumen adalah hewan.
Pengurai
Pengurai berperan sebagai organisme terakhir dalam rantai makanan. Ia mampu mengubah zat organik menjadi zat anorganik. Misalnya, mengurai bangkai atau tumbuhan yang sudah mati lalu mengembalikan nutrisinya ke dalam tanah yang akan digunakan oleh tanaman untuk berfotosintesis.
Secara singkatnya, rantai makanan adalah bagian dari jaring-jaring makanan. Sekarang apakah kalian sudah paham?
Berita Terkait
-
Dampak Pemanasan Global terhadap Ekosistem Pesisir Indonesia
-
Telkom Solution Luncurkan Ekosistem AI Komprehensif bagi Lintas Industri
-
Hari Ini KLH Panggil PT TPL hingga PTPN III Terkait Banjir di DAS Batang Toru
-
Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
-
Menteri LH Setop Aktivitas Perusahaan Tambang, Sawit dan PLTA di Batang Toru!
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
-
4 Tablet RAM 8 GB dengan Slot SIM Card Termurah untuk Penunjang Produktivitas Pekerja Mobile
-
3 Fakta Perih Usai Timnas Indonesia U-22 Gagal Total di SEA Games 2025
Terkini
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita