SuaraBali.id - Apa itu rantai makanan dalam hukum kehidupan alam bebas? Rantai makanan adalah proses makan dan dimakan antara makhluk hidup berdasarkan urutan tertentu.
Sederhananya, rantai makanan adalah urutan makan dan dimakan dari produsen, konsumen, dan pengurai. Jaring-jaring makanan adalah gabungan dari rantai makanan yang saling terhubung dan tumpang tindih dalam sebuah ekosistem.
Untuk mengenal lebih jauh soal rantai makanan, berikut ini pengertian rantai makanan menurut para ahli hingga proses rantai makanan.
Menurut Advances in Ecological Research (2011), rantai makanan adalah suatu urutan yang setidaknya terdiri dua spesies berurutan yang membentang dari spesies basal (yaitu produsen utama atau detritus) ke predator teratas.
Dalam proses rantai makanan, terdapat produsen, konsumen, dan pengurai atau dekomposer yang memiliki peran dan fungsi yang berbeda.
Berikut penjelasan proses rantai makanan:
Produsen
Pada rantai makanan, produsen adalah organisme yang mampu membuat makanannya sendiri, seperti tumbuhan hijau. Keberadaan produsen ini tidak bergantung pada ketersediaan makanan namun keseimbangan alam. Sehingga produsen tidak memakan makhluk hidup lain, tapi dimakan oleh makhluk hidup lainnya.
Konsumen
Baca Juga: Literasi Sains: Pengertian, Tujuan, dan Manfaat
Konsumen adalah makhluk yang bergantung pada makhluk hidup lain karena tidak dapat memproduksi makanannya sendiri. Untuk itu, demi bertahan hidup ia bergantung pada organisme lain. Dalam hal ini, konsumen adalah hewan.
Pengurai
Pengurai berperan sebagai organisme terakhir dalam rantai makanan. Ia mampu mengubah zat organik menjadi zat anorganik. Misalnya, mengurai bangkai atau tumbuhan yang sudah mati lalu mengembalikan nutrisinya ke dalam tanah yang akan digunakan oleh tanaman untuk berfotosintesis.
Secara singkatnya, rantai makanan adalah bagian dari jaring-jaring makanan. Sekarang apakah kalian sudah paham?
Berita Terkait
-
Bahlil Tepati Janji, Kirim Genset Hingga Tenda ke Warga Batang Toru & Pulihkan Infrastruktur Energi
-
Dampak Pemanasan Global terhadap Ekosistem Pesisir Indonesia
-
Telkom Solution Luncurkan Ekosistem AI Komprehensif bagi Lintas Industri
-
Hari Ini KLH Panggil PT TPL hingga PTPN III Terkait Banjir di DAS Batang Toru
-
Disidak Menteri LH Buntut Banjir, 3 Perusahaan Raksasa Ini Wajib Setop Operasi di Batang Toru
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali