
SuaraBali.id - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania alias Oi ditahan polisi seusai diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penipuan rekrutmen CPNS. Ia pun dikabarkan stress setelah tahu dirinya akan segera ditahan.
Olivia Nathania sudah berbaju tahanan warna oranye setelah ia keluar dari ruang pemeriksaan. Dia kemudian digiring ke ke Biddokkes Polda Metro Jaya untuk melakukan tes kesehatan.
"Ya seperti manusia gimana pun pasti stres lah," kata kuasa hukum Oi, Jusuf Titaley di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021) malam.
"Pemeriksaan kesehatan. Kalau udah ditetapkan tersangka untuk ditahan kan ada pemeriksaan kesehatan lalu diserahkan ke penahanan," katanya.
Olivia Nathania akan mendekam di rumah tahanan Polda Metro Jaya selama 20 hari. Jika dalam waktu tersebut berkas belum lengkap, maka masa tahanan akan ditambah.
"20 hari penahanan di Polda. Setelah itu kalau berkas belum selesai akan diperpanjang," ujar Jusuf.
Oliva Nathania disangkakan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.
Diberitakan sebelumnya, Olivia Nathania dan suaminya Rafly, dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 atas tuduhan penggelapan, penipuan, dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp 9,7 miliar.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.
Pelapor menyebut Oi menjanjikan para korban bisa jadi PNS dengan cara menyetor sejumlah uang. Tapi nyatanya, setelah uang disetor, janji itu tak kunjung terwujud.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Tangkap 14 Pendemo Anarkis di Hari Buruh, Polisi: Mereka Penyusup, Diduga dari Kelompok Anarko
-
Pengacara Reza Gladys Buka Suara soal Perpanjangan Penahanan Nikita Mirzani: Bukan Karena Kurang Bukti
-
Termasuk Agus, 10 Orang Jadi Tersangka Penyerangan Kasus Sengketa Lahan di Kemang
-
Anarki di Hari Buruh: Polda Metro Tangkap 13 Orang, Satu di Antaranya Perempuan
-
Motif Sadis Pria Tangerang Bakar Balita, Cinta Tak Direstui
Terpopuler
- Ungkap Alasan Dukung Pemakzulan Gibran, Eks KSAL: Dia Enggak Masuk, Saya Ingin yang Terbaik!
- Selamat Datang Pascal Struijk di Timnas Indonesia, Ini Bisa Bikin China Ketar-ketir
- 25 Kode Redeem FF Terbaru 2 Mei 2025: Klaim Token SG2 hingga Skin Senjata Menarik
- Kapan Pinjol Legal Hadir di Indonesia? Jumlahnya Makin Menjamur, Galbay Bisa Dipenjara!
- 6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Pesan Sayang Shin Tae-yong untuk Jay Idzes Cs Jelang Timnas Indonesia vs China
-
Selamat Tinggal, Elkan Baggott Kirim Pesan Perpisahan
-
Operasi Pekat: Polresta Solo Amankan Ratusan Miras di Tempat Hiburan Malam
-
Hasil Proliga 2025: Tumbangkan Jakarta Pertamina Enduro, Popsivo Polwan ke Grand Final
-
Hasil BRI Liga 1: Persija Jakarta Merana di Markas Borneo FC
Terkini
-
Puluhan Tahun Komitmen untuk Olahraga Panjat Tebing, EIGER Dukung Penuh IFSC World Cup Bali 2025
-
Link DANA Kaget Rezeki Awal Bulan, Siapkan Untuk Ambil Promo Gajian
-
Dorong Produk Lokal, BRI Giat Dukung UMKM Gula Aren Menjawab Tren Konsumen
-
Di Balik Kejadian Bali Blackout yang Menyebabkan Berbagai Kekacauan
-
Taburan Link DANA Kaget di Malam Minggu, Budget Ngopi Aman Terkendali