Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Rabu, 10 November 2021 | 08:30 WIB
Rektor Unud Akan Bebas Tugaskan Dosen yang Terseret Dugaan Korupsi DID Tabanan
Rektor Universitas Udayana, Bali Prof I Nyoman Gde Antara. ANTARA

Dalam perkara ini, juga melibatkan mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Permukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo yang telah divonis 6,5 tahun penjara, ditambah denda Rp200 juta subsider 1 bulan dan 15 hari kurungan pada Februari 2019.

 Hal itu dikarenakan terbukti menerima suap dan gratifikasi dalam pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan DID di sembilan kabupaten. Salah satunya adalah DID APBN Tahun Anggaran 2018 untuk Kabupaten Tabanan. (ANTARA)

Load More