SuaraBali.id - Upaya pencegahan terjadinya lonjakan kasus COVID-19 bukan dengan melakukan tes PCR di Bandara. Hal ini dikemukakan oleh Epidemiolog dari PAEI.
Menurutnya, pencegahan terbaik penyebaran Covid-19 adalah dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat seperti memakai masker, menjaga jarak fisik, dan mencuci tangan menggunakan sabun (3M).
"Untuk perjalanan domestik, yang harus dilakukan itu pencegahan untuk terjadinya transmisi. Bagaimana caranya, ya 3M," kata Kepala Bidang Pengembangan Profesi Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia (PAEI) Masdaline Pane.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM untuk wilayah Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan kebijakan syarat tes RT-PCR untuk pelaku perjalanan domestik kembali dikaji. Kebijakan itu disebut untuk mengantisipasi pergerakan masyarakat pada libur Natal dan tahun baru.
Masdalina menyebutkan bahwa penerapan tes PCR untuk pelaku perjalanan juga tidak efektif apabila dilakukan untuk wilayah kabupaten-kota yang akses pada laboratoriumnya terbatas.
Menurutnya, beberapa wilayah kabupaten-kota di Indonesia baru bisa mendapatkan hasil tes PCR selama dua hari.
Hal itu dinilai tidak efektif karena orang yang mendapatkan hasil tes memiliki waktu dua hari yang memungkinkan terjadi transmisi atau infeksi virus dari aktivitas sosialnya.
Dia juga menerangkan bahwa hasil negatif tes PCR bukan berarti memperbolehkan kapasitas transportasi umum menjadi 100 persen karena hal itu dinilai melanggar protokol kesehatan yakni menjaga jarak fisik.
Masdalina juga mendukung terus diturunkannya harga tes PCR hingga di bawah Rp100 ribu seperti yang diterapkan di negara India.
"Kalau ternyata dengan tes PCR bisa diturunkan jauh sekali dibandingkan dari harga awal, kita dukung juga, kalau bisa didorong lagi sama seperti India kurang dari Rp100 ribu," katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
PPAD Bekali Calon Wisudawan Purnawira 2026, Tegaskan Pensiun Bukan Akhir Pengabdian
-
Yusril: Presiden Bukan Berarti Setuju Kajian Luhut Soal Definisi Korupsi
-
Usul Luhut Hapus Delik Kerugian Negara Disorot Eks KPK: Prabowo Harus Koreksi
-
Gagasan Rugi Bukan Korupsi ala Luhut, Solusi Investasi atau Kemunduran Pemberantasan Rasuah?
-
Usul Unsur Kerugian Negara Dihapus dari Korupsi, Luhut Disentil Dua Politisi PKS
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Dua WN China Curi Uang Bule Australia Rp27 Juta di Penerbangan Jakarta-Denpasar
-
Karyawan Maskapai di Bandara Bali Tilap Duit Perusahaan Rp600 Juta untuk Judol
-
Pendidikkan Coding Wajib di 2027, Potensi Pengembangan AI Indonesia Dilirik Investor Polandia
-
2 Orang Meninggal Tiap 5 Menit, Kemenkes Temukan 3 Varian Baru TBC di Indonesia
-
Kronologi Kecelakaan Maut Avanza dan Vario di Lombok: Pasutri Tewas, Bayi Luka-Luka