SuaraBali.id - Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyebut banyak Bar dan Beach Club di Bali melanggar protokol kesehatan. Satpol PP Provinsi Bali berjanji akan memperketat pengawasan tempat hiburan.
"Apa yang disampaikan pak Luhut atas pengamatan dari tim intel beliau kita tanggapi dengan melakukan pengawasan lebih ketat lagi ke tempat hiburan," kata Kepala Satpol PP Bali I Nyoman Darmadi saat dihubungi suara.bali.id, Selasa (9/11/2021).
Ia mengatakan dari pengamatan petugas di lapangan tidak sampai terjadi kerumunan di bar atau klub malam. Pengunjung, kata dia, juga tak sampai 50 persen sesuai ketentuan.
"Kalau berkerumun sih tidak ada karena kita lihat ramainya enggak ramai-ramai banget masih di bawah 50-70 persen kunjungan tamunya," kata dia.
Ia menambahkan bar atau klub malam tak akan melanggar ketentuan. Sebab mereka juga tak mau usahanya kena sanksi dan ditutup
"Ya mudahan bisa semakin terkendali, lah, kegiatan klub malam di Bali. Untuk tingkat kunjungan tidak lebih dari 50 persen hanya mungkin beberapa pojokan yang tampak kerumunan kalau kapasitas masih jauh," katanya.
Ia mengatakan sejauh ini belum ada bar, klub malam, dan beach klub yang diberikan sanksi.
"Kalau pun ada laporan masyarakat kita pantau dan diawali dengan teguran kalau berat baru kena denda sampai penutupan sementara. Soal itu kami tegas," katanya.
Ia menambahkan pihaknya melakukan patroli di tempat wisata hingga klub malam. Jika ada yang berkerumun maka langsung dibubarkan.
Pengusaha juga terus didorong segera memasang aplikasi PeduliLindungi.
"Dari temuan yang pernah kita lakukan (penertiban), kita harapkan dan imbau untuk bentuk satgas internal. Beberapa sudah dan telah menggunakan aplikasi perduli lindungi, ada juga yang masih berproses dan koordinasi dengan kab/kota scan barcode," kata dia.
Sebelumnya, Luhut mengatakan pihaknya menerjunkan tim untuk memantau pelaksanaan protokol kesehatan di tempat wisata di Bali dan Bandung.
Untuk di Bali, tim menemukan masih banyaknya restoran dan maupun beach club yang melanggar aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Luhut mengatakan kebanyakan dari beach club ataupun bar yang beroperasi tidak melaksanakan prokes. Mereka juga abai terhadap penggunaan aplikasi Peduli Lindungi yang diperuntukkan mendata kondisi di lapangan.
"Beach Club dan Bar beroperasi tanpa pembatasan kapasitas, tidak ada physical distancing, dan tidak ada enforcement dari pihak pengelola untuk menerapkan protokol kesehatan selama beraktivitas," kata Luhut dalam konferensi pers yang disiarkan melalui YouTube Sekretariat Presiden, Senin (8/11/2021).
Tag
Berita Terkait
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Viral di Bogor: Negeri Dongeng Mini hingga Sensasi Tenda Mongolia
-
Melanie Subono Sentil Keras Mason Elephant Park Bali: Gajah Ditunggangi dan Dijadikan Kanvas Lukis
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
7 Rekomendasi Tempat Wisata Instagramable di Sentul untuk Rayakan Malam Tahun Baru yang Seru
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali
-
7 Tempat Wisata Wajib Dikunjungi Saat Pertama Kali ke Bali
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir