SuaraBali.id - Setelah viralnya video mesum diduga siswi SMK di Gianyar, Polres Gianyar menetapkan warga Banjar Apuh, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Bali inisial WA, 21 sebagai tersangka. Ia diduga sebagai perekam video mesum sepasang remaja di bangunan bekas Cargo, Rabu (3/11/2021) lalu.
Tak hanya merekam, merekam, WA juga lah yang pertama kali menyebarkan video ini ke grup Whatsapp hingga menjadi viral.
Kasat reskrim Polres Gianyar, AKP Laorens Rajamangapul Heselo, saat ditemui di Mapolres Gianyar, Senin (8/11/2021) membenarkan penangkapan WA.
"Setelah kami lakukan penyelidikan berdasarkan beberapa fakta, memang betul ada perbuatan oknum warga. Inisial WA, yang merekam adegan tersebut," jelasnya seperti diwartakan beritabali.com – Jaringan Suara.com.
Sebelum menjurus ke pelaku WA, polisi terlebih dahulu memeriksa 11 saksi.
"Pelaku ambil video ini pas keluar dari rumahnya, tak jauh dari TKP, sekitar 100 meter," terangnya.
Begitu di-share ke salah satu grup whatsapp sesama warga, video panas itupun dengan cepat menyebar ke media sosial.
"Tadi malam kami tangkap, sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," jelasnya.
Kini, pelaku harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku WA dipasangkan Pasal 27 ayat 1, UU No 19 tahun 2016, Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Ancaman hukumannya 6 tahun ancaman dan denda Rp 1 miliar.
Sementara pelajar yang ada dalam rekaman itu, masih menjalani pemeriksaan psikologi di RSU Sanjiwani.
"Lebih lanjut akan ditangani dan diteliti oleh Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (TP2TP2A) dan Bapas," terang AKP Laorens.
Berita Terkait
-
Kawanan Tawon Serang Hajatan Gegara Musik Organ Tunggal, Tamu Kocar-kacir
-
5 Kritik Ferry Latuhihin: Rupiah Anjlok, Curigai Mati Listrik Massal Gegara 'Ekonomi'
-
Ubah Patah Hati Jadi Motivasi, Intip Makna Lagu Terbaru BoyNextDoor 'Viral'
-
Viral Beckham Putra Hampir Ribut dengan Penonton usai Timnas Indonesia vs Mozambik
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
Pilihan
-
Haji Bolot Dikabarkan Terkena Serangan Jantung, Posisi Masih di Rumah Sakit
-
Derita Masyarakat RI Bertambah Kini Harga Pertamax Naik, Apa yang Harus Dilakukan?
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
Terkini
-
Bali Tuan Rumah Asian Games Fun Run 2026
-
Tak Perlu Bangun Dapur Baru, Kantin Sekolah di Lombok Tengah Siap Jadi Solusi Program MBG
-
Tak Disangka! Jejak AirTag Bawa Korban ke Rumah yang Penuh Helm Curian
-
Penampakan Lahan 6 Hektare Untuk PSEL Bali, Menteri LH Sebut Siap Beroperasi September 2027
-
Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan