SuaraBali.id - Darurat sampah di Kabupaten Tabanan kini mulai dikhawatirkan banyak pihak. Hal ini karena tempat pembuangan di kabupaten tersebut hanya ada satu yakni TPA Mandung di Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Bali.
TPA tersebut dikirimi sampah dari 7 desa layanan dan 22 desa mandiri sebanyak 100 Ton per hari. Kondisi ini pun dirasa sudah melebihi kapasitas karena dbila keadaan ini berlanjut TPA Mandung paling lama bisa bertahan hingga dua tahun kedepan.
Hal ini seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) I Made Subagia.
“Memang harus ada tindakan dari semua pihak,” ujarnya dalam sebuah pertemuan di rumah jabatan Bupati Tabanan, Sabtu (6/11/2021) seperti diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.com.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memilih opsi untuk merealisasikan dan mengoptimalkan TPS 3R (Tempat Pembuangan Sementara Reduce, Reuse, dan Recycle).
Daripada membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang baru dan mengadakan alat pemusnah atau incenerator.
Opsi di luar TPS 3R memerlukan anggaran besar. Kalaupun ada bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah mesti menyiapkan lahan untuk TPA baru yang memenuhi syarat.
Biaya tinggi juga diperlukan dalam pengadaan incenerator atau alat pemusnah sampah. Selain anggaran, pengadaan incenerator juga perlu kajian matang agar tidak berdampak pada lingkungan sekitar.
Itu sebabnya, Pemkab Tabanan akan merealisasikan serta mengoptimlkan keberadaan TPS 3R sebagai salah satu solusi untuk mengurangi beban persoalan di TPA Mandung, Kecamatan Kerambitan.
Lebih jauh, Subagia kemudian menjelaskan opsi untuk membuat TPA baru sejatinya sudah muncul sejak beberapa waktu lalu. Bahkan dari sisi anggaran siap dibantu oleh pemerintah pusat. Itupun dengan syarat pemerintah daerah menyediakan aset lahan yang luasnya minimal lima hektar.
Berita Terkait
-
Nikmati Perjalanan Seru di Bali dengan Quad Bike
-
Berniat Rayakan Galungan di Bali: 3 Aktivitas Ini Bikin Kamu Makin Dekat dengan Budaya Lokal
-
Liga 1: Dewa United Bertekad Gagalkan Misi Bangkit Bali United, Mampukah?
-
Cerita Senior Calvin Verdonk Soal Sepak Bola Indonesia: Sungguh Gila!
-
Janggalnya 'Wisatawan Siluman' di Bali, Pendapatan Daerah Berpotensi Bocor
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Obat Rindu, Para Dokter di Hospital Playlist Akan Muncul di Resident Playbook
-
Ada Bus Listrik Baru dari Korea Selatan Untuk Bali, Bagaimana Kabar Bus Merah TMD?
-
UMKM Asal Sidoarjo Ini Sukses Tembus Pasar Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI
-
Cerita Warga Bali Dijadikan Admin Judi Online di Myanmar, Bukan Kerja di Hotel Malah Disetrum
-
53.000 Tanda Tangan di Petisi Undang-undang Pencegahan Kim Soo Hyun, Good Day Hapus Wajahnya