SuaraBali.id - Darurat sampah di Kabupaten Tabanan kini mulai dikhawatirkan banyak pihak. Hal ini karena tempat pembuangan di kabupaten tersebut hanya ada satu yakni TPA Mandung di Kecamatan Kerambitan, Tabanan, Bali.
TPA tersebut dikirimi sampah dari 7 desa layanan dan 22 desa mandiri sebanyak 100 Ton per hari. Kondisi ini pun dirasa sudah melebihi kapasitas karena dbila keadaan ini berlanjut TPA Mandung paling lama bisa bertahan hingga dua tahun kedepan.
Hal ini seperti yang dikatakan oleh Kepala Dinas Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) I Made Subagia.
“Memang harus ada tindakan dari semua pihak,” ujarnya dalam sebuah pertemuan di rumah jabatan Bupati Tabanan, Sabtu (6/11/2021) seperti diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.com.
Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memilih opsi untuk merealisasikan dan mengoptimalkan TPS 3R (Tempat Pembuangan Sementara Reduce, Reuse, dan Recycle).
Daripada membuat Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang baru dan mengadakan alat pemusnah atau incenerator.
Opsi di luar TPS 3R memerlukan anggaran besar. Kalaupun ada bantuan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah mesti menyiapkan lahan untuk TPA baru yang memenuhi syarat.
Biaya tinggi juga diperlukan dalam pengadaan incenerator atau alat pemusnah sampah. Selain anggaran, pengadaan incenerator juga perlu kajian matang agar tidak berdampak pada lingkungan sekitar.
Itu sebabnya, Pemkab Tabanan akan merealisasikan serta mengoptimlkan keberadaan TPS 3R sebagai salah satu solusi untuk mengurangi beban persoalan di TPA Mandung, Kecamatan Kerambitan.
Lebih jauh, Subagia kemudian menjelaskan opsi untuk membuat TPA baru sejatinya sudah muncul sejak beberapa waktu lalu. Bahkan dari sisi anggaran siap dibantu oleh pemerintah pusat. Itupun dengan syarat pemerintah daerah menyediakan aset lahan yang luasnya minimal lima hektar.
“Setelah kami koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah (Bakeuda), apakah ada alternatif aset lahan yang bisa dimanfaatkan, ternyata belum ada,” jelasnya.
Sempat pula terpikirkan untuk melakukan perluasan pada TPA Mandung yang luasnya 2,7 hektar. Namun lagi-lagi, pilihan untuk melakukan perluasan juga perlu biaya yang tidak sedikit.
Apalagi lahan perluasan yang dimungkinkan hanya pada sisi selatan TPA Mandung. Itupun status lahannya milik masyarakat sehingga perlu dipertimbangkan lagi soal pembebasan lahan yang memerlukan anggaran besar.
“Kalau alat pemusnah, itu mahal. Kajiannya juga harus tinggi. Agar tidak berdampak pada lingkungan sekitar,” sambungnya.
Karena itu, pihaknya memilih untuk merealisasikan dan mengoptimalkan TPS 3R. Sebagaimana beberapa paket aturan yang telah dikeluarkan Gubernur Bali perihal tata kelola sampah dan lingkungan.
Berita Terkait
-
Intip 9 Fasilitas Menarik di Nuanu Creative City: Lebur Budaya, Hiburan, Pendidikan
-
Kemenpar Sebut Pariwisata Bali Tetap Stabil di Tengah Dinamika Geopolitik Global
-
Review Penginapan Music Camp di Nuanu Creative City Bali, Unik Bak Rumah Hobbit dan Instagramable
-
Siap Manjakan Lidah, Bali Bakal Punya Surga Kuliner Sutala dengan 60 Tenant
-
Nuanu Creative City di Bali Usung Konsep 'Kota 15 Menit', Semua Fasilitas Bisa Dijangkau Jalan Kaki
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
-
Detik-detik Remaja di Makassar Tewas Tertembak, Perwira Polisi Jadi Tersangka
Terkini
-
Stop! Badanmu Jadi Begini Jika Terbiasa Buka Puasa Makanan manis
-
4 Bencana Mengintai Jika Properti Anda Belum Bersertifikat SHM
-
Kunci Jawaban Ilmu Pengetahuan Alam Kelas IX Uji Kemampuan Halaman 190
-
BRI Dorong Dana Murah, Transaksi BRImo Tembus Rp7.076 Triliun di 2025
-
Simpel dan Kaya Khasiat, Ini Menu Takjil Unik dari Kurma