SuaraBali.id - Tim tangkap buron Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali menangkap buron bernama Nana Juhariah (28), di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (6/11/2021). Nana Juhariah merupakan terpidana kasus narkotika dan pencucian uang.
Kasipenkum Kejati Bali A Luga Harlianto mengatakan butuh waktu enam tahun untuk menangkap buronan tersebut. Ia menyebut kesulitan melacak Nana karena sering berpindah-pindah kota di Jawa.
"Melacak keberadaannya karena setelah putusan bebas langsung kita juga mendeteksi di Jakarta, dideteksi di alamat lainnya sempat berpindah-pindah," kata Luga saat ditanya apa kesulitan melacak Nana, di Lapas Perempuan Kelas IIA Denpasar, Kerobokan, Badung, Bali, Sabtu malam.
Luga mengatakan Nana merupakan terpidana perkara narkotika dan pencucian uang pada 2014 silam. Ia saat itu divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar.
Jaksa Penuntut Umum lantas mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Di tingkat kasasi, MA dinyatakan bersalah sesuai putusan Mahkamah Agung Nomor 1863.K/PID/Sus/2014 tanggal 3 Juni 2015.
"MA Menyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika dan pencucian uang," kata dia.
Nana dinyatakan melanggar pasal 131 UU Nomor 35 Tahun 2009. Ma menjatuhkan pidana dengan pidana penjara selama 3 tahun dengan denda sebesar 500 juta rupiah subsider 4 bulan kurungan penjara.
Setelah itu, Nana tak diketahui keberadaannya. Ia berpindah-pindah tempat mulai Surabaya, Jakarta, dan berbagai kota lainnya di Jawa.
Hingga akhirnya, dalam tiga pekan belakangan, tim Kejati Bali mengendus keberadaannya. Hal tersebut setelah ada informasi dari masyarakat.
Hingga akhirnya, ia ditangkap hari ini di sebuah apartemen di Surabaya pukul 13.30 WIB. Selanjutnya, ia diterbangkan ke Bali dan langsung dijebloskan ke Lapas Perempuan Denpasar di Kerobokan, Badung, Bali.
Berita Terkait
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
-
PT JMTO Bantah Abu Janda Jadi Komisaris, Kementerian BUMN Bungkam
-
Pantang Kalah! Ini Potensi Bencana Timnas Indonesia U-17 Jika Kalah Lawan Yaman
Terkini
-
Malas Masak? Jalan Airlangga Jadi Surga Lebaran Ketupat: Menu Lengkap, Harga Murah
-
Ribuan Warga Padati Lebaran Topat di Makam Bintaro & Loang Baloq Mataram
-
BRI Dukung Ekspansi Global Bisnis Aksesori UMKM Ini Dengan Solusi Keuangan Utama
-
Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat, Terminal Mengwi Bali Catat Lonjakan Penumpang Dibanding 2024
-
Program Pemberdayaan UMKM oleh BRI Mampu Tingkatkan Skala Bisnis Unici Songket Silungkang