SuaraBali.id - Kecelakaan yang dialami Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Tol Jombang-Mojokerto mengakibatkan keduanya meninggal dunia. Kecelakaan nahas tersebut diduga terjadi karena pengemudi mengantuk.
Selain itu polisi mengungkap bahwa dari hasil olah TKP sementara tidak ditemukan jejak pengereman dan diduga mobil Pajero Sport Vanessa Angel melaju di kecepatan lebih dari 100 km/jam.
"Kalau dari hasil olah TKP sementara, kendaraan itu kecepatannya di atas 100 kilometer per jam," kata Dirlantas Polda Jawa Timur Kombes Pol Latif Usman saat dihubungi, Jumat (5/11/2021).
Polisi tak menduga mobil tersebut tak ada tanda-tanda mengurangi kecepatan sebelum menghantam pembatas jalan.
"Dilihat dari kerusakan, tidak ada bekas pengereman," ujar dia.
Polisi akan memeriksa beberapa rekaman CCTV di sana untuk lebih jelasnya. Semua bukti akan dikumpulkan sebagai materi penyidikan.
"Lalu dari keterangan. Itu sebagai alat bukti juga, sebagai petunjuk juga untuk mengarahkan penyidikannya ke situ," ujar Latif.
Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menjadi korban tewas dalam kecelakaan tunggal yang terjadi di ruas Tol Jombang-Mojokerto, Jawa Timur pada Kamis (4/11/2021) pukul 12.36 WIB.
Sementara, tiga orang selamat dalam kecelakaan tersebut. Mereka adalah anak Vanessa, pengasuh, dan sopir.
Pagi tadi, jenazah Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah telah dimakamkan satu liang lahat di Taman Makam Islam Malaka, Pesanggrahan, Jakarta.
Berita Terkait
-
Detik-Detik Mencekam! Jet Pribadi Meledak Usai Lepas Landas, Dua Pilot Tewas
-
Tragedi di Lampu Merah Cengkareng, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Kontainer saat Dibonceng Ayah
-
Standar Keamanan Mobil Ternyata Belum Ramah Perempuan Risiko Cedera Jauh Lebih Tinggi
-
Kecelakaan Pesawat T-34 Taiwan, Kegagalan Simulasi Mesin Tewaskan 2 Pilot Militer di Kaohsiung
-
Kabar Duka Eks Rekan Emil Audero dan Kevin Diks Meninggal Dalam Kecelakaan Maut
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
BRI Raih Best Private Bank di Indonesia Versi Global Private Banker 2026
-
Wali Kota Mataram Tidak Mau Memberi Ruang Kelompok LGBT
-
Kantin Sekolah Jadi Dapur MBG, Ini Alasan BGN
-
BRI Perluas Layanan Digital Global, Registrasi BRImo Kini Tersedia di 15 Negara
-
Teras Kapal BRI Dorong Inklusi Keuangan dan Pertumbuhan UMKM di Wilayah Kepulauan