SuaraBali.id - Dari kegiatan pemusnahan narkotika yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, kemarin Rabu (3/11/2021) terungkap bahwa satu jenis narkotika yang dimusnahkan adalah sabu seberat nyaris 1 kilogram dengan nilai jual yang diperkirakan mencapai Rp 2 Miliar.
Sabu ini ada di tangan mahasiswa Lampung bernama Medi Sanjaya dari seseorang yang bernama “ayah”. Mahasiswa ini ditangkap di tempat tinggalnya yakni di salah satu homestay wilayah Renon, Denpasar, Bali.
"Secara total untuk sabu yang dimusnahkan ini seberat 975,8 gram netto dari seorang mahasiswa asal Lampung bernama Medi Sanjaya. Untuk sabu apabila beredar di masyarakat nilai jualnya kurang lebih mencapai Rp2 miliar," kata Kepala BNN Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra.
Menurutnya, dari tangan Medi Sanjaya alias Kimo disita barang bukti berupa 10 buah plastik klip berisi kristal bening narkotika berupa Metamfetamina atau sabu dengan berat keseluruhan 1.000,15 gram brutto atau berat 990,05 gram netto.
Pelaku ditangkap pada Rabu (6/10/ 2021) sekira pukul 13.00 Wita di salah satu homestay wilayah Bali. Saat itu pelaku mengakui bahwa barang narkotika berupa Metamfetamina (sabu), timbangan digital warna hitam dan bendel plastik klip kosong yang ditemukan petugas tersebut adalah milik seseorang yang tidak dikenal olehnya bernama Ayah.
"Mereka hanya berkomunikasi melalui hp dan pelaku ini mengambil sabu tersebut atas suruhan dari 'ayah' di tempat sampah dekat Homestay Renon dan kemudian membawanya ke dalam kamar," kata Brigjen Pol Sugianyar.
Selain itu, pada kesempatan yang sama BNN Bali juga melakukan pemusnahan terhadap barang temuan yang tersangka tidak ditemukan. Kata dia, untuk menjaga keamanan dari penyalahgunaan sesuai Undang – Undang 35 maka barang bukti tersebut dimusnahkan.
Barang bukti tersebut berupa narkotika jenis ganja dengan berat total 3201,66 gram netto, hasis dengan berat 278,8 gram netto, satu paket didalamnya berisi empat botol plastik bertuliskan ”Crystal Body Drip” yang ditujukan kepada Samantha Storm alamat Jalan Pantai Berawa Perumahan Prapta Asri Blok D3, Canggu Permai Kabupaten Badung 4 botol plastik bening berisi cairan total seberat 1.022 gram brutto.
Selanjutnya, temuan berupa satu paket kiriman berisi dua paket narkotika jenis ganja sintetis seberat 100,18 gram, lalu ada satu paket berisi dua paket ganja sintetis total seberat 91 gram brutto, satu paket diduga jenis tembakau sintetis seberat 10 gram, satu paket ganja sintetis seberat 4 gram dan ganja sintetis seberat 25 serta 10 paket ukuran kecil diduga tembakau sintetis seberat 100 gram. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Viral Diskriminasi WNI di Bali, Imigrasi Larang 2 WNA Penyelenggara Event Lari Masuk Indonesia Lagi
-
Redefinisi Pengabdian: Dari Mahasiswa Kritis Menjadi Mahasiswa Konten
-
Pesta Layang-layang Dunia Warnai Pantai Sanur Bali
-
Liburan ke Bali Sambil Nonton Festival Musik, Ini Deretan Destinasi Seru di Bali Selatan
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Rekonstruksi Pembunuhan Mahasiswi di Mataram: Begini Perjalanan Tersangka Usai Habisi Korban
-
WNA Amerika Jual Lahan di Kintamani Bali, Begini Respons Imigrasi
-
WNA Perempuan Baku Hantam Gara-gara Antre Jagung Bakar? Ini Penjelasan Polisi
-
Kecam Pernyataan Londo Ireng, Jurnalis Bali: Prabowo Harus Minta Maaf
-
Kunjungan ke NTT, Momen Jokowi Dianugerahi Raja Timor dalam Karnaval Budaya