SuaraBali.id - Dari kegiatan pemusnahan narkotika yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali, kemarin Rabu (3/11/2021) terungkap bahwa satu jenis narkotika yang dimusnahkan adalah sabu seberat nyaris 1 kilogram dengan nilai jual yang diperkirakan mencapai Rp 2 Miliar.
Sabu ini ada di tangan mahasiswa Lampung bernama Medi Sanjaya dari seseorang yang bernama “ayah”. Mahasiswa ini ditangkap di tempat tinggalnya yakni di salah satu homestay wilayah Renon, Denpasar, Bali.
"Secara total untuk sabu yang dimusnahkan ini seberat 975,8 gram netto dari seorang mahasiswa asal Lampung bernama Medi Sanjaya. Untuk sabu apabila beredar di masyarakat nilai jualnya kurang lebih mencapai Rp2 miliar," kata Kepala BNN Bali Brigjen Pol Gde Sugianyar Dwi Putra.
Menurutnya, dari tangan Medi Sanjaya alias Kimo disita barang bukti berupa 10 buah plastik klip berisi kristal bening narkotika berupa Metamfetamina atau sabu dengan berat keseluruhan 1.000,15 gram brutto atau berat 990,05 gram netto.
Pelaku ditangkap pada Rabu (6/10/ 2021) sekira pukul 13.00 Wita di salah satu homestay wilayah Bali. Saat itu pelaku mengakui bahwa barang narkotika berupa Metamfetamina (sabu), timbangan digital warna hitam dan bendel plastik klip kosong yang ditemukan petugas tersebut adalah milik seseorang yang tidak dikenal olehnya bernama Ayah.
"Mereka hanya berkomunikasi melalui hp dan pelaku ini mengambil sabu tersebut atas suruhan dari 'ayah' di tempat sampah dekat Homestay Renon dan kemudian membawanya ke dalam kamar," kata Brigjen Pol Sugianyar.
Selain itu, pada kesempatan yang sama BNN Bali juga melakukan pemusnahan terhadap barang temuan yang tersangka tidak ditemukan. Kata dia, untuk menjaga keamanan dari penyalahgunaan sesuai Undang – Undang 35 maka barang bukti tersebut dimusnahkan.
Barang bukti tersebut berupa narkotika jenis ganja dengan berat total 3201,66 gram netto, hasis dengan berat 278,8 gram netto, satu paket didalamnya berisi empat botol plastik bertuliskan ”Crystal Body Drip” yang ditujukan kepada Samantha Storm alamat Jalan Pantai Berawa Perumahan Prapta Asri Blok D3, Canggu Permai Kabupaten Badung 4 botol plastik bening berisi cairan total seberat 1.022 gram brutto.
Selanjutnya, temuan berupa satu paket kiriman berisi dua paket narkotika jenis ganja sintetis seberat 100,18 gram, lalu ada satu paket berisi dua paket ganja sintetis total seberat 91 gram brutto, satu paket diduga jenis tembakau sintetis seberat 10 gram, satu paket ganja sintetis seberat 4 gram dan ganja sintetis seberat 25 serta 10 paket ukuran kecil diduga tembakau sintetis seberat 100 gram. (ANTARA)
Berita Terkait
-
4 Oknum Polisi di Madiun Terlibat Kasus Peredaran Narkoba
-
4 Mobil Honda Bekas Murah untuk Mahasiswa yang Ingin Tampil Keren Tanpa Boros Biaya
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Tanpa Digaji, 1.142 Taruna KKP Dikirim ke Aceh dan Sumatra Jadi Relawan Bencana
-
4 Pilihan Suzuki Ignis 2018, Urban SUV Sporty yang Irit Pas Buat Kantong Mahasiswa
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen