SuaraBali.id - Dari kasus prostitusi online yang digrebek polisi saat beraksi di Hotel Samudera Jalan Pararaton nomor 8 Legian Kuta, pada Kamis 28 Oktober 2021 sekitar pukul 21.00 WITA, diketahui bahwa ada muncikari yang menjadi penyedia layanan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Muncikari tersebut ternyata mantan anggota ormas di Bali yang memilih bekerja sebagai penyedia PSK lewat aplikasi MiChat. Ialah Khairul Arifin (33), pria bertato yang mengaku baru 4 bulan bekerja pada bisnis illegal tersebut.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Aviatus Panjaitan, aksi tersangka Khairul terendus anggota Unit V Satreskrim Polresta Denpasar.
Ia ditangkap saat beroperasi bersama anak buahnya di Hotel Samudera Jalan Pararaton nomor 8 Legian Kuta, pada Kamis 28 Oktober 2021 sekitar pukul 21.00 WITA.
Di lokasi hotel, turut diamankan 3 orang. Satu laki-laki dan dua perempuan berinisial DP (30) dan NMK (38). Kedua PSK itu diamankan sedang menerima tamu.
"Kedua wanita ini kami amankan saat menerima tamu atau sedang melakukan kegiatan prostitusi di kamar 206," beber Kombes Jansen, ketika menggelar rilis akhir tangkapan selama sebulan di mapolresta Denpasar, Selasa 2 November 2021 seperti diberitakan beritabali.com - Jaringan Suara.com.
Di hotel itu juga Polisi mengamankan Khairul si muncikari. Hasil interogasi, tersangka mengaku dirinya sudah empat bulan menjalankan bisnis prostitusi melalui pesanan aplikasi Michat.
Bila ada pelanggan atau costumer, tersangka langsung menyampaikannya ke dua wanita PSK tersebut. Dijelaskan Khairul, setiap satu kali melayani lelaki hidung belang, pelanggan membayar Rp 500.000.
Nantinya uang tersebut dibagi rata untuk sewa hotel dan pekerja wanita.
Sementara tersangka asal Kampung Kajanan, Buleleng ini menerima keuntungan bersih Rp150 ribu. Meski demikian, dalam seharinya dua wanita penjaja itu bisa melayani tamunya hingga 5 sampai 7 kali.
"Pelaku dulu anggota Ormas, dia sudah 4 bulan begini (jadi muncikari)," beber perwira melati tiga di pundak itu.
Setelah penangkapan itu, Polisi mengamankan barang bukti sprei hotel, dua buah kondom bekas pakai, dua kondom baru, 1 celana dalam dan uang Rp1 juta.
Berita Terkait
-
The Invisible Villa Hadir di Ubud, Tawarkan Penginapan Transparan dengan Privasi Maksimal
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Menang Dramatis atas Arema FC, Pelatih Bali United Bongkar Resep Jitunya
-
Kalah dari Bali United, Pelatih Arema Ungkap Biang Kerok dan Singgung Mentalitas
-
Intip 9 Fasilitas Menarik di Nuanu Creative City: Lebur Budaya, Hiburan, Pendidikan
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin