SuaraBali.id - Dari kasus prostitusi online yang digrebek polisi saat beraksi di Hotel Samudera Jalan Pararaton nomor 8 Legian Kuta, pada Kamis 28 Oktober 2021 sekitar pukul 21.00 WITA, diketahui bahwa ada muncikari yang menjadi penyedia layanan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Muncikari tersebut ternyata mantan anggota ormas di Bali yang memilih bekerja sebagai penyedia PSK lewat aplikasi MiChat. Ialah Khairul Arifin (33), pria bertato yang mengaku baru 4 bulan bekerja pada bisnis illegal tersebut.
Menurut Kapolresta Denpasar Kombespol Jansen Aviatus Panjaitan, aksi tersangka Khairul terendus anggota Unit V Satreskrim Polresta Denpasar.
Ia ditangkap saat beroperasi bersama anak buahnya di Hotel Samudera Jalan Pararaton nomor 8 Legian Kuta, pada Kamis 28 Oktober 2021 sekitar pukul 21.00 WITA.
Di lokasi hotel, turut diamankan 3 orang. Satu laki-laki dan dua perempuan berinisial DP (30) dan NMK (38). Kedua PSK itu diamankan sedang menerima tamu.
"Kedua wanita ini kami amankan saat menerima tamu atau sedang melakukan kegiatan prostitusi di kamar 206," beber Kombes Jansen, ketika menggelar rilis akhir tangkapan selama sebulan di mapolresta Denpasar, Selasa 2 November 2021 seperti diberitakan beritabali.com - Jaringan Suara.com.
Di hotel itu juga Polisi mengamankan Khairul si muncikari. Hasil interogasi, tersangka mengaku dirinya sudah empat bulan menjalankan bisnis prostitusi melalui pesanan aplikasi Michat.
Bila ada pelanggan atau costumer, tersangka langsung menyampaikannya ke dua wanita PSK tersebut. Dijelaskan Khairul, setiap satu kali melayani lelaki hidung belang, pelanggan membayar Rp 500.000.
Nantinya uang tersebut dibagi rata untuk sewa hotel dan pekerja wanita.
Sementara tersangka asal Kampung Kajanan, Buleleng ini menerima keuntungan bersih Rp150 ribu. Meski demikian, dalam seharinya dua wanita penjaja itu bisa melayani tamunya hingga 5 sampai 7 kali.
"Pelaku dulu anggota Ormas, dia sudah 4 bulan begini (jadi muncikari)," beber perwira melati tiga di pundak itu.
Setelah penangkapan itu, Polisi mengamankan barang bukti sprei hotel, dua buah kondom bekas pakai, dua kondom baru, 1 celana dalam dan uang Rp1 juta.
Berita Terkait
-
Yusuf Meilana Gabung Bali United, Amunisi Baru Pertahanan untuk Putaran Kedua Super League
-
Imbas Cuaca Ekstrem, Pantai Kuta Bali Dibanjiri Sampah
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 5 Sepatu Saucony Paling Nyaman untuk Long Run, Kualitas Jempolan
Pilihan
-
CORE Indonesia Soroti Harga Beras Mahal di Tengah Produksi Padi Meningkat
-
Karpet Merah Thomas Djiwandono: Antara Keponakan Prabowo dan Independensi BI
-
Dekati Rp17.000, Rupiah Tembus Rekor Terburuk 2026 dalam Satu Bulan Pertama
-
IHSG Tembus Rekor Baru 9.110, Bos BEI Sanjung Menkeu Purbaya
-
7 Rekomendasi HP Baterai Jumbo Paling Murah di Bawah Rp3 Juta, Aman untuk Gaming
Terkini
-
5 Fakta Terbaru Penanganan Kejahatan Turis Asing di Pulau Dewata
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas IX Halaman 110 Kurikulum Merdeka: Hati-Hati Tukang Tipu!
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas VII Halaman 98 Kurikulum Merdeka: Membuat Sorbet Buah
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas X Halaman 22 Kurikulum Merdeka : Data, Informasi dan Validasi
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain