SuaraBali.id - Pemeriksaan terhadap pejabat di Tabanan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Dana Intensif Daerah 2018 terus berlanjut.
Hingga kini kabarnya beberapa pejabat telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK. Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh beritabali.com – jaringan Suara.com, sudah lebih dari sepuluh orang di lingkungan Pemkab Tabanan yang diminta keterangannya.
Jumlah ini disinyalir akan terus bergulir karena proses pemeriksaan sampai dengan, Senin (1/11/2021) masih dilakukan.
Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan, I Gusti Ngurah Supanji, yang dikonfirmasi perihal pemeriksaan terhadap para pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan mengaku belum mengetahui dengan pasti berapa jumlahnya.
"Sejauh ini saya belum mengetahui perkembangannya seperti apa," ujar Supanji.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan (Bappelitbang), I Gede Urip Gunawan, membenarkan dirinya sempat dipanggil untuk diminta keterangannya.
"Saya (dipanggil) Kamis. Dari pagi sampai siang menjelang sore. Kalau Sekban (Sekretaris Badan) Sabtu," jelasnya.
Disinggung soal penggeledahan oleh KPK sehari sebelum dirinya dimintai keterangan, Urip mengaku tidak ada di kantor saat itu. Karena sudah jam pulang dari kantor.
Itu sebabnya, dia baru diminta keterangannya pada keesokan hari setelah penggeledahan. Sementara dalam proses penggeledahan, disebutkan bahwa ada beberapa berkas yang disita petugas KPK. Berkas itu terdiri dari sembilan item yang terkait DID 2018.
"Proses DID seperti apa. Perencanaannya juga diminta. Eksekusinya di PU sebagian, di Disdik, di Bappelitbang juga ada sebagian eksekusinya. Untuk nominal saya tidak hafal. Waktu itu saya belum di sini," sebutnya.
Karena dia di posisi Bappelitbang, tentunya pertanyaan yang diajukan lebih berkutat dari sisi perencanaan. Sedangkan untuk pertanyaan kepada dinas atau badan lainnya, serta orang-orang lainnya yang turut dipanggil, dia mengaku tidak mengetahuinya.
"Tiap OPD beda. Tiap person beda. (Pertanyaannya) seputar perencanaan, pelaksanaan, sampai dengan pengawasan," pungkasnya.
Berita Terkait
-
KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
-
KPK Kembangkan Kasus OTT Abdul Wahid, Rumah Dinas Plt Gubernur Riau Digeledah
-
Geruduk KPK, Warga Pati Teriak Minta Bupati Sudewo Pakai Rompi Oranye Korupsi Rel Kereta
-
Temuan Awal KPK: Dana Suap Proyek Dipakai Bupati Lampung Tengah untuk Lunasi Utang Kampanye
-
KPK Panggil Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU Hasbi Hasan
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu