SuaraBali.id - Warga Negara (WN) Amerika Serikat, Heather Lois Mack yang merupakan pelaku pembunuhan sadis di Nusa Dua, Bali tahun 2014 akhirnya bisa bebas dari Lapas Perempuan Klas II A di Kerobokan, Bali. Heather Lois Mack dibebaskan setelah menjalani pidana dikurangi remisi selama 7 tahun 2 bulan.
Selama di penjara di Kerobokan, Heather disebut berkelakuan baik. Ia pun rajin beribadah ke gereja dan aktif berkegiatan di lapas bahkan menjadi ikon fashion show.
“Heather itu salah satu ikonnya kami untuk fashion show. Fashion show dia nomor satu. Apa hasil karya warga binaan ia tampilkan, Heather itu yang nomor satu dalam fashion show,” ujar Kalapas Perempuan Klas II A Denpasar di Kerobokan, Lili pada Jumat (29/10/2021).
Lili juga menyebutkan bahwa Heather selalu mengikuti dance atau tari. Semua teman-temannya diajarkan dance. Selain itu ia juga banyak berubah seperti bisa berbahasa Indonesia, bahasa Bali dan hobi makan nasi Padang.
“Dia cinta Indonesia,” kata Lili. Sedangkan anaknya yang sudah dirawat di luar Lapas kerap kali video call mengatakan senang bermain di sawah.
Karena kondisi pandemi Heather hanya bisa berkomunikasi dengan video call. Dan seusai video call ia selalu membanggakan anaknya. Mulai menceritakan anaknya yang suka nasi kuning dan suka bermain di sawah.
Saat hendak dibebaskan suasana haru disebut dialami Heather karena saking lamanya bersama warga binaan di lapas. Bahkan Heather mengaku mau pingsan.
“Saya bilang bahaya nih kalau Heather pingsan. Heather harus berpikiran yang baik. Maka kebaikan semuanya akan datang ke diri dia sendiri. Tadi saya bilang all is well semua akan baik. Itu yang menjadi semangat Heather,” papar Lili.
Seperti diberitakan, hari ini, Jumat (29/10/2021) ia dibebaskan dari penjara setelah mendekam selama 7 tahun 2 bulan di Lapas. Heather yang dulu dipenjara saat hamil ini menerima remisi selama 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan.
Kilas Balik Kasus Heather Lois Mack
Heather Lois Mack putri dari composer Jazz ternama di Chicago yang dikenal kaya raya ini divonis selama 10 tahun penjara setelah turut serta melakukan pembunuhan terhadap ibunya, Sheila Von Weise Mack yang dikenal sebagai konsultan politik terna adi AS.
Ia melakukan pembunuhan di salah satu hotel di Nusa Dua Bali pada 2014. Ia beraksi bersama kekasihnya, Tommy Schaefer.
Pembunuhan sadis ini dilatarbelakangi karena Sheila tidak merestui hubungan Heather dan Tommy. Setelah melakukan pembunuhan, jasad ibunya tersebut dimasukkan ke dalam koper dan ditinggalkan di sebuah taksi.
Heather dan Tommy pun sempat kabur hingga akhirnya tertangkap dan dipenjara. Dalam kasus ini Tommy Schaefer divonis lebih lama yakni 18 tahun penjara.
Mengaku Tak Menyesal
Berita Terkait
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel