SuaraBali.id - Warga Negara (WN) Amerika Serikat, Heather Lois Mack yang merupakan pelaku pembunuhan sadis di Nusa Dua, Bali tahun 2014 akhirnya bisa bebas dari Lapas Perempuan Klas II A di Kerobokan, Bali. Heather Lois Mack dibebaskan setelah menjalani pidana dikurangi remisi selama 7 tahun 2 bulan.
Selama di penjara di Kerobokan, Heather disebut berkelakuan baik. Ia pun rajin beribadah ke gereja dan aktif berkegiatan di lapas bahkan menjadi ikon fashion show.
“Heather itu salah satu ikonnya kami untuk fashion show. Fashion show dia nomor satu. Apa hasil karya warga binaan ia tampilkan, Heather itu yang nomor satu dalam fashion show,” ujar Kalapas Perempuan Klas II A Denpasar di Kerobokan, Lili pada Jumat (29/10/2021).
Lili juga menyebutkan bahwa Heather selalu mengikuti dance atau tari. Semua teman-temannya diajarkan dance. Selain itu ia juga banyak berubah seperti bisa berbahasa Indonesia, bahasa Bali dan hobi makan nasi Padang.
“Dia cinta Indonesia,” kata Lili. Sedangkan anaknya yang sudah dirawat di luar Lapas kerap kali video call mengatakan senang bermain di sawah.
Karena kondisi pandemi Heather hanya bisa berkomunikasi dengan video call. Dan seusai video call ia selalu membanggakan anaknya. Mulai menceritakan anaknya yang suka nasi kuning dan suka bermain di sawah.
Saat hendak dibebaskan suasana haru disebut dialami Heather karena saking lamanya bersama warga binaan di lapas. Bahkan Heather mengaku mau pingsan.
“Saya bilang bahaya nih kalau Heather pingsan. Heather harus berpikiran yang baik. Maka kebaikan semuanya akan datang ke diri dia sendiri. Tadi saya bilang all is well semua akan baik. Itu yang menjadi semangat Heather,” papar Lili.
Seperti diberitakan, hari ini, Jumat (29/10/2021) ia dibebaskan dari penjara setelah mendekam selama 7 tahun 2 bulan di Lapas. Heather yang dulu dipenjara saat hamil ini menerima remisi selama 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan.
Kilas Balik Kasus Heather Lois Mack
Heather Lois Mack putri dari composer Jazz ternama di Chicago yang dikenal kaya raya ini divonis selama 10 tahun penjara setelah turut serta melakukan pembunuhan terhadap ibunya, Sheila Von Weise Mack yang dikenal sebagai konsultan politik terna adi AS.
Ia melakukan pembunuhan di salah satu hotel di Nusa Dua Bali pada 2014. Ia beraksi bersama kekasihnya, Tommy Schaefer.
Pembunuhan sadis ini dilatarbelakangi karena Sheila tidak merestui hubungan Heather dan Tommy. Setelah melakukan pembunuhan, jasad ibunya tersebut dimasukkan ke dalam koper dan ditinggalkan di sebuah taksi.
Heather dan Tommy pun sempat kabur hingga akhirnya tertangkap dan dipenjara. Dalam kasus ini Tommy Schaefer divonis lebih lama yakni 18 tahun penjara.
Mengaku Tak Menyesal
Berita Terkait
-
BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba
-
25 Tahun Serangan 9/11, Cerita Mereka yang Bertugas saat 4 Pesawat Tabrak WTC
-
Sikap Donald Trump Soal Peluang Negosiasi Amerika Serikat dan Iran, Bakal Benar-benar Damai?
-
Harga Minyak Dunia Tembus 100 Dolar Akibat Serangan Tanker Selat Hormuz
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri