SuaraBali.id - Warga Negara (WN) Amerika Serikat, Heather Lois Mack yang merupakan pelaku pembunuhan sadis di Nusa Dua, Bali tahun 2014 akhirnya bisa bebas dari Lapas Perempuan Klas II A di Kerobokan, Bali. Heather Lois Mack dibebaskan setelah menjalani pidana dikurangi remisi selama 7 tahun 2 bulan.
Selama di penjara di Kerobokan, Heather disebut berkelakuan baik. Ia pun rajin beribadah ke gereja dan aktif berkegiatan di lapas bahkan menjadi ikon fashion show.
“Heather itu salah satu ikonnya kami untuk fashion show. Fashion show dia nomor satu. Apa hasil karya warga binaan ia tampilkan, Heather itu yang nomor satu dalam fashion show,” ujar Kalapas Perempuan Klas II A Denpasar di Kerobokan, Lili pada Jumat (29/10/2021).
Lili juga menyebutkan bahwa Heather selalu mengikuti dance atau tari. Semua teman-temannya diajarkan dance. Selain itu ia juga banyak berubah seperti bisa berbahasa Indonesia, bahasa Bali dan hobi makan nasi Padang.
“Dia cinta Indonesia,” kata Lili. Sedangkan anaknya yang sudah dirawat di luar Lapas kerap kali video call mengatakan senang bermain di sawah.
Karena kondisi pandemi Heather hanya bisa berkomunikasi dengan video call. Dan seusai video call ia selalu membanggakan anaknya. Mulai menceritakan anaknya yang suka nasi kuning dan suka bermain di sawah.
Saat hendak dibebaskan suasana haru disebut dialami Heather karena saking lamanya bersama warga binaan di lapas. Bahkan Heather mengaku mau pingsan.
“Saya bilang bahaya nih kalau Heather pingsan. Heather harus berpikiran yang baik. Maka kebaikan semuanya akan datang ke diri dia sendiri. Tadi saya bilang all is well semua akan baik. Itu yang menjadi semangat Heather,” papar Lili.
Seperti diberitakan, hari ini, Jumat (29/10/2021) ia dibebaskan dari penjara setelah mendekam selama 7 tahun 2 bulan di Lapas. Heather yang dulu dipenjara saat hamil ini menerima remisi selama 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan.
Kilas Balik Kasus Heather Lois Mack
Heather Lois Mack putri dari composer Jazz ternama di Chicago yang dikenal kaya raya ini divonis selama 10 tahun penjara setelah turut serta melakukan pembunuhan terhadap ibunya, Sheila Von Weise Mack yang dikenal sebagai konsultan politik terna adi AS.
Ia melakukan pembunuhan di salah satu hotel di Nusa Dua Bali pada 2014. Ia beraksi bersama kekasihnya, Tommy Schaefer.
Pembunuhan sadis ini dilatarbelakangi karena Sheila tidak merestui hubungan Heather dan Tommy. Setelah melakukan pembunuhan, jasad ibunya tersebut dimasukkan ke dalam koper dan ditinggalkan di sebuah taksi.
Heather dan Tommy pun sempat kabur hingga akhirnya tertangkap dan dipenjara. Dalam kasus ini Tommy Schaefer divonis lebih lama yakni 18 tahun penjara.
Mengaku Tak Menyesal
Berita Terkait
-
AS Perketat Imigrasi, Suporter Tak Bisa Datang ke Piala Dunia 2026? Ini Fakta Sebenarnya
-
3 Rekomendasi Hotel Bintang 5 di Bali dengan Fasilitas Lengkap
-
Nge-Jokes 1+1=2 yang Viral, Akun Bali United Kena Sentil: Gak Ada Kerjaan Ya?
-
Salip London hingga Paris, Bali Jadi Destinasi Wisata Terbaik Dunia 2026
-
Jejak Berdarah Pembunuh Sadis Rumania Berakhir di Bali, Diciduk Tim Gabungan di Kerobokan
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Jadi Idola Gen Z, Ini Kelebihan Macbook Dibanding Laptop Lain
-
Tradisi Unik Jelang Ramadan di Tengah Umat Hindu Bali
-
Ingin Tetap Langsing Saat Puasa? Ini Tips Diet di Bulan Ramadan
-
Kepala Kantor BPN Bali Lawan Penetapan Tersangka Lewat Praperadilan
-
Status Gunung Ile Lewotolok Naik Jadi Siaga, Ribuan Gempa Tercatat