SuaraBali.id - Warga Negara (WN) Amerika Serikat, Heather Lois Mack yang merupakan pelaku pembunuhan sadis di Nusa Dua, Bali tahun 2014 akhirnya bisa bebas dari Lapas Perempuan Klas II A di Kerobokan, Bali. Heather Lois Mack dibebaskan setelah menjalani pidana dikurangi remisi selama 7 tahun 2 bulan.
Selama di penjara di Kerobokan, Heather disebut berkelakuan baik. Ia pun rajin beribadah ke gereja dan aktif berkegiatan di lapas bahkan menjadi ikon fashion show.
“Heather itu salah satu ikonnya kami untuk fashion show. Fashion show dia nomor satu. Apa hasil karya warga binaan ia tampilkan, Heather itu yang nomor satu dalam fashion show,” ujar Kalapas Perempuan Klas II A Denpasar di Kerobokan, Lili pada Jumat (29/10/2021).
Lili juga menyebutkan bahwa Heather selalu mengikuti dance atau tari. Semua teman-temannya diajarkan dance. Selain itu ia juga banyak berubah seperti bisa berbahasa Indonesia, bahasa Bali dan hobi makan nasi Padang.
“Dia cinta Indonesia,” kata Lili. Sedangkan anaknya yang sudah dirawat di luar Lapas kerap kali video call mengatakan senang bermain di sawah.
Karena kondisi pandemi Heather hanya bisa berkomunikasi dengan video call. Dan seusai video call ia selalu membanggakan anaknya. Mulai menceritakan anaknya yang suka nasi kuning dan suka bermain di sawah.
Saat hendak dibebaskan suasana haru disebut dialami Heather karena saking lamanya bersama warga binaan di lapas. Bahkan Heather mengaku mau pingsan.
“Saya bilang bahaya nih kalau Heather pingsan. Heather harus berpikiran yang baik. Maka kebaikan semuanya akan datang ke diri dia sendiri. Tadi saya bilang all is well semua akan baik. Itu yang menjadi semangat Heather,” papar Lili.
Seperti diberitakan, hari ini, Jumat (29/10/2021) ia dibebaskan dari penjara setelah mendekam selama 7 tahun 2 bulan di Lapas. Heather yang dulu dipenjara saat hamil ini menerima remisi selama 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan.
Kilas Balik Kasus Heather Lois Mack
Heather Lois Mack putri dari composer Jazz ternama di Chicago yang dikenal kaya raya ini divonis selama 10 tahun penjara setelah turut serta melakukan pembunuhan terhadap ibunya, Sheila Von Weise Mack yang dikenal sebagai konsultan politik terna adi AS.
Ia melakukan pembunuhan di salah satu hotel di Nusa Dua Bali pada 2014. Ia beraksi bersama kekasihnya, Tommy Schaefer.
Pembunuhan sadis ini dilatarbelakangi karena Sheila tidak merestui hubungan Heather dan Tommy. Setelah melakukan pembunuhan, jasad ibunya tersebut dimasukkan ke dalam koper dan ditinggalkan di sebuah taksi.
Heather dan Tommy pun sempat kabur hingga akhirnya tertangkap dan dipenjara. Dalam kasus ini Tommy Schaefer divonis lebih lama yakni 18 tahun penjara.
Mengaku Tak Menyesal
Berita Terkait
-
Iran Ancam Bunuh Donald Trump: Kini Kamu Harus Hati-hati!
-
Duet AS-Israel Tak Kunjung Sukses Atasi Serangan Balik Iran, 'Epic Fury' Diledek Jadi 'Epic Failure'
-
Ratusan Prajurit Amerika Mulai Membelot, Muak dengan Pembantaian Siswi SD di Minab
-
Analis: Perang Iran Tak Kunjung Usai, Siapa yang Paling Untung?
-
Dituding Pendukung Iran, Remaja Israel Anti Perang: Kami Lebih Takut Fasis dibanding Rudal
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin