SuaraBali.id - Warga Negara (WN) Amerika Serikat, Heather Lois Mack akhirnya bisa bebas dari Lapas Perempuan Klas II A Denpasar di Kerobokan, Bali. Heather Lois Mack merupakan terpidana pembunuhan ibunya di Nusa Dua pada 12 Agustus 2014.
Hari ini, Jumat (29/10/2021) ia dibebaskan dari penjara setelah mendekam selama 7 tahun 2 bulan di Lapas. Heather Lois Mack yang dulu dipenjara saat hamil ini menerima remisi selama 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan.
“Dia mendapat remisi umum, remisi khusus sebanyak 34 bulan. Remisi itu sama dengan 2 tahun 10 bulan, Dia di dalam lapas itu sudah 7 tahun, 2 bulan,” ujar Kalapas Perempuan Klas II A Denpasar, Lili seusai proses pembebasan Heather, Jumat (29/10/2021)
Lili berujar saat hendak dibebaskan Heather syok, setelah sekian lama di dalam sel dikatakan bahwa Heather merasa haru dan galau. Namun demikian pihaknya memberi semangat bahwa Heather menjadi orang baik.
“Kamu seperti yang di dalam. Orang baik. Yang di dalam itu selalu melakukan pembinaan dengan rajin,” terang Lili.
Kilas Balik Kasus Heather Lois Mack
Heather Lois Mack putri dari composer Jazz ternama di Chicago yang dikenal kaya raya ini divonis selama 10 tahun penjara setelah turut serta melakukan pembunuhan terhadap ibunya, Sheila Von Weise Mack yang dikenal sebagai konsultan politik terna adi AS.
Ia melakukan pembunuhan di salah satu hotel di Nusa Dua Bali pada 2014. Ia beraksi bersama kekasihnya, Tommy Schaefer.
Pembunuhan sadis ini dilatarbelakangi karena Sheila tidak merestui hubungan Heather dan Tommy. Setelah melakukan pembunuhan, jasad ibunya tersebut dimasukkan ke dalam koper dan ditinggalkan di sebuah taksi.
Heather dan Tommy pun sempat kabur hingga akhirnya tertangkap dan dipenjara. Dalam kasus ini Tommy Schaefer divonis lebih lama yakni 18 tahun penjara.
Mengaku Tak Menyesal
Heather yang menjalani kehamilan dan melahirkan saat dalam masa penjara ini pernah mengunggah video mengejutkan di Youtube dimana ia mengaku tak menyesal membunuh ibunya. Yang ia sesalkan malah menyeret Tommy ke dalam kasus pembunuhan ini.
“Saya tak menyesal membunuh ibu saya. Memang sejahat itu kedengarannya, tapi itulah kenyataannya. Yang saya sesalkan adalah menyeret Tommy,” kata Heather dalam video yang disebut sejumlah media asing direkam di dalam Lapas Kerobokan menggunakan ponsel.
Ada banyak pengakuan yang ia katakan di video tersebut diantaranya soal alasan ingin menghabisi ibunya dan hendak menyewa pembunuh bayaran yang tidak disetujui Tommy dan akhirnya ia menghabisi sendiri ibunya tersebut.
Sedangkan Tommy mengaku memukul Sheila dengan wadah buah besar karena jengkel dengan sindiran rasis,
Berita Terkait
-
Dokumen Pentagon Bocor Ungkap Rencana AS Hukum Spanyol dan Inggris Terkait Perang di Iran
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Biaya Perang Amerika Serikat Lawan Iran Tembus Rp 1.000 Triliun
-
AS Siapkan Imbalan Rp172 Miliar Buru Hashim Al-Saraji Tokoh KSS Terduga Penyerang Fasilitas Diplomat
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel