SuaraBali.id - Warga Negara (WN) Amerika Serikat, Heather Lois Mack akhirnya bisa bebas dari Lapas Perempuan Klas II A Denpasar di Kerobokan, Bali. Heather Lois Mack merupakan terpidana pembunuhan ibunya di Nusa Dua pada 12 Agustus 2014.
Hari ini, Jumat (29/10/2021) ia dibebaskan dari penjara setelah mendekam selama 7 tahun 2 bulan di Lapas. Heather Lois Mack yang dulu dipenjara saat hamil ini menerima remisi selama 34 bulan atau 2 tahun 10 bulan.
“Dia mendapat remisi umum, remisi khusus sebanyak 34 bulan. Remisi itu sama dengan 2 tahun 10 bulan, Dia di dalam lapas itu sudah 7 tahun, 2 bulan,” ujar Kalapas Perempuan Klas II A Denpasar, Lili seusai proses pembebasan Heather, Jumat (29/10/2021)
Lili berujar saat hendak dibebaskan Heather syok, setelah sekian lama di dalam sel dikatakan bahwa Heather merasa haru dan galau. Namun demikian pihaknya memberi semangat bahwa Heather menjadi orang baik.
“Kamu seperti yang di dalam. Orang baik. Yang di dalam itu selalu melakukan pembinaan dengan rajin,” terang Lili.
Kilas Balik Kasus Heather Lois Mack
Heather Lois Mack putri dari composer Jazz ternama di Chicago yang dikenal kaya raya ini divonis selama 10 tahun penjara setelah turut serta melakukan pembunuhan terhadap ibunya, Sheila Von Weise Mack yang dikenal sebagai konsultan politik terna adi AS.
Ia melakukan pembunuhan di salah satu hotel di Nusa Dua Bali pada 2014. Ia beraksi bersama kekasihnya, Tommy Schaefer.
Pembunuhan sadis ini dilatarbelakangi karena Sheila tidak merestui hubungan Heather dan Tommy. Setelah melakukan pembunuhan, jasad ibunya tersebut dimasukkan ke dalam koper dan ditinggalkan di sebuah taksi.
Heather dan Tommy pun sempat kabur hingga akhirnya tertangkap dan dipenjara. Dalam kasus ini Tommy Schaefer divonis lebih lama yakni 18 tahun penjara.
Mengaku Tak Menyesal
Heather yang menjalani kehamilan dan melahirkan saat dalam masa penjara ini pernah mengunggah video mengejutkan di Youtube dimana ia mengaku tak menyesal membunuh ibunya. Yang ia sesalkan malah menyeret Tommy ke dalam kasus pembunuhan ini.
“Saya tak menyesal membunuh ibu saya. Memang sejahat itu kedengarannya, tapi itulah kenyataannya. Yang saya sesalkan adalah menyeret Tommy,” kata Heather dalam video yang disebut sejumlah media asing direkam di dalam Lapas Kerobokan menggunakan ponsel.
Ada banyak pengakuan yang ia katakan di video tersebut diantaranya soal alasan ingin menghabisi ibunya dan hendak menyewa pembunuh bayaran yang tidak disetujui Tommy dan akhirnya ia menghabisi sendiri ibunya tersebut.
Sedangkan Tommy mengaku memukul Sheila dengan wadah buah besar karena jengkel dengan sindiran rasis,
Berita Terkait
-
Jens Raven Janji Timnas Indonesia U-23 Tampil Lebih Sangar dan Kuat di Kalender Kompetisi 2026
-
Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Daerah Indonesia
-
Kemenhub Baru Bilang Bali Sepi, Penumpang Pesawat Turun 2 Persen di Nataru
-
Hasil Bali United vs Dewa United di BRI Super League, Duel Taktis Jansen dan Riekerink Seri
-
Datang Nonton Bola, Pulang Masuk Bui? Ancaman Mengerikan di Piala Dunia 2026
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Sepatu Lokal Senyaman Skechers, Tanpa Tali untuk Jalan Kaki Lansia
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tips Nikmati Liburan di Bali, Dijamin Hemat dan Nyaman
-
Dari Rebranding hingga Bantu Bencana, Berikut Capaian BRI Selama Tahun 2025
-
Siapa Saja 12 Tersangka Perusak Gedung DPRD NTB?
-
Bukan Hanya Bantuan Logistik, Intip Program BRI Pulihkan Psikologis Korban Banjir di Sumatra
-
7 Jajanan Khas Bali Paling Dicari Wajib Jadi Oleh-Oleh