SuaraBali.id - Warga Negara (WN) Rusia bernama Evgenii Bagriantsev yang terlibat pada kasus pemerasan pengusaha penyewaan sepeda motor asal Uzbekistan, Nikolay Romanov menjalani pelimpahan tahap II di Kejaksaan Tinggi Bali. Ia pun kini tinggal menunggu jadwal persidangan.
Penyerahan tersangka dan barang bukti dilakukan secara virtual.
"Untuk sementara selama 20 hari kedepan tersangka ditahan di Polda Bali sambil menunggu persidangan," kata Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Tinggi Bali, I Made Gde Bamaxs Wira Wibowo, saat ditemui di Kejaksaan Negeri Badung, Bali, Kamis (28/10/2021)
Ia mengatakan, dalam perkara ini tersangka disangkakan melanggar pasal 368 ayat (1) KUHP juncto pasal 55 ayat (1) KUHP. Sementara untuk barang bukti yang diterima kejaksaan berupa satu unit mobil milik pelaku, uang hasil pemerasan sebanyak Rp20 juta dan beberapa bukti transfer antara korban dan pelaku.
Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Komisaris Besar Polisi Ary Satriyan, menyatakan, berkas perkara kasus pemerasan Bagriantsev itu sudah lengkap (P21).
"Iya sudah dinyatakan P21, kemarin ya Selasa (26/10)," kata Satriyan.
Kasus pemerasan ini diketahui terjadi pada17 Februari 2021 saat Bagriantsev dan Maxim Zhilitisov (DPO) mendatangi tempat kerja korban, Nikolay Romanov, di Jalan Batu Bolong, Banjar Canggu Nomor10, Kuta Utara, Kabupaten Badung.
Saat itu Bagriantsev mengataka, tempat usaha itu sedang dicari polisi.
"Ketika bertemu Romanov, Bagriantsev mengaku adalah informan dari Interpol dan apabila tidak mau bekerja sama dengan dia maka Romanov akan mendapat masalah karena bersokongkol dengan seseorang bernama Dimitri Babaev," katanya.
Ia menjelaskan, Romanov meminta Bagriantsev menyusun daftar jumlah sepeda motor sebanyak 21 unit dan diserahkan kepada dia dan temannya.
Selanjutnya, secara bertahap sepeda motor itu diambil Bagriantsev sampai 26 Maret 2021. Lalu, pada 22 Mei 2021 Bagriantsev kembali mengancam Romanov dengan mengatakan bahwa tempat usahanya bermasalah dan bisa dipidana penjara sampai dengan empat tahun dan denda sebesar Rp400 juta.
"Terhadap Romanov, dia minta uang sebesar Rp230 juta, namun Romanov mengatakan tidak mempunyai uang. Karena diancam terus akhirnya Romanov mentransfer uang secara bertahap dengan total Rp121 juta serta menyerahkan satu sepeda motor seharga Rp50 juta," katanya.
Adapun total kerugian Romanov sebesar Rp171 juta. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
-
Bali United Incar 4 Pemain Timnas Indonesia yang Segera Habis Kontrak di Klub Luar Negeri
-
Media Malaysia: Jordi Amat Diincar 2 Klub Indonesia
-
Media Malaysia Ribut Pemain Keturunan Indonesia-Spanyol Diincar Persib Bandung dan Bali United
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
-
Prabowo Percaya Diri Lawan Tarif Trump: Tidak Perlu Ada Rasa Kuatir!
-
Magisnya Syawalan Mangkunegaran: Tradisi yang Mengumpulkan Hati Keluarga dan Masyarakat
Terkini
-
Industri Air Minum Lokal di Bali Protes Soal Larangan Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter
-
Malas Masak? Jalan Airlangga Jadi Surga Lebaran Ketupat: Menu Lengkap, Harga Murah
-
Ribuan Warga Padati Lebaran Topat di Makam Bintaro & Loang Baloq Mataram
-
BRI Dukung Ekspansi Global Bisnis Aksesori UMKM Ini Dengan Solusi Keuangan Utama
-
Arus Balik Lebaran 2025 Meningkat, Terminal Mengwi Bali Catat Lonjakan Penumpang Dibanding 2024