SuaraBali.id - Seorang maling spesialis pencuri alat cetak genteng ditangkap setelah menggasak sebuah alat cetak genteng di Desa Darmasaba, Abiansemal, Badung, Bali. Ia adalah seorang buruh bernama Adi (29) yang juga kos di Darmasaba.
Setelah diinterogasi, ternyata Adi merupakan maling spesialis alat cetak genteng. Saat pemeriksaan dia mengaku sudah 4 kali mencuri alat cetak genteng.
Menurut Kasi Humas Polres Badung, Iptu Ketut Sudana, pencurian alat cetak genteng ini dilaporkan oleh Wayan Astika (43). Korban mengaku kehilangan alat cetak genteng dari gudang usahanya di Banjar Baler Pasar, Desa Darmasaba, pada Minggu 3 Oktober 2021 sehingga korban mengalami kerugian Rp 5 juta.
Dalam penyelidikan anggota buser di lapangan diketahui pelakunya bernama Adi asal Jember Jawa Timur. Keberadaan tersangka Adi terlacak tinggal di rumah kos di bilangan Banjar Peninjoan Darmasaba, Abiansemal, Badung.
"Dia ditangkap di kosnya di Darmasaba," beber Iptu Sudana.
"Dia ini spesialis maling alat cetak genteng. Dia mengaku sudah 4 kali beraksi dengan modus merusak dan membongkar," terangnya.
Aksi pertamanya di Usaha Genteng Bu Wendi mengambil 3 buah. Kemudian Usaha genteng Anindya dan Usaha Pak Nur, masing-masing membawa kabur satu alat. Ketiga tempat itu berada di Banjar Baler Pasar Darmasaba. Selanjutnya Workshop genteng di Jalan Raya Darmasaba, mencuri tiga alat.
Diuraikanya, barang hasil curian dijual di tempat rongsokan Jalan Gatot Subroto V, Denpasar dan gudang rongsokan di wilayah Gumuh Sari, Darmasaba.
"Hasil kejahatan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan dikirim ke anaknya di Jember," terang Iptu Sudana.
Meski tujuannya baik demi anak, namun cara yang digunakan tetap salah.
Sehingga, Adi harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, yakni dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun.
Berita Terkait
-
Libas PSM Makassar, Bali United Raih 3 Kemenangan Beruntun
-
Link Live Streaming Bali United vs PSM Makassar, Momentum Juku Eja Lepas dari Papan Bawah?
-
Pemprov Bali Lepas 698 Jamaah Calon Haji, Tekankan Jalin Kerukunan
-
Libas Persita 1-0, Bali United Naik ke Peringkat 7 Klasemen BRI Super League
-
Kocak! Momen Ibu-ibu Core, Tak Kenal Rizky Ridho dan Suruh Jadi Tukang Foto
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah
-
Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan
-
Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak