SuaraBali.id - Setelah adanya intimidasi kepada jurnalis Suara.com saat melakukan peliputan di Kejaksaan Tinggi Lampung, Jurnalis Suara.com Ahmad Amri membantah telah berdamai dengan jaksa Anton Nur Ali.
Beredar narasi yang dibangun Kejati Lampung bahwa sudah ada perdamaian antara Jurnalis Suara.com Ahmad Amri dengan jaksa Anton hanyalah klaim sepihak.
Faktanya Amri merasa tidak pernah mengucapkan kata damai terkait intimidasi yang dialaminya saat melakukan konfirmasi pemberitaan ke jaksa Anton.
Menurut Amri, jabat tangan antara dirinya dengan jaksa Anton dalam forum konferensi pers pada Jumat (22/10/2021) lalu karena dirinya sebagai manusia memaafkan perbuatan jaksa Anton.
"Sebagai manusia tentu saya harus memaafkan tapi bukan berarti berdamai. Saya tidak pernah ucap damai dalam masalah intimidasi," ujar Amri.
Redaksi Suara.com juga mengecam intimidasi terhadap jurnalisnya saat menjalankan tugas-tugas jurnalistik.
Pihak Redaksi Suara.com dengan tegas mendukung sikap jurnalisnya Ahmad Amri yang tak mau berdamai dengan Jaksa Anton.
Pernyataan damai itu menurut pihak Redaksi Suara.com adalah klaim sepihak Kejati Lampung.
Pemimpin Redaksi Suara.com Suwarjono di Jakarta juga mendesak Kejati Lampung menghapus unggahan di media sosial yang menyebut pemberitaan SuaraLampung.id berpotensi menyesatkan masyarakat.
"Sebab, Suara.com maupun SuaraLampung.id belum pernah menerbitkan artikel tentang dugaan suap tersebut. Kerja-kerja jurnalis kami masih dalam tahap konfirmasi. Saat mengonfirmasi informasi yang didapat dari narasumber kepada pihak kejaksaan, justru mendapat intimidasi," kata Suwarjono, Sabtu (23/10/2021).
Pada Press Conference tersebut, Jaksa Anton Nur Ali yang merupakan subjek dari pemberitaan tersebut, memberikan klarifikasi terkait pemberitaan adanya pemberian uang yang ditujukan untuk menurunkan hukuman pidana pada salah satu terpidana kasus illegal logging sebagaimana yang disuarakan oleh Portal Berita Jurnalis Suara.com adalah tidak benar dan berpotensi menyesatkan bagi masyarakat.
Ahmad Amri mengaku pada forum konferensi pers di Kejati Lampung Jumat lalu dirinya sempat berdebat dengan jaksa Anton mengenai tindakan intimidasi.
Jaksa Anton yang diberi kesempatan bicara membantah mengintimidasi Amri. Menurut Jaksa Anton dirinya tidak pernah mengeluarkan ancaman menggunakan UU ITE terhadap Amri.
Anton juga mengaku tidak pernah bicara mengenai mencari Amri bersama dua orang.
Pernyataan ini dibantah Amri. Amri mengaku mendengar jelas perkataan jaksa Anton yang mengancam dirinya menggunakan UU ITE dan mencari dirinya bersama dua orang.
Berita Terkait
-
Hari Ke-4 Pencarian, Tim SAR Sisir Pulau Sebesi hingga Pulau Umang Cari 5 Jurnalis Hilang
-
Area Pencarian 5 Jurnalis Hilang Menuju Anak Krakatau Diperluas hingga Perairan Lampung
-
Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Status Masih Siaga
-
Gen Z Impact Fest 2026 Dorong Generasi Muda Siap Menghadapi Tantangan Masa Depan
-
8 Orang Hilang di Selat Sunda, Termasuk 5 Jurnalis: Basarnas Lampung Kerahkan 2 Unit RIB
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas
-
Hiu Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pengeragoan, Mati dan Dikubur
-
Bule Geber Motor Depan Dirjen Imigrasi, Ketahuan Overstay Akhirnya Dideportasi dari Bali
-
Pura Desa Adat di Buleleng Terbakar, Beringin Berusia Ratusan Tahun Ikut Hangus
-
BRImo Taiwan Sabet Penghargaan Inovasi 2026, Permudah Transaksi PMI di Luar Negeri