SuaraBali.id - Setiap pengemudi kendaraan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). Untuk itu masyarakat juga wajib memperpanjang masa berlaku SIM jika sudah hampir melewati batas waktunya.
Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah mau habis, Polresta Denpasar menghadirkan layanan SIM Keliling pada Sabtu 16 Oktober 2021.
Masyarakat di Bali khususnya Denpasar yang ingin memperpanjang SIM A dan C bisa memanfaatkan layanan SIM keliling atau SIM Drive Thru Polresta Denpasar (Si Destar) pada hari ini, Sabtu 16 Oktober 2021.
Pelayanan SIM Keliling Polresta Denpasar hari ini Sabtu 16 Oktober 2021 ada di Gedung Sewaka Dharma Lumintang.
Pelayanan SIM keliling dimulai pada pukul 08.00 Wita di Areal Parkir Sewaka Dharma Lumintang.
Bagi warga Denpasar bisa langsung datang ke lokasi untuk memperoleh pelayanan perpanjangan SIM.
Jangan lupa masyarakat yang datang harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada.
Selain itu ada biaya yang harus dikeluarkan untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C.
Untuk SIM A dikenai biaya sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C masyarakat harus membayar sebesar Rp75.000.
Pembayaran biaya ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.
Sedangkan untuk syarat perpanjangan SIM yaitu:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan
4. Surat keterangan psikologi
Berita Terkait
-
Polri Bongkar Pola TPPO Berkedok Lowongan Kerja, Korban Dipaksa Bayar untuk Pulang
-
Segar dan Praktis! Resep Es Kuwut Khas Bali untuk Menu Buka Puasa yang Melepas Dahaga
-
Bali United Kebobolan 10 Gol dalam 4 Laga, Johnny Jansen Bakal Lakukan Apa?
-
Pembatasan Kartu SIM 1 NIK Maksimal 3 Nomor: Bagaimana Nasib Wearable dan IoT?
-
Operator Telekomunikasi Buka Suara Soal Aturan 1 NIK Maksimal 3 Nomor, Ini Dampaknya ke Pelanggan
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Kota Denpasar dan Sekitarnya Sabtu 21 Februari 2026
-
Korban Jambret Tewas Nabrak Tiang Listrik, Pelaku Ternyata Baru Keluar dari Penjara
-
Kunci Jawaban Bahasa Indonesia Kelas X Halaman 252: Puisi Gadis Peminta-Minta
-
Stop Lakukan Ini Saat Sahur! 4 Menu Penyebab Kamu Cepat Haus Saat Puasa
-
Kunci Jawaban Informatika Kelas IX Halaman 78 Uji Pemahaman: Blockly dan Scratch