SuaraBali.id - 6 orang selebgram dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar, pada Selasa 12 Oktober 2021. Mereka diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial (medsos).
Pelaporan ini dilakukan oleh kuasa hukum Restia, Reydi Nobel SH, pada Jumat 15 Oktober 2021.
Menurutnya keenam selebgram itu telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap kliennya di medsos.
Diterangkanya, kasus ini bermula dari postingan salah satu akun pada, tanggal 14 September 2021 yang mengunggah video Instagram TV yang berdurasi 1 jam 45 menit 40 detik. Dalam video tersebut juga hadir orang-orang di 5 akun lainnya yang masuk dan ikut berkometar.
"Di video tersebut terdapat kata–kata yang menghina dan atau mencemari nama baik klien," ujar Reydi seperti diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.com.
Dalam live tersebut juga disebutkan bahwa banyak perkataan yang menghina atau mencemari nama baik sesorang yang dikenal bernama Nino (Restia Hidayah).
"Bukti-bukti sudah kami amankan. Bahkan saat melapor, kami sudah serahkan bukti-bukti ke Polisi. Ada kata-kata yang menghina atau mencemarkan nama baik RH alias NM. Kata-kata itu tidak pantas, bahkan tidak layak bagi selebgram karena berbau caci maki," ungkap Reydi.
Dijelaskannya, laporan ke Polresta Denpasar masih dalam bentuk Pengaduan Maayarakat (Dumas)bernomor Dumas/789/X/2021/SPKT.SATRESKRIM/Polresta Dps/Polda Bali.
Menanggapi laporan itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan belum menerima laporan.
"Kami belum terima laporan. Saya cek dulu," bebernya.
Berita Terkait
-
Pertumbuhan Properti Tembus USD142 juta, Bali Masih Jadi Magnet Investor Mancanegara?
-
Bukan TikTok-Instagram! Ini Media Sosial Paling Disukai Orang Indonesia Tahun 2025
-
Kehidupan Anak yang 'Dijual' Online: Tren Parenting atau Eksploitasi Terselubung?
-
Bali Larang Air Kemasan Plastik! Langkah Radikal Selamatkan Pulau Dewata dari Tsunami Sampah
-
Untung Rugi Jordi Amat Gabung Persib Bandung atau Bali United
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Langkah Kecil, Dampak Besar: Suryani, Simbol Kartini Masa Kini
-
Pemprov Bali Juga Larang Distribusi Air Kemasan Plastik di Bawah 1 Liter dari Luar Bali
-
Keluhan dan Harapan Pedagang di Pasar Badung Jika Tas Kresek Dilarang di Bali
-
Hari Pertama Masuk Kerja, Antrean di Sentra Pelayanan Publik Mataram Membludak
-
Bukan Sepak Bola, Bukan Piknik, Tapi WNA Ini Malah Main Golf di Stadion Karangasem