SuaraBali.id - 6 orang selebgram dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Denpasar, pada Selasa 12 Oktober 2021. Mereka diduga melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik di media sosial (medsos).
Pelaporan ini dilakukan oleh kuasa hukum Restia, Reydi Nobel SH, pada Jumat 15 Oktober 2021.
Menurutnya keenam selebgram itu telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap kliennya di medsos.
Diterangkanya, kasus ini bermula dari postingan salah satu akun pada, tanggal 14 September 2021 yang mengunggah video Instagram TV yang berdurasi 1 jam 45 menit 40 detik. Dalam video tersebut juga hadir orang-orang di 5 akun lainnya yang masuk dan ikut berkometar.
"Di video tersebut terdapat kata–kata yang menghina dan atau mencemari nama baik klien," ujar Reydi seperti diwartakan beritabali.com - Jaringan Suara.com.
Dalam live tersebut juga disebutkan bahwa banyak perkataan yang menghina atau mencemari nama baik sesorang yang dikenal bernama Nino (Restia Hidayah).
"Bukti-bukti sudah kami amankan. Bahkan saat melapor, kami sudah serahkan bukti-bukti ke Polisi. Ada kata-kata yang menghina atau mencemarkan nama baik RH alias NM. Kata-kata itu tidak pantas, bahkan tidak layak bagi selebgram karena berbau caci maki," ungkap Reydi.
Dijelaskannya, laporan ke Polresta Denpasar masih dalam bentuk Pengaduan Maayarakat (Dumas)bernomor Dumas/789/X/2021/SPKT.SATRESKRIM/Polresta Dps/Polda Bali.
Menanggapi laporan itu, Kasi Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi mengatakan belum menerima laporan.
"Kami belum terima laporan. Saya cek dulu," bebernya.
Berita Terkait
-
Media Sosial sebagai Panggung Bersuara: Benarkah Itu Wujud Emansipasi?
-
Antara Aturan Adat Bali dan Suara Kenanga yang Menulis Takdirnya Sendiri
-
Karier Tak Menentu, Bali United Bakal Pinjamkan Jens Raven Musim Depan?
-
Persib Kebobolan 4 Gol dalam 2 Laga, Ini Kata Bojan Hodak
-
Speak Up Like Kartini: Emansipasi Perempuan di Era Media Sosial
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026
-
Stop 'Open Dumping'! Menteri LH Ancam Pidana Penjara hingga 15 Tahun bagi Pemda Bandel
-
BRI Catat 43% Karyawan Perempuan, Capai 36.000 dari Total 86.000 Pekerja
-
Tiga Perempuan Dalam Jajaran Pemimpin BRI Cetak Prestasi di Infobank 500 Most Outstanding Women 2026