SuaraBali.id - Kebutuhan ekonomi memang tak ada habisnya, apalagi bagi yang hidup dalam perantauan dan tak memiliki cukup sumber daya untuk menghasilkan uang. Seperti yang dialami pasutri di Denpasar, Bali ini.
Pasangan suami istri (pasutri) bernama Putri (21) dan Rommy (25), keduanya berasal dari Jakarta. Wajah mereka pun kini banyak terpampang di media massa setelah keduanya ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar awal Oktober 2021.
Mereka berdua sebelumnya tinggal di rumah kos di Jalan Juwet Sari, Denpasar Selatan, Bali. Sayang kehidupan mereka diisi dengan kegiatan negatif karena mereka adalah pengedar narkoba.
"Pasutri asal Jakarta ini ditangkap dengan barang bukti 28 plastik klip sabu dengan berat bersih 42,46 gram sabu," ungkap Kapolresta Denpasar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, Kamis 14 Oktober 2021.
Dijelaskan Kombes Jansen, pasutri ini telah menikah selama 3 tahun dan tinggal di Denpasar. Keduanya ditangkap atas informasi masyarakat yang mencurigainya menjual narkoba.
Penangkapan pasutri itu berlangsung pada Jumat 1 Oktober 2021 pukul 21.30 WITA di rumah kos dibilangan Jalan Juwet Sari, Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
"Modusnya barang bukti disimpan di kamar kos. Mereka pengedar," bebernya.
Dari interogasi, keduanya mengaku baru 3 bulan berbisnis narkoba karena faktor ekonomi. Apalagi katanya mereka tergiur dengan upah yang didapat dari narkoba.
Sementara, barang bukti sabu dipasok dari temannya bernama Roy dan bila mengedarkan akan diberi upah Rp 50.000 untuk sekali tempel.
"Pasutri ini awalnya bekerja di cuci mobil, karena tidak ada pekerjaan lain mungkin ada yang menawarkan dan dilihat gampang, ya akhirnya ikut," terang Kombes Jansen.
Akibat perbuatanya pasutri ini dijerat Pasal 112 ayat (2) tentang narkotika dan terancam penjara 5 tahun hingga 20 tahun.
Berita Terkait
-
HNW Sebut Pramono Punya 'Jalur Tol' Puan Maharani untuk Cairkan DBH Jakarta
-
Doa Shin Tae-yong untuk Timnas Indonesia Jelang Hadapi Timor Leste di Piala AFF 2026
-
Shin Tae-yong Akui Pemain Asing Baru Persija Belum Memuaskan, Kenapa?
-
61 Ribu Siswa Jakarta Belum Nikmati Sekolah Gratis
-
Jujur, Kans Shin Tae-yong Loloskan Persija dari Fase Grup Piala Presiden 2026 Sulit
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Alasan Polisi Tambah Pasal Pidana pada Kasus Santri Terbakar
-
Guru SD di Buleleng Jadi Tersangka Pencabulan Siswi
-
Transformasi BRIvolution Reignite Melaju Pesat, Perkuat Kontribusi Danantara bagi Perekonomian
-
Fakta Baru Kasus Kebakaran Maut Tewaskan Santri di NTB, Polisi Tambah Pasal untuk Tersangka
-
Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M