
SuaraBali.id - Polresta Denpasar melakukan pelimpahan tahap II terhadap pelaku penipuan yang menyaru sebagai Jaksa alias Jaksa Gadungan yang telah merugikan warga sampai ratusan juta rupiah.
Kejaksaan RI mempublikasikan pelaku denga inisial dr. SM, S.H., M.H. Ia adalah Pria jebolan S2 asal Bandung yang berprofesi sebagai dokter.
Pelaku dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Denpasar, dengan mengenakan celana pendek dan sandal jepit warna hitam, Rabu 13 Oktober 2021.
"Tersangka telah menggunakan nama institusi Kejaksaan RI dan nama pimpinan di Kejaksaan Agung RI yaitu Jaksa Agung Muda Intelijen untuk kepentingan dirinya sendiri dengan memperoleh sejumlah uang dari orang lain," kata Kasipenkum Kejati Bali, A. Luga Harlianto kepada BeritaBali.com – Jaringan SuaraBali.id.
Terungkapnya perkara ini pada tanggal 11 Agustus 2021. Dimana jajaran Intelijen Kejati Bali menerima permintaan konfirmasi terkait identitas dari pria kelahiran 12 Juni 1964, yang mengaku sebagai Jaksa.
Setelah terkonfirmasi bahwa pria berumur 57 tahun itu ternyata bukan pegawai Kejaksaan RI, sehingga dilakukan identifikasi keberadaannya dengan memanfaatkan sumber daya organisasi Intelijen.
"Jajaran Intelijen Kejati Bali melakukan pengintaian terhadap keberadaan SM di sebuah rumah di kota Denpasar. SM bergerak meninggalkan rumah tersebut kemudian jajaran Intelijen Kejati Bali atas mengamankan SM di Jalan Kebo Iwa, Denpasar pukul 20.30 Wita," terang Luga.
Selanjutnya, begitu berhasil diamankan lalu diserahkan ke Polresta Denpasar untuk diproses penyidikan dan dilakukan penahanan oleh penyidik Polresta Denpasar.
Kurang lebih selama 2 bulan dilakukan penyidikan terhadap tersangka SM, jaksa yang mengikuti perkembangan penyidikan menyatakan berkas lengkap (P-21) dengan pasal sangkaan pasal 372 KUHP atau pasal 378 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 4 tahun.
"Dan kini telah dilakukan penelitian tersangka dan barang bukti sebagai bagian penyerahan tahap II dari Penyidik ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dimana tersangka dalam keadaan sehat jasmani dan rohani dan membenarkan identitas dan barang bukti terkait perkara ini," terangnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Bocoran Persiapan Nikah Luna-Maxime: Belajar Kesehatan Reproduksi Hingga Baca Al-Quran
-
Sebelum Nikah, Luna Maya Sungkem dan Minta Maaf ke Ibunda: Suasana Penuh Haru!
-
Mengintip Fasilitas Mewah Tamu Pernikahan Luna Maya dan Maxime Bouttier di Bali
-
PSSI Jelaskan Alasan Pilih Bali Jadi Tempat TC Timnas Indonesia
-
Sosok Yosef Nahak, Ketua DPD GRIB Bali yang Baru Dilantik, Pecalang Khawatirkan Gesekan
Terpopuler
- Selamat Datang Shin Tae-yong! Tak Sabar Bertemu di Bali Jelang TC Timnas Indonesia
- Selamat Tinggal Ole Romeny dan Marselino Ferdinan, Bos Oxford Kasih Isyarat
- Pemain Asing PSM Makassar: Sepak Bola Indonesia Hanya Cocok untuk Cari Uang, Bukan Main Serius
- Selamat Datang Mauro Zijsltra! Mau Sumpah WNI Timnas Indonesia Debut di Tim Senior FC Volendam
- 7 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 6 GB Terbaik Mei 2025
Pilihan
-
Mobil Listrik Polytron G3 Diluncurkan: Harganya di Bawah Rp 300 Juta, Baterai Pakai Sistem Sewa
-
Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
-
Kapolres Sragen Garansi Hukuman Berat Predator Anak, Pasal Berlapis Menanti Guru Agama Bejat
-
Terungkap Modus Guru Agama di Sragen Cabuli Siswi SD, Berawal dari Kegiatan Ini
-
Sragen Gempar! Guru Agama Bejat Cabuli Siswi SD 21 Kali di Kelas
Terkini
-
Link Dana Kaget Sesi Malam Untuk Jajan Bila Lapar Sebelum Tidur
-
Luna Maya 'Lepas Lajang' Raline Shah Kini Jadi Pegangan Para Single yang Belum Dilamar
-
Maxime Bouttier Izin Boyong Koleksi Anime Karena Akan Tinggal di Rumah Mewah Luna Maya
-
BRI Berikan Rp632,22 Triliun Kredit Mikro untuk Dongkrak Ekonomi Rakyat Kecil
-
Link DANA Kaget Untuk Healing Tipis-tipis Setelah Menghadapi Senin yang Sibuk