SuaraBali.id - Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali menyatakan, pada Selasa ini (12/20/2021) ada tambahan 92 pasien yang telah sembuh dari COVID-19 dan ada kasus baru sebanyak 46 orang.
"Hingga Selasa ini, jumlah kasus aktif COVID-19 atau pasien yang masih dalam perawatan di daerah kita sebanyak 633 orang," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, I Made Rentin.
Adapun sebaran 92 pasien yang telah sembuh yakni dari Kabupaten Jembrana (10 orang), Kabupaten Tabanan (11 orang), Kabupaten Badung (40 orang), Kabupaten Gianyar (8 orang), Kabupaten Klungkung (1 orang), Kabupaten Karangasem (1 orang), Kabupaten Buleleng (3 orang), dan Kota Denpasar (18 orang).
Rentin mengemukakan, dari 633 kasus aktif COVID-19 di Provinsi Bali, sebanyak 196 orang (30,96 persen) dirawat di RS rujukan, kemudian 286 orang (45,18 persen) dirawat di tempat isolasi terpusat dan 151 orang (23,86 persen) menjalani isolasi terpusat.
Di Provinsi Bali saat ini terdapat 159 tempat isolasi terpusat yang tersebar di seluruh kabupaten/kota, dengan kapasitas total sebanyak 1.564 tempat tidur.
"Yang sudah terisi itu 286 tempat tidur atau 18,29 persen dari kapasitas yang tersedia," ucap Rentin.
Sedangkan jumlah kumulatif kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali menjadi sebanyak 113.305 orang, yang sudah sembuh sebanyak 108.679 orang dan yang meninggal dunia secara kumulatif menjadi sebanyak 3.993 orang.
Rentin yang juga Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Bali itu menambahkan saat ini seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bali sudah berstatus zona kuning atau kategori risiko rendah penularan COVID-19.
"Zona Kuning itu bukan berarti bebas dari COVID-19. Masyarakat silakan berkegiatan, namun tentu harus tetap taat dan patuh pada protokol kesehatan," ucapnya.
Pihaknya mengajak semua pihak untuk senantiasa menjaga tren kondisi yang sudah membaik ini agar terus kondusif dengan tetap disiplin terhadap prokes dan juga jangan takut mengikuti vaksinasi COVID-19. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Hubungan Seks di Halaman Rumah Warga! WNA Australia Dilarang ke Indonesia 10 Tahun
-
Warga Australia Diblokir Masuk Bali Selama 10 Tahun karena Kasus Asusila
-
Mabuk Arak Bali, Dikira Begal! Kakak Adik di Bekasi Dipukuli Warga Sambil Pelukan
-
Saat Sampah Plastik Disulap Jadi BBM, Upaya Desa Cepaka Atasi Limbah Sulit Didaur Ulang
-
Hadiri Miss Equality World, Arya Wedakarna Dipanggil Badan Kehormatan DPD
Terpopuler
- Gelar Bukan Segalanya, Boni Hargens Sepakat dengan Prof Gayus Lumbuun Soal Aturan Sidang S3
- 7 Cara Menghilangkan Kerak Gosong di Bawah Setrika agar Tidak Lengket dan Mengkilap
- Wakapolri Minta Jajaran Siap Hadapi Isu Aksi 'Black September', Apa Itu?
- Anak Buah Prabowo Curigai Alat Antek Asing di Balik Erupsi 6 Gunung, Netizen: Alam Saja Kena Fitnah
- 5 Menit Kota Makassar Diguyur Hujan
Pilihan
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
-
Cari 5 Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, 6 Kapal Sisir Laut hingga 271 Nautical Mile
-
Duh! 273 Siswa dan 43 Guru di Pati Diduga Keracunan MBG
Terkini
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Akses Rekening bagi Masyarakat Indonesia
-
WNA Asal Tiongkok Rekat Emas 10 Kg di Tubuh Demi Lolos ke Luar Negeri
-
Tanpa Ribet, Ini Keunggulan BRI Multiguna Pre-Approved Buat Penuhi Berbagai Kebutuhan
-
Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat
-
Niat Nikahin Anak, Pria di Bali Malah Gasak Sertifikat Tanah dan BPKB Calon Mertua Senilai Rp83 Juta