SuaraBali.id - Satu orang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bangli dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Sabtu (9/10/2021) pukul 20.20 Wita karena disinyalir mengganggu keamanan dan ketertiban.
Napi tersebut bernama Hendra Kurniawan, yang dipidana dengan jeratan pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika. Hendra Kurniawan dipidana selama 15 tahun penjara dengan denda Rp 3 Miliar dan subsider 6 bulan penjara.
Napi Hendra Kurniawan masuk ke dalam Lapas Kelas IIA Kerobokan, Badung pada tanggal 14 Juni 2017 yang kemudian dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Bangli pada tanggal 16 Februari 2021.
“Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran (disiplin) oleh setiap warga binaan pemasyarakatan termasuk Hendra Kurniawan yang dikenal sebagai bandar besar narkoba yaitu dengan memindahkannya ke Lapas Super Maximum Security Nusakambangan. Tindakan tegas juga akan diberikan kepada setiap petugas yang mencoba bekerjasama dengan warga binaan pemasyarakatan untuk mengedarkan narkoba sesuai dengan hukum yang berlaku, “ ujar Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali, Jamaruli Manihuruk pada selasa (12/10/2021).
Pemindahan napi tersebut dari Bangli ke Nusa Kambangan dilakukan sesuai dengan standar protokol kesehatan dengan pengawalan ketat dari Kepolisian dan Petugas Lapas. Pengawalan dilakukan oleh 2 orang dari anggota Polres Bangli, 4 orang Petugas Lapas Narkotika Bangli, dan 4 orang Petugas dari Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dengan menggunakan 2 mobil, 1 mobil dari Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli dan 1 mobil dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali.
Menurut Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Bali, napi tersebut masuk dalam kategori High Risk sehingga perlu penanganan khusus.
Dalam proses pemindahan ini, napi diserahkan ke Lapas Nusakambangan pada hari minggu 10 Oktober 2021 pukul 17.15 WIB dan diterima oleh Kalapas Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan serta langsung dilaksanakan penggeledahan badan dan pemeriksaan berkas terhadap narapidana tersebut.
Berita Terkait
-
Soroti Penerbitan Sertifikat, Kapolda Bali Beberkan Tantangan 'Sikat' Mafia Tanah
-
Berangsur Normal, Jumlah Penumpang di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali Meningkat
-
Dinas Sosial Bogor 'Biarin' Korban Bencana, Pegawai Jalan-jalan ke Bali Pakai Anggaran Rp900 Juta?
-
Buntut 7 Tahanan Narkoba Kabur, Yusril Perintahkan Kemen Imipas Investigasi Rutan Salemba
-
Atasi Overkapasitas Lapas, Yusril Sebut Ada Pembahasan Pengguna Narkotika Tak Dipenjara
Terpopuler
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Beda Respons Ariel NOAH dan Raffi Ahmad Kunjungi Patung Yesus Sibea-bea
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Innalillahi, Elkan Baggott Bawa Kabar Buruk Lagi H-1 Timnas Indonesia vs Jepang
Pilihan
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
Terkini
-
Legenda Nasi Tahu Ni Sarti Sukawati: Kuliner Vegetarian yang Selalu Diburu Wisatawan
-
Dari Pos Pengungsian Gunung Lewotobi, Warga Tetap Dukung Dan Semangati Timnas Indonesia
-
Serangan Fajar Pilkada 2024 Diprediksi Beralih dari Tunai Jadi Uang Digital
-
Raja-raja di Bali Minta Bandara Bali Utara Dibangun di Atas Laut
-
Cerita Warga Saat Kejadian Erupsi Gunung Lewotobi, Lari Dan Hanya Ada Pakaian di Badan