Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 12 Oktober 2021 | 16:35 WIB
Dua orang Warga Negara Asing (WNA) Bulgaria, yakni Viktor Boychev Dimitrov dan Plament Petkov Beshirov ditangkap Polresta Pasuruan karena kasus screening yang terjadi di wilayah kota setempat.

SuaraBali.id - Dua orang Warga Negara Asing (WNA) Bulgaria, yakni Viktor Boychev Dimitrov dan Plament Petkov Beshirov ditangkap Polresta Pasuruan karena kasus skimming di mesin ATM yang terjadi di wilayah kota setempat.

Modusnya, tersangka memasang alat skimming ini di berbagai wilayah seperti Kediri, Madiun, Tulungagung, Blitar, Ngawi dan Pasuruan.

Alat yang dipasang di mesin ATM ini berupa micro kamera.

“Tersangka memasang alat skimming di mulut ATM dan ada kamera kecil yang dipasang di atas tombol PIN. Sehingga tersangka bisa mengetahui PIN korban ” ujar Kapolres Pasuruan Kota AKBP Arman seperti diwartakan beritajatim.com – Jaringan SuaraBali.id.

Pelaku memasang alat skimming tersebut mulai tanggal 26 Juni sampai dengan 21 Juli 2021.

Korban yang terkena kasus ini sebanyak 29 orang dengan kerugian 493 juta rupiah.

“Jumlah korban sampai saat ini mencapai 29 orang dan berhasil mencuri uang sebesar 493 juta rupiah,” imbuh Arman.

Load More