SuaraBali.id - Pernikahan Adat Bali atau pawiwahan merupakan sebuah rangkaian upacara yang dilakukan oleh mempelai dan keluarga untuk mendapatkan berkah dari Yang Maha Kuasa.
Pada pernikahan adat Bali konsekuensi hukum terhadap hukum adat yang berlaku dalam masyarakat bersangkutan.
Adanya keberagaman suku di Indonesia dapat membuat upacara pernikahan setiap adat memiliki keunikan serta makna tersendiri yang menarik untuk diketahui.
Begitu pula dengan pernikahan di Bali yang tak terlepas dari aturan atau hukum adat oleh masyarakatnya. Selain itu proses pernikahan ini juga berpedoman pada aturan kitab Weda dan hukum Hindu yang berlaku dalam masyarakat.
Dengan mengikuti kedua aturan tersebut diyakini pasangan pengantin akan mendapatkan kebahagiaan di dunia (Jagaditha) serta kebahagiaan yang abadi (Moksa).
Dalam adat Bali pernikahan dikenal dengan nama pawiwahan, yang berasal dari kata "wiwaha", kata ini memiliki beragam makna tergantung dari pedoman yang digunakan.
Jika dilihat makna nya dari Kamu Besar Bahasa Indonesia, wiwaha berarti pesta pernikahan atau perkawinan.
Upacara Pawiwahan termasuk dalam pelaksanaan upacara Manusia Yadnya, yaitu upacara sakral dimana laki-laki dan perempuan mengikatkan diri secara lahir batin sebagai suami istri untuk rumah tangga yang harmonis melalui suatu upacara pembersihan secara sekala dan niskala.
Rangkaian Upacara Pawiwahan
Upacara Pawiwahan terdiri dari beberapa tahapan yang terdiri dari:
1. Menentukan Hari Baik
Kedua belah keluarga memilih hari baik sesuai dengan kalender Hindu Bali, hari baik ini dimulai dari calon mempelai pria datang untuk nyedek (memberitahukan) dan hari melangsungkan pernikahan sesuai hari yang disepakati.
Dengan pemilihan hari baik ini diyakini dapat memberikan kelancaran saat upacara berjalan dan kehidupan mereka sebagai suami istri setelah berumah tangga nantinya.
Ngekeb
Dalam pawiwahan, ngekeb adalah proses mempersiapkan calon pengantin wanita, seperti melakukan luluran. Upacara ngekeb bertujuan untuk mempersiapkan mental calon pengantin dan berdoa kepada Sang Hyang Widhi agar dianugerahkan kebahagiaan lahir dan batin.
2. Penjemputan Calon Mempelai Wanita
Mempelai wanita dijemput oleh mempelai laki-laki untuk di bawa ke rumah mempelai laki-laki. Saat penjemputan calon mempelai wanita sudah siap dengan mengenakan pakaian tradisional wanita Bali diselimuti kain kuning tipis dari ujung rambut hingga ujung kaki.
Kain kuning tersebut mengandung filosofi calon mempelai sudah siap meninggalkan masa lajangnya menuju ke masa berumah tangga.
Utusan dari calon mempelai laki-laki datang untuk mengetok pintu kamar calon pengantin wanita, dibarengi tembang-tembang Bali yang mengisyaratkan akan kedatangan pihak laki-laki, meminta agar dibukakan pintu, yang kemudian calon mempelai wanita di bawa ke rumah kediaman mempelai laki-laki.
Messegeh Agung
Sebelum memasuki pekarangan rumah, kedua mempelai melakukan proses mesegeh agung, yang memiliki makna sebagai ungkapan selamat datang kepada calon pengantin wanita.
Kain kuning yang menutupi tubuh mempelai wanita akan dibuka oleh calon ibu mertua ditukar dengan uang satakan yang memiliki makna sebagai menyambut dunia baru dan mengubur segala masa lalu.
Mekala-kalaan atau Mabyakala
Merupakan upacara untuk membersihkan lahir batin terhadap kedua mempelai.
Mewidhi Widana
Upacara ini dipimpin oleh sulinggih/Ida Peranda. Setelah sebambayang di depan bebanten, kemudia kedua mempelai melakukan sembayang di Sanggah keluarga laki-laki yang dipimpin oleh pemangku sanggah.
Hal ini dilakukan untuk menyampaikan kepada para leluhur, bahwa ada pendatang baru yang akan menjadi anggota keluarga dan akan mekanjutkan keturunan. Semua itu sebagai pertanda sahnya pernikahan pasangan pengantin di hadapan Ida Sang Hyang Widhi Wasa
Prosesi ini disebut upacara mepamit yang dilakukan di Sanggah Pihak pengantin wanita. Makna dari upacara ini untuk berpamitan kepada para leluhur pihak mempelai wanita karena sudah menikah dan menjadi tanggunjawab keluarga pengantin pria.
Kontributor : Kiki Oktaliani
Berita Terkait
-
Kenapa Pernikahan Rizky Febian dan Mahalini Dianggap Tidak Sah? Kini Disarankan Menikah Ulang
-
5 Fakta Pernikahan Mahalini-Rizky Febian yang Disebut Tidak Sah, Kini Disarankan Nikah Ulang
-
Dari Skeptis hingga Yakin, Vidi Aldiano Sempat Tak Mau Nikah Sebelum Bertemu Sheila Dara
-
Segini Mahar yang Diberikan Rizky Febian ke Mahalini, Kini Pernikahan Dianggap Tidak Sah
-
Beda Nasib Mulan-Ahmad Dhani Vs Mahalini-Rizky Febian Ajukan Isbat Nikah, Ada yang Pernikahannya Tidak Sah
Tag
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
Maksimalkan Jumlah Pemilih, Perekaman KTP Akan Dilakukan Sampai Hari Pencoblosan
-
Pendapatan Pajak dari MotoGP Mandalika Turun Meski Jumlah Penonton Naik
-
Belanja Lebih Murah di Promo Brand Sale 12.12 Blibli
-
PSK Asal Filipina Ditangkap Di Sanur, Tak Punya Paspor
-
Lapas Bangli Berikan Transparansi Soal Scott Rush Bali Nine Agar Tak Ada Kecemburuan