Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Selasa, 12 Oktober 2021 | 10:25 WIB
ILUSTRASI Pernikahan adat Bali Jerinx SID dan Nora Alexandra [Instagram]

SuaraBali.id - Pernikahan Adat Bali atau pawiwahan merupakan sebuah rangkaian upacara yang dilakukan oleh mempelai dan keluarga untuk mendapatkan berkah dari Yang Maha Kuasa.

Pada pernikahan adat Bali konsekuensi hukum terhadap hukum adat yang berlaku dalam masyarakat bersangkutan.

Adanya keberagaman suku di Indonesia dapat membuat upacara pernikahan setiap adat memiliki keunikan serta makna tersendiri yang menarik untuk diketahui.

Begitu pula dengan pernikahan di Bali yang tak terlepas dari aturan atau hukum adat oleh masyarakatnya. Selain itu proses pernikahan ini juga berpedoman pada aturan kitab Weda dan hukum Hindu yang berlaku dalam masyarakat.

Dengan mengikuti kedua aturan tersebut diyakini pasangan pengantin akan mendapatkan kebahagiaan di dunia (Jagaditha) serta kebahagiaan yang abadi (Moksa).

Dalam adat Bali pernikahan dikenal dengan nama pawiwahan, yang berasal dari kata "wiwaha", kata ini memiliki beragam makna tergantung dari pedoman yang digunakan.

Jika dilihat makna nya dari Kamu Besar Bahasa Indonesia, wiwaha berarti pesta pernikahan atau perkawinan.

Upacara Pawiwahan termasuk dalam pelaksanaan upacara Manusia Yadnya, yaitu upacara sakral dimana laki-laki dan perempuan mengikatkan diri secara lahir batin sebagai suami istri untuk rumah tangga yang harmonis melalui suatu upacara pembersihan secara sekala dan niskala.

Rangkaian Upacara Pawiwahan

Upacara Pawiwahan terdiri dari beberapa tahapan yang terdiri dari:

Load More