SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster menyebut keberadaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah-daerah tidak terlalu efektif dan tidak banyak fungsinya.
"Tidak banyak peranan dan fungsinya karena hanya ngurus-ngurus memfasilitasi pendaftaran parpol, ormas, 'nggak banyak. 'Kan tidak tiap hari mengurus begituan," kata Koster saat menerima kunjungan kerja rombongan Komisi II DPR di Denpasar, Senin (11/10/2021)
Dengan menilai peran dan fungsi Badan Kesbangpol yang sedikit itu, sebelumnya dia sempat berencana akan menggabungkan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Namun menurut Koster rencana penggabungan itu urung dilaksanakan karena dalam salah satu UU menyatakan Badan Kesbangpol harus tetap ada, sebab termasuk dalam badan layanan umum pemerintah pusat di daerah.
"Kesbangpol tidak fungsional, tetapi keberadaannya membebani daerah. Hal ini menurut saya jangan terlalu dipaksakan," ucapnya.
Oleh karena itu, Koster meminta pada Komisi II DPR supaya dapat mengkaji lagi mengenai keberadaan Badan Kesbangpol di daerah.
"Saya kira satu tahun kerja itu (di Kesbangpol-red), bisa diselesaikan dalam waktu satu bulan. Tidak perlu banyak waktu. Yang begini-begini perlu diselesaikan," ujarnya.
Mantan anggota DPR tiga periode itu mengatakan sejak menjabat menjadi Gubernur Bali pada 5 September 2018, sudah dua kali melakukan penyederhanaan birokrasi, khususnya jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemprov setempat.
Yang tahap pertama, dari semula 49 OPD menjadi 41 OPD. Kemudian tahap kedua menjadi 38 OPD.
"Sebenarnya mau menjadi 37 OPD, tetapi ada Kesbangpol yang tidak boleh digabung dengan OPD lain," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR H Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan kunjungan kerjanya ke Provinsi Bali diantaranya untuk mendapatkan informasi mengenai penerimaan CPNS dan PPPK.
Menurut dia, saat ini di Komisi II DPR juga sudah dibentuk Panitia Kerja (Panja) terkait dengan perubahan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
"Tujuannya antara lain untuk mencari solusi bagaimana menyelesaikan persoalan tenaga honorer. Kami mau dorong arahnya ke PNS atau PPPK," ucap Ahmad.
Dalam kesempatan itu, rombongan Komisi II DPR juga meminta informasi dari Bali terkait dengan evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, serta masukan mengenai desain dan konsep pelaksanaan Pemilu 2024.
Selain itu, Ahmad Kurnia juga menyinggung mengenai ada 20 provinsi di Tanah Air yang telah diinventarisasi, yang perlu disempurnakan undang-undang pembentukannya, termasuk Provinsi Bali. (ANTARA)
Berita Terkait
-
Tolak Pilkada Lewat DPRD, PDIP Mulai Lobi Fraksi Lain di Parlemen
-
Baru 20 Tahun, Kadek Arel Resmi Jadi Anggota Exco APPI
-
Sosiolog USK Sebut Peran Dasco Jadi Titik Balik Percepatan Pemulihan Aceh
-
Usai Reses, 294 Anggota DPR Hadiri Rapat Paripurna Perdana Tahun 2026
-
BRI Peduli Dukung Komitmen Kelola Sampah Modern Melalui Dukungan Operasional
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Terkuak! Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir Nurhadi Terima Rp35 Juta dari Kompol Yogi
-
Kepala Kanwil BPN Bali Resmi Jadi Tersangka, Ini Kasusnya!
-
Rahasia Gaya Gen Z 2026: 4 OOTD Viral Bikin Langsung Terlihat Stylish & Elegan
-
5 Alasan iPhone 17 Pro Max Masih Diburu di Awal 2026
-
7 Camilan Sehat Ini Bikin Kenyang Tanpa Takut Gemuk