SuaraBali.id - Gubernur Bali Wayan Koster menyebut keberadaan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) di daerah-daerah tidak terlalu efektif dan tidak banyak fungsinya.
"Tidak banyak peranan dan fungsinya karena hanya ngurus-ngurus memfasilitasi pendaftaran parpol, ormas, 'nggak banyak. 'Kan tidak tiap hari mengurus begituan," kata Koster saat menerima kunjungan kerja rombongan Komisi II DPR di Denpasar, Senin (11/10/2021)
Dengan menilai peran dan fungsi Badan Kesbangpol yang sedikit itu, sebelumnya dia sempat berencana akan menggabungkan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.
Namun menurut Koster rencana penggabungan itu urung dilaksanakan karena dalam salah satu UU menyatakan Badan Kesbangpol harus tetap ada, sebab termasuk dalam badan layanan umum pemerintah pusat di daerah.
"Kesbangpol tidak fungsional, tetapi keberadaannya membebani daerah. Hal ini menurut saya jangan terlalu dipaksakan," ucapnya.
Oleh karena itu, Koster meminta pada Komisi II DPR supaya dapat mengkaji lagi mengenai keberadaan Badan Kesbangpol di daerah.
"Saya kira satu tahun kerja itu (di Kesbangpol-red), bisa diselesaikan dalam waktu satu bulan. Tidak perlu banyak waktu. Yang begini-begini perlu diselesaikan," ujarnya.
Mantan anggota DPR tiga periode itu mengatakan sejak menjabat menjadi Gubernur Bali pada 5 September 2018, sudah dua kali melakukan penyederhanaan birokrasi, khususnya jumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemprov setempat.
Yang tahap pertama, dari semula 49 OPD menjadi 41 OPD. Kemudian tahap kedua menjadi 38 OPD.
"Sebenarnya mau menjadi 37 OPD, tetapi ada Kesbangpol yang tidak boleh digabung dengan OPD lain," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Komisi II DPR H Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan kunjungan kerjanya ke Provinsi Bali diantaranya untuk mendapatkan informasi mengenai penerimaan CPNS dan PPPK.
Menurut dia, saat ini di Komisi II DPR juga sudah dibentuk Panitia Kerja (Panja) terkait dengan perubahan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara.
"Tujuannya antara lain untuk mencari solusi bagaimana menyelesaikan persoalan tenaga honorer. Kami mau dorong arahnya ke PNS atau PPPK," ucap Ahmad.
Dalam kesempatan itu, rombongan Komisi II DPR juga meminta informasi dari Bali terkait dengan evaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, serta masukan mengenai desain dan konsep pelaksanaan Pemilu 2024.
Selain itu, Ahmad Kurnia juga menyinggung mengenai ada 20 provinsi di Tanah Air yang telah diinventarisasi, yang perlu disempurnakan undang-undang pembentukannya, termasuk Provinsi Bali. (ANTARA)
Berita Terkait
-
KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI
-
Kronologi Kreator Konten Della Septiani vs Dealer BYD di Bali: Klaim Dicuekin Sales hingga Somasi
-
15 Warga Tewas di Puncak Papua, DPR Desak Investigasi Independen dan Transparan
-
Tragedi Tabrakan Kereta di Bekasi, Ketua DPR Puan: Keamanan Jalur Harus Diperbaiki!
-
DPR Desak Pemerintah Benahi Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Maut di Bekasi
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Undian Digelar, Nasabah BRI Berpeluang Raih Experience Eksklusif Menyaksikan Barcelona di Camp Nou
-
Skandal Narkoba Oknum Perwira Polisi di NTB: Jaksa Endus Aliran Dana Miliaran Rupiah
-
Satu Orang Berangkat Haji, Satu Kampung Ikut Mengantar hingga Menginap di Jalan
-
Kamar Guest House di Bali Disulap Jadi Ruang Kerja Sindikat Penipuan Online
-
Begini Cara Cek Legalitas Daycare Sebelum Menitipkan Anak