Dan jika tidak mengikuti pararem, maka prajuru desa bersama Pecalang akan turun tangan mengusir paksa dua krama tersebut.
Sementara kepada krama yang keberatan tanah teba-nya disertifikatkan atas nama Desa Adat Jro Kuta Pejeng dibatasi haknya mekrama Adat.
Dilarang menggelar upacara Ngaben, mekingsan ring geni di Setra Adat dan tidak dapat nuwur tirta Kahyangan Tiga. Apabila tetap bermaksud menggelar pengabenan maupun mekingsan ring geni, krama tersebut dikenakan sanksi penanjung batu.
Besarannya 1 kilogram beras kali jumlah krama desa Adat Jro Kuta Pejeng sebanyak 1.118 orang.
Krama bersangkutan juga tidak akan mendapatkan arah Banjar atau pengumuman, tidak mendapatkan upasaksi dari prajuru jika menggelar upacara Panca Yadnya. Juga dilarang nuwur Pemangku Kahyangan Tiga, tidak mendapat nuwur Tirta Kahyangan Tiga.
Krama juga tidak mendapat pelayanan Adat. Krama yang mendapatkan sanksi ini diberikan tempo asasih (35 hari kalender Bali) untuk pikir-pikir.
Namun jika krama Kanorayang dan krama yang keberatan mau mencabut keberatannya maka ancaman angkat kaki tersebut, kata Cok Pemayun masih bisa ditoleransi.
"Sebelum batas waktu, jika sadar (mencabut laporan). Krama ini akan kembali menjadi krama Adat. Pasti kami terima, hanya akan kena Penyangaskara. Ada waktu dua minggu," tegas Cok Pemayun.
Hal serupa juga berlaku untuk krama yang keberatan. Tidak akan dikenakan sanksi apapun, jika mencabut keberatan dan bersedia kembali menjadi krama Adat.
Ditemui terpisah, kubu keberatan I Ketut Sudiarta bersama salah satu krama Kanorayang I Made Wisna tegas menolak perarem tersebut. Pertama karena merasa tidak diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat saat paruman Agung.
Kedua karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan perarem tersebut yang memojokkan mereka.
"Kami dengar juga, kami yang Kanorayang dikasi waktu dua minggu. Yang keberatan sebulan, kami tegas menolak, kami akan diskusikan hal ini," jelas I Made Wisna.
Pihaknya mengaku akan terus berjuang. Made Wisna berkeyakinan sudah berada di jalan yang benar. "Karena kami punya bukti dan penguasaan fisik yang jelas," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Denyut Tradisi Bali dalam Bait-Bait 'Saiban' Karya Oka Rusmini
-
Desa Les, Astra dan Pendidikan: Ngupapira Kearifan Lokal hingga Aksi Nyata yang Selangkah Mendahului
-
Desa Les: Fondasi Kolaboratif bagi Ketahanan Desa Berkelanjutan
-
Desa Sejahtera Astra Les Bali: Garam, Laut, dan Masa Depan Berkelanjutan
-
Garam Palungan Desa Les: Menjaga Warisan Leluhur di Bawah Matahari Bali Utara
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Jangan ke Pantai Dulu! BMKG Peringatkan Potensi Air Laut Pasang di Bali
-
Aturan Kapal Wisata Dinilai Masih Abu-Abu, Pengusaha Kapal Desak Pemerintah Benahi Regulasi
-
Melebihi Target, 4.000 Orang Registrasi Festival Yacht Gratis di Benoa
-
Sanksi Sosial Adat Ternyata Ampuh Buat Warga Bali Takut Bila Tak Disiplin Memilah Sampah
-
Guru dan Manajer Perusahaan Asal India Selundupkan Ganja Senilai Rp1,5 Miliar di Bandara Bali