Dan jika tidak mengikuti pararem, maka prajuru desa bersama Pecalang akan turun tangan mengusir paksa dua krama tersebut.
Sementara kepada krama yang keberatan tanah teba-nya disertifikatkan atas nama Desa Adat Jro Kuta Pejeng dibatasi haknya mekrama Adat.
Dilarang menggelar upacara Ngaben, mekingsan ring geni di Setra Adat dan tidak dapat nuwur tirta Kahyangan Tiga. Apabila tetap bermaksud menggelar pengabenan maupun mekingsan ring geni, krama tersebut dikenakan sanksi penanjung batu.
Besarannya 1 kilogram beras kali jumlah krama desa Adat Jro Kuta Pejeng sebanyak 1.118 orang.
Krama bersangkutan juga tidak akan mendapatkan arah Banjar atau pengumuman, tidak mendapatkan upasaksi dari prajuru jika menggelar upacara Panca Yadnya. Juga dilarang nuwur Pemangku Kahyangan Tiga, tidak mendapat nuwur Tirta Kahyangan Tiga.
Krama juga tidak mendapat pelayanan Adat. Krama yang mendapatkan sanksi ini diberikan tempo asasih (35 hari kalender Bali) untuk pikir-pikir.
Namun jika krama Kanorayang dan krama yang keberatan mau mencabut keberatannya maka ancaman angkat kaki tersebut, kata Cok Pemayun masih bisa ditoleransi.
"Sebelum batas waktu, jika sadar (mencabut laporan). Krama ini akan kembali menjadi krama Adat. Pasti kami terima, hanya akan kena Penyangaskara. Ada waktu dua minggu," tegas Cok Pemayun.
Hal serupa juga berlaku untuk krama yang keberatan. Tidak akan dikenakan sanksi apapun, jika mencabut keberatan dan bersedia kembali menjadi krama Adat.
Ditemui terpisah, kubu keberatan I Ketut Sudiarta bersama salah satu krama Kanorayang I Made Wisna tegas menolak perarem tersebut. Pertama karena merasa tidak diberikan ruang untuk menyampaikan pendapat saat paruman Agung.
Kedua karena merasa tidak pernah dilibatkan dalam penyusunan perarem tersebut yang memojokkan mereka.
"Kami dengar juga, kami yang Kanorayang dikasi waktu dua minggu. Yang keberatan sebulan, kami tegas menolak, kami akan diskusikan hal ini," jelas I Made Wisna.
Pihaknya mengaku akan terus berjuang. Made Wisna berkeyakinan sudah berada di jalan yang benar. "Karena kami punya bukti dan penguasaan fisik yang jelas," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Kontrak di FC Emmen Segera Habis, Tim Geypens Jadi Incaran Bali United
-
4 Parfum Lokal dari Bali yang Wanginya Premium dan Banyak Dicari di Shopee
-
Jejak Angelo Pandeli: Pentolan Hells Angels yang Diburu Dunia Ditangkap di Bali
-
Bek Real Madrid Dean Huijsen Berlatih di TC Bali United Bareng Pemain Keturunan Indonesia
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Harga Oli Motor Terus Meroket, Begini Cara Mengetahui Oli Palsu
-
Modus Licik S: Janjikan Lokasi Makan Bergizi Gratis, Warga Rugi Rp950 Juta
-
Kronologi Pemerkosaan Turis Korea di Gili Trawangan
-
Vonis Empat Koruptor Proyek Chromebook Lombok Timur Diperberat di Tingkat Banding
-
Sikat Habis Harta Koruptor, Kejari Lombok Tengah Setor Rp3,1 Miliar ke Kas Negara