SuaraBali.id - Perlahan misteri kematian bocah 13 tahun di Karangasem, Bali, I Kadek Sepi mulai terkuak. Polres Karangasem membenarkan bahwa ayahnya I Nengah Kicen kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya benar, ayah korban atas nama I Nengah Kicen telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Karangasem, AKBP. Ricko A.A Taruna saat dikonfirmasi oleh Beritabali.com - jaringan SuaraBali.id via whatsapp pada Senin, (11/10/2021).
Selain membenarkan telah ditetapkannya ayah almarhum Kadek Sepi sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT hingga menyebabkan nyawa Kadek Sepi melayang. Kapolres Ricko juga mengungkapkan bahwa hasil otopsi jenazah Kadek Sepi telah keluar dimana hasilnya ditemukan adanya indikasi kekerasan.
"Hasil otopsinya sudah keluar, ada indikasi kekerasan, kita masih dalami serta cocokan dengan petunjuk, bukti dan keterangan saksi," jelas Ricko A.A Taruna.
Sementara itu, Pendamping hukum Nengah Kicen, I Wayan Lanus Artawan saat ditemui sejumlah awak media mengungkapkan bahwa I Nengah Kicen telah ditetapkan sebagi tersangka sejak 7 Oktober 2021 lalu.
Sambil menunjukkan sejumlah surat terkait penetapan Nengah Kicen sebagai tersangka, ia berharap agar Polres Karangasem bisa segera merilis hasil otopsi jenazah Kadek Sepi sehingga pihaknya selaku kuasa hukum memperoleh keterangan sejelas jelasnya tentang perkara yang sudah dilaporkan oleh pelapor.
Selain itu, Lanus juga memohon agar dilakukan rekontruksi ulang, hal ini ia minta mengingat saat ini kliennya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, jika melihat dalam penyelidikan sudah termuat dua alat bukti yang cukup sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Oleh sebab itu, dalam upaya pengungkapan fakta fakta terkait pelaku yang diduga melakukan kejahatan dimohonkan agar reka ulang bisa diulang kembali, karena bagi pihaknya reka ulang yang sebelumnya dilakukan dianggap belum cukup akurat jika merujuk keterangan dari istri Kicen.
"Untuk lebih memperjelas, kami mohon rilis pers hasil otopsi dan melakukan rekontruksi ulang, " jelas Lanus.
Berita Terkait
-
Modus 'Tak Diklik': KPK Bongkar Pungli dan Setoran Gelap Kanim Bali untuk Eks Wamen Silmy Karim
-
Skandal 'Bisnis Haram' Izin WNA di Bali, KPK Periksa Enam Saksi Agensi Visa
-
Sasaran Turis Bali! 18 Kg Ganja Asal Amerika-Rusia Diselundupkan Lewat Trik Kompartemen Koper
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Misteri Hantu dari Tumpukan Sampah Desa Changnan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Potensi Perdagangan Karbon di Bali Rp1,7 Triliun
-
Kekeringan Ekstrem Landa Lombok Barat, 4.245 KK Krisis Air
-
Kasus Rudapaksa di Gili Trawangan: Kejaksaan Tahan WN Korea Selatan
-
WNA Asal Portugal Bawa 50 Amunisi di Bandara Ngurah Rai
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang