SuaraBali.id - Di Bali ada istilah perkawinan ngrangda tiga dan kerap menjadi sebuah ketakutan bagi masyarakat. Apa yang dimaksud perkawinan ngrangda tiga dan mengapa menjadi momok?
Perkawinan Ngrangda tiga adalah ketika ada seorang laki-laki menikah dengan perempuan yang pernah melakukan perkawinan (janda) tiga kali sebelumnya atau perempuan tersebut melakukan perkawinan untuk yang keempat kalinya.
Dalam artikel berjudul “Inces Dalam Kehidupan Sosial Religius Masyarakat Bali yang ditulis oleh peneliti I Nyoman Duana Sutika dan I Gusti Ngurah Jayanti, dituliskan bahwa perkawinan ngrangda tiga menjadi momok karena keadaan dari perempuan yang telah menjanda tiga kali.
Apalagi bila keadaan menjanda dari perempuan tersebut adalah karena ketiga suami sebelumnya meninggal.
Para peneliti dari Fakultas Sastra Universitas Udayana tersebut juga menuliskan bahwa Ini semata-mata berdasarkan keyakinan masyarakat Bali yang umumnya percaya bahwa laki-laki yang memperistri perempuan seperti ini (rangda tiga/janda tiga kali) akan mengalami kehidupan yang sulit/bencana.
Suami keempat diyakini tidak akan selamat tanpa harus menyebut bahwa ia akan bernasib sama dengan suami sebelumnya (meninggal).
Padahal dalam perkawinan, setiap pasangan merindukan adanya kehidupan yang langgeng, harmonis, damai dan sejahtera, sebagaimana disebutkan dalam undang-undang perkawinan nomor 1 tahun 1974, bahwa perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Hal ini menyiratkan bahwa sebuah perkawinan tidak hanya merupakan pertemuan dua sejoli secara lahiriah, tetapi juga diikat oleh adanya momentum sakral di dalamnya. [bbn/ I Nyoman Duana Sutika & I Gusti Ngurah Jayanti/mul]
Berita Terkait
-
Jelang Nyepi, Bandara Ngurah Rai Dipadati Puluhan Ribu Penumpang
-
Cerita Perempuan Mudik Sendiri di Tengah Padatnya Terminal Pulo Gebang, Aman atau Rawan?
-
Menjadi Ibu pun Tetap Bisa Menjadi Diri Sendiri: Ulasan Buku Empowered ME
-
Bareskrim Pantau 24 Jam New Star Club Bali Usai Digerebek, Izin Usaha Diusulkan Dicabut
-
Heboh! Di Sini Calon Politisi Perempuan Diminta Layanan Seks demi Tiket Pemilu
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
BRI Berangkatkan 12.352 Pemudik dengan 238 Bus
-
Polisi Tangkap Tiga WNA Produksi Video Porno 'Ojol' di Bali, Ada Aktor Italia dan Prancis
-
Cerita Lansia Berlebaran Tanpa Keluarga di Panti Jompo Mandalika
-
Kekacauan Mudik Bali: 3.923 Penumpang Tertahan, Terminal Mengwi Jadi Saksi Drama Keberangkatan
-
Laporan Terkini Kemacetan Horor Arus Mudik di Gilimanuk