SuaraBali.id - Di Bali ada istilah perkawinan ngrangda tiga dan kerap menjadi sebuah ketakutan bagi masyarakat. Apa yang dimaksud perkawinan ngrangda tiga dan mengapa menjadi momok?
Perkawinan Ngrangda tiga adalah ketika ada seorang laki-laki menikah dengan perempuan yang pernah melakukan perkawinan (janda) tiga kali sebelumnya atau perempuan tersebut melakukan perkawinan untuk yang keempat kalinya.
Dalam artikel berjudul “Inces Dalam Kehidupan Sosial Religius Masyarakat Bali yang ditulis oleh peneliti I Nyoman Duana Sutika dan I Gusti Ngurah Jayanti, dituliskan bahwa perkawinan ngrangda tiga menjadi momok karena keadaan dari perempuan yang telah menjanda tiga kali.
Apalagi bila keadaan menjanda dari perempuan tersebut adalah karena ketiga suami sebelumnya meninggal.
Para peneliti dari Fakultas Sastra Universitas Udayana tersebut juga menuliskan bahwa Ini semata-mata berdasarkan keyakinan masyarakat Bali yang umumnya percaya bahwa laki-laki yang memperistri perempuan seperti ini (rangda tiga/janda tiga kali) akan mengalami kehidupan yang sulit/bencana.
Suami keempat diyakini tidak akan selamat tanpa harus menyebut bahwa ia akan bernasib sama dengan suami sebelumnya (meninggal).
Padahal dalam perkawinan, setiap pasangan merindukan adanya kehidupan yang langgeng, harmonis, damai dan sejahtera, sebagaimana disebutkan dalam undang-undang perkawinan nomor 1 tahun 1974, bahwa perkawinan ialah ikatan lahir batin antara seorang pria dan seorang wanita sebagai suami istri untuk membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.
Hal ini menyiratkan bahwa sebuah perkawinan tidak hanya merupakan pertemuan dua sejoli secara lahiriah, tetapi juga diikat oleh adanya momentum sakral di dalamnya. [bbn/ I Nyoman Duana Sutika & I Gusti Ngurah Jayanti/mul]
Berita Terkait
-
Franciscus Sibarani: Aspirasi PerCa Jadi Bahan Revisi UU Kewarganegaraan
-
4 Deretan Artis yang Siap Menikah di 2026, Dari El Rumi hingga Teuku Rassya
-
Beda Syarat Usia Menikah Zaman Dulu dan Setelah Ganti UU, Biar Tidak Terjebak Child Grooming
-
Buron Hampir Tiga Tahun, Terpidana Kredit FIktif Mila Indriani Ditangkap di Bali
-
Perjuangan Hak Perempuan: 4 Film Sinema Dunia yang Menginspirasi Perubahan Sosial
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?