Betul saja, saat dipergoki dan digeledah, petugas menemukan satu clip plastik bening berisi serbuk kristal diduga sabu. "Beratnya sekitar 1,83 gram. Kita lakukan interogasi dan pendalaman," jelas AKBP Agung Alit Adnyana.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor BNNK Gianyar guna proses hukum lebih lanjut. Putu ES disangkakan pasal 112 Ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
"Ancaman hukuman 4 tahun penjara," jelasnya.
Tertangkapnya Putu J dan Putu ES mengindikasikan bahwa peredaran gelap narkotika semakin masif di bumi seni Gianyar. Apalagi pelakunya merupakan generasi muda lokal Bali.
"Bahwa masalah narkotika tidak saja ramai di Denpasar. Sekarang sudah merambah ke Gianyar. Bahwa kita semua di Gianyar harus lebih hati-hati dan waspada. Bahwa wilayah kita sudah masuk peredaran gelap narkotika baik itu ganja maupun sabu," ungkapnya.
Kepala BNNK Gianyar mengatakan para orangtua memiliki andil sangat besar dalam melindungi anak-anak dari ancaman barang haram dan berbahaya tersebut. Diharapkan, orangtua berani tegas kepada anak-anaknya agar menghindari narkotika.(*)
Berita Terkait
-
Polisi Sikat Markas Narkoba Viral di Kebon Melati, 9 Orang Ditangkap dari Pinggir Rel!
-
Riau Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Pemprov dan Polda Bongkar Ancaman Jaringan Lintas Negara
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Miskinkan Bandar Ko Erwin, Bareskrim Bidik Pasal TPPU dan Sita Aset Rumah hingga Ruko!
-
Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koko Erwin Tiba di Bareskrim, Terjerat Kasus Pencucian Uang
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Pegawai BPS Asal Sleman Ditemukan Tewas Tenggelam di Air Terjun Tembok Barak Bali
-
Polisi Ungkap Motif Mengejutkan Bocah Lompat dari Lantai 3 di Denpasar
-
Tak Gentar Meski Skuad Pincang, Johnny Jansen Bocorkan Kunci Kemenangan Bali United
-
Dilarang Bawa Sambal Terasi, Makanan Jamaah Calon Haji Disita Petugas
-
Begini Praktik Curang di Hari Pertama UTBK SNBT 2026