SuaraBali.id - Seorang mantan sopir bernama, Putu J, 33, ditangkap di rumahnya Lingkungan Sengguan, Gianyar, Bali setelah kedapatan memesan narkotika golongan I jenis Ganja secara online. Ia ditangkap beserta barang bukti ganja seberat 46,99 gram di depan rumahnya.
"Putu J kami tangkap, persis saat menerima paket tersebut di depan rumahnya," jelas Kepala Badan Narkotika Kabupaten (BNNK) Gianyar AKBP I Gusti Agung Alit Adnyana saat rilis ungkap kasus, Jumat (8/10/2021).
Putu J ditangkap pada Jumat (1/10/2021) pekan lalu sekitar pukul 12.30 WITA. Saat penggeledahan, seksi Pemberantasan BNNK Gianyar juga menemukan barang bukti lain berupa 4 bendel kertas rokok merk Buffalo Bill fan satu amplop plastik warna biru yang di dalamnya berisi korek gas dan bekas tutup air mineral yang sudah dilubangi. Petugas masih menduga Putu J adalah penguna belum mengarah pada pengedar.
"Dari pengakuan tersangka, dipakai sendiri. Tapi masih kita dalami kemungkinan lain," jelasnya.
Kepada petugas, Putu J mengaku dirinya baru pertama kali melakukan pemesanan ganja secara online. Putu J juga mengaku baru 3 bulan tinggal di Bali karena sebelumnya, Putu J aktif bekerja sebagai sopir transportasi di Jakarta.
"Kemungkinan di Jakarta sering menggunakan ini (ganja, red). Pulang ke Bali, mungkin stress gak ada kerjaan, gunakan ini. Ambil jalan pintas tanpa berpikir panjang," ungkap AKBP Agung Alit Adnyana.
Saat ini BNNK Gianyar masih menyidik lebih lanjut kasus ini. "Masih sidik, lakukan pendalaman. Jika ternyata Putu J adalah korban penyalahguna narkotika, maka akan dilakukan rehabilitasi medis. Tentu ada syarat yang harus di penuhi," jelasnya.
Kini, Putu J menjadi tahanan BNNK Gianyar yang dititip di ruang tahanan BNNP Bali. Petgas masih melakukan pendalaman, terutama sejak kapan Putu J mulai mengkonsumsi ganja ini.
"Interogasi awal, katanya seminggu terakhir ini tidak ada menggunakan. Saat diamankan yang bersangkutan kondisinya biasa-biasa saja (tidak sakau, red)," jelas AKBP Agung Alit Adnyana.
Sedangkan terkait sumber paket ganja ini yang didapatkan secara online, AKBP Agung Alit Adnyana mengaku masih mendalami.
"Melalui kurir atau online, masih kita dalami. Yang jelas, ngakunya tidak dijual, dikonsumsi sendiri," terangnya.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Putu J disangkakan Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Bersama Putu J, BNNK Gianyar juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis Sabu. Dengan tersangka I Putu ES alias Tuke, 23, asal Desa Aan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung.
Putu ES ditangkap saat dicurigai mengambil paket di seputaran Bypass IB Mantra wilayah Siyut, Kecamatan Gianyar pada Sabtu (7/8/2021) lalu.
"Kita melakukan penyelidikan, tindak lanjut informasi masyarakat. Kemungkinan pengambilan sabu," jelasnya.
Berita Terkait
-
Niatnya Bikin Konten Nakal di Bali, Bintang OnlyFans Ini Malah Berakhir Didenda dan Dideportasi
-
Melalui Kolaborasi Global di Bali, BKSAP Dukung Penguatan Diplomasi Ekonomi Biru Berkelanjutan
-
Waspada! Etomidate di Liquid Vape Resmi Narkotika, Salah Isap Terancam Penjara
-
Ngeri, Kota Tuan Rumah Piala Dunia 2026 Ini Simpan Ribuan Mayat yang Belum Terungkap
-
Hey Bali Tawarkan Penitipan Barang Gratis Selama 4 Jam, Strategi Bangun Kepercayaan Wisatawan
Terpopuler
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- Calon Pelatih Indonesia John Herdman Ngaku Dapat Tawaran Timnas tapi Harus Izin Istri
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
5 Mobil Keluarga dengan 'Kaki-Kaki' Jangkung Anti Banjir
-
Urutan Makeup Sempurna Skin Prep hingga Setting Spray Khusus Pemula
-
Lari Makin Nyaman, Cedera Minggir! Ini 4 Rekomendasi Sepatu Lari Pria dan Wanita
-
Viral Bonnie Blues Bangbus di Bali Berujung Deportasi
-
7 Rekomendasi Sunscreen SPF 50: Perlindungan Extra dari Sinar Matahari