Scroll untuk membaca artikel
Eviera Paramita Sandi
Jum'at, 08 Oktober 2021 | 08:52 WIB
Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bersama Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (kanan) saat mengunjungi Politeknik Negeri Bali, Badung, Bali, Kamis (7/10/2021).

SuaraBali.id - Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim berharap sekolah-sekolah di Provinsi Bali segera dapat melakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas.

"Saya ingin sekali melihat adanya akselerasi bahwa tatap muka terbatas ini terjadi. Saya baru saja dari NTB dimana hampir 100 persen dari semua sekolahnya sudah melaksanakan tatap muka terbatas dan itu belum terjadi di Bali," ujar Mendikbudristek Nadiem saat mengunjungi Politeknik Negeri Bali, Badung, Kamis, (7/10/2021). 

Ia mengatakan, pihaknya mendorong PTM terbatas dapat dilaksanakan di Bali salah satunya karena mengingat capaian vaksinasi COVID-19 di wilayah Bali tercatat sangat tinggi termasuk bagi para tenaga pendidik di sekolah.

"Oleh karena itu kami sangat mengharapkan  pelaksanaan PTM terbatas ini terakselerasi di Bali karena kasihan sekali terutama anak-anak SD kita, anak-anak PAUD yang selama ini mengalami begitu banyak ketinggalan dalam pembelajaran, saya tidak menginginkan itu berdampak permanen. Saya ingin sekali hal itu menjadi urgensi dari semua instansi pemerintahan," katanya.

Dalam kunjungan kerjanya ke Bali, Nadiem Makarim juga mengunjungi SMP Negeri 1 Kuta Selatan untuk memantau pelaksanaan PTM terbatas serta meninjau pelaksanaan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK).

Ia menjelaskan, secara nasional, persentase sekolah di Indonesia yang telah menyelenggarakan pembelajaran tatap muka baru mencapai sekitar 45-50 persen.

"Itu bukan angka yang baik, kita masih ada 50 persen lagi yang belum melaksanakan PTM terbatas dan itu adalah angka yang harus kita kejar bersama. Kita harus bisa berani menerapkan protokol kesehatan yang ketat karena hampir semua sudah di level 1 sampai level 3 artinya sekolah sudah boleh menggelar PTM," ungkap Mendikbudristek Nadiem Makarim.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Bali Boy Jayawibawa menjelaskan hingga saat ini sekolah di wilayah Provinsi Bali yang telah menyelenggarakan PTM terbatas tercatat sebesar 60 persen.

Dalam pelaksanaannya, pihaknya juga meminta sekolah untuk tidak gegabah dan tidak cepat-cepat menyelenggarakan PTM terbatas apabila memang belum siap khususnya dalam penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran pandemi COVID-19 di sekolah.

"Kami juga terus melaksanakan monitoring dan semuanya berjalan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada. Artinya ini masa-masa relaksasi dulu seorang siswa di sekolah maksimal dua jam, kantin harus tutup dan setelah selesai juga langsung kembali lagi ke rumah masing-masing. Mudah-mudahan ini semua berjalan lancar sesuai harapan," ujarnya. (Antara) 

Load More