SuaraBali.id - Mantan presiden Amerika Serikat Donald Trump terlontar dari daftar 400 orang terkaya Amerika versi Forbes untuk pertama kalinya dalam 25 tahun.
Donald Trump sendiri memiliki nilai sekitar 2,5 miliar dolar AS (sekitar Rp3,5 kuadriliun), membuatnya minus 400 juta dolar AS (sekitar Rp5,7 triliun) untuk masuk ke daftar tersebut tahun ini.
"Taipan real estat itu sepertinya sama seperti setahun yang lalu, ketika berada di urutan 339, tetapi nilai kekayaanya menurun 600 juta dolar AS (sekitar Rp8,5 triliun) semenjak awal pandemi," menurut majalah tersebut.
Selama pandemi virus corona, saham teknologi, mata uang kripto, dan aset lainnya berkembang pesat. Namun, properti di kota-kota besar yang terkena imbas pandemi membuat Trump terpental dari klub eksklusif tersebut.
Menurut Forbes, real estat merupakan bagian besar dari harta kekayaan Trump.
Sejak 1997 hingga 2016, nama Donald Trump bertengger di posisi atas daftar 400 orang terkaya versi Forbes. (Antara)
Berita Terkait
-
Tak Nurut Amerika, Presiden Sudan Tak Bisa ke Sidang PBB
-
Iran Ancam Perluas Perang ke Samudra Hindia Jika AS dan Israel Kembali Menyerang
-
Limbah Data Center Perusahaan Teknologi Ini Diduga Bawa Bakteri Berbahaya ke Air Kota
-
Resolusi Hentikan Perang AS - Iran Ditolak Senat Amerika Serikat
-
Industri Furnitur Global Bisa Tembus USD 1,1 Triliun di 2034, Tapi RI Baru Kuasai 4% Pasar AS
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Makin Seru di Pestapora 2026, BRImo Hadirkan Ragam Program Spesial
-
Bayi Dijual Rp35 Juta di Tiktok Terbongkar
-
BRI Prioritas Tambahkan 27.000 GarudaMiles, Perjalanan Nasabah Makin Berkesan
-
Kekerasan Seksual Santriwati di Lombok Tengah, DPR Wanti-wanti Polisi: Jangan Lindungi Pelaku
-
BRI Private Dukung Gaya Hidup Sehat Nasabah Lewat Premium Medical Check Up