SuaraBali.id - SuaraBali.id - Masyarakat Bali kembali bisa mendapatkan diskon pajak kendaraan bermotor mulai hari ini 4 Oktober 2021 sampai 17 Desember 2021.
Kebijakan ini dinyatakan melalui melalui Pergub Nomor 46 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Pergub Nomor 21 Tahun 2021 tentang Pembebasan Pokok Pajak Serta Penghapusan Sanksi Administratif Berupa Bunga dan Denda Terhadap Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Baik Nama Kendaraan Bermotor.
Hal ini diungkapkan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra dalam acara sosialisasi kebijakan “Diskon Pajak Kendaraan Bermotor”.
“Masyarakat Wajib Pajak diharapkan dapat memanfaatkan kebijakan ini dengan sebaik-baiknya melalui layanan samsat yang tersebar di seluruh Kab/Kota se-Bali,” ujarnya hari ini di Kantor Badan Pendapatan Daerah Provinsi Bali.
Dewa Indra yang didampingi Kepala Bapenda Provinsi Bali Made Santha menerangkan bahwa diskon pajak tersebut diberikan kepada wajib pajak (WP) yang menunggak pajak.
Melalui kebijakan ini WP cukup membayar pajak 2 tahun sedangkan tunggakan pajak tahun ketiga dan seterusnya dibebaskan.
Ditegaskan bahwa kebijakan tersebut hanya berlaku selama dua bulan.
Lebih lanjut, Dewa Indra juga memaparkan bahwa kebijakan ini secara simultan dilaksanakan bersama dengan dua kebijakan yang telah dilaksanakan sebelumnya yaitu A: kebijakan gratis BBNKB II (Balik Nama) mulai tanggal 4 September -17 Desember 2021.
Gratis BBNKB II diberikan kepada WP yang akan melakukan proses balik nama, mutasi lokal dan mutasi dari luar bali. Dan selanjutnya Kebijakan Pemutihan mulai tanggal 8 Juni - 17 Desember 2021.
Pemutihan merupakan pembebasan bunga dan denda terhadap pembayaran PKB dan BBNKB II.
Ditegaskan pula oleh, Dewa Indra bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk membenahi database kendaraan, memberikan ruang dan kesempatan kepada WP yang menunggak 3 tahun ke atas untuk menyelesaikan kewajibannya membayar pajak (clear pajak) serta sebagai bentuk keberpihakan dan kehadiran pemerintah ditengan kondisi pandemi covid-19.
Berita Terkait
-
Nyepi 2026, Bali Hening Total, Jalanan dan Tol Sepi Tanpa Aktivitas
-
Jadwal Operasional BRI Wilayah Bali saat Libur Nyepi dan Idulfitri 2026
-
Takbiran Bareng Nyepi, Habib Jafar Ingatkan Toleransi Bagian Ajaran Islam
-
Cuma di Bali! Saat Nyepi, Bandara Internasional Bisa Tutup Total Seharian
-
Jelang Nyepi, Bandara Ngurah Rai Dipadati Puluhan Ribu Penumpang
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib