SuaraBali.id - Tim Puma Polres Lombok Tengah mengamankan ZA alias Sani (17) pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan korban berinisial NP (5) pada Jumat (1/10) pukul 23.30 WITA.
Dilansir dari Beritabali.com, antara pelaku ZA dengan korban NP masih ada hubungan keluarga. Ia tega mencabuli korban di sebuah kebun dekat rumah korban.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Heri Indra Cahyono melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama mengatakan, bahwa dasar penangkapan yakni laporan LP/B/374/X/2021/NTB/Res. Loteng.
Korban dan pelaku beralamat di Batukliang Kabupaten Lombok Tengah. Kasat Reskrim menyampaikan, bahwa pencabulan anak dibawah umur tersebut terjadi pada hari Selasa (28/9) di sebuah kebun di Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah.
Kronologis kejadian, yaitu pada hari Jumat (1/10) sekitar pukul 17.00 Wita, di sebuah pemandian umum di Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
Awalnya, korban NP sedang dimandikan ibunya, saat itu korban mengeluh sakit pada kemaluannya. Hingga kemudian diketahui bahwa alat kelamin anaknya sakit dikarenakan telah dicabuli oleh ZA di kebun dekat rumah korban.
Atas pengakuan anaknya itu, sang ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resor Lombok Tengah.
Pelaku diamankan dari rumahnya di Beber Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menyetubuhi korban di kebun yang terletak tidak jauh dari rumah korban. Selanjutnya terhadap pelaku diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo pasal 82 ayat 1 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Baca Juga: Stres Ditinggal Istri, Seorang Ayah di Batam Cabuli Anak Gadisnya
Berita Terkait
-
Stres Ditinggal Istri, Seorang Ayah di Batam Cabuli Anak Gadisnya
-
Ayah di Sumut Setubuhi Anak Kandung Selama 3 Tahun
-
Pria Ini Tega Cabuli Anak Tetangganya yang Alami Keterbelakangan Mental Hingga 4 Kali
-
Bejat! 2 Ustadz Pengasuh Ponpes Cabuli 30 Santri, Semua Korban Laki-laki
-
Bejat, Ayah Tiri di Kutim Cabuli Anaknya Hingga Kondom Menempel di Rahim
Terpopuler
- Timur Kapadze Tolak Timnas Indonesia karena Komposisi Pemain
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 19 Kode Redeem FC Mobile 5 Desember 2025: Klaim Matthus 115 dan 1.000 Rank Up Gratis
- 7 Rekomendasi Sabun Cuci Muka dengan Niacinamide untuk Mencerahkan Kulit Kusam
- John Heitingga: Timnas Indonesia Punya Pemain Luar Biasa
Pilihan
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
Terkini
-
Sinergi Perusahaan Anak Dorong Kinerja BRI Tumbuh Solid pada Triwulan III 2025
-
Investor Muda Bali Serbu Bursa Saham: 1 dari 3 Investor Baru Berusia 18-25 Tahun
-
Ini 13 Restoran Langgar Aturan di Sawah Terindah Bali
-
Jalankan Program BRI Menanam Grow & Green, BRI Salurkan Bibit Pohon di Bandung
-
Menkeu Purbaya 'Sentil' Menteri Ara soal Lahan Rusun di Bali: Dia Bukan Bos Saya!