SuaraBali.id - Tim Puma Polres Lombok Tengah mengamankan ZA alias Sani (17) pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan korban berinisial NP (5) pada Jumat (1/10) pukul 23.30 WITA.
Dilansir dari Beritabali.com, antara pelaku ZA dengan korban NP masih ada hubungan keluarga. Ia tega mencabuli korban di sebuah kebun dekat rumah korban.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Heri Indra Cahyono melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama mengatakan, bahwa dasar penangkapan yakni laporan LP/B/374/X/2021/NTB/Res. Loteng.
Korban dan pelaku beralamat di Batukliang Kabupaten Lombok Tengah. Kasat Reskrim menyampaikan, bahwa pencabulan anak dibawah umur tersebut terjadi pada hari Selasa (28/9) di sebuah kebun di Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah.
Kronologis kejadian, yaitu pada hari Jumat (1/10) sekitar pukul 17.00 Wita, di sebuah pemandian umum di Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
Awalnya, korban NP sedang dimandikan ibunya, saat itu korban mengeluh sakit pada kemaluannya. Hingga kemudian diketahui bahwa alat kelamin anaknya sakit dikarenakan telah dicabuli oleh ZA di kebun dekat rumah korban.
Atas pengakuan anaknya itu, sang ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resor Lombok Tengah.
Pelaku diamankan dari rumahnya di Beber Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menyetubuhi korban di kebun yang terletak tidak jauh dari rumah korban. Selanjutnya terhadap pelaku diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo pasal 82 ayat 1 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Baca Juga: Stres Ditinggal Istri, Seorang Ayah di Batam Cabuli Anak Gadisnya
Berita Terkait
-
Stres Ditinggal Istri, Seorang Ayah di Batam Cabuli Anak Gadisnya
-
Ayah di Sumut Setubuhi Anak Kandung Selama 3 Tahun
-
Pria Ini Tega Cabuli Anak Tetangganya yang Alami Keterbelakangan Mental Hingga 4 Kali
-
Bejat! 2 Ustadz Pengasuh Ponpes Cabuli 30 Santri, Semua Korban Laki-laki
-
Bejat, Ayah Tiri di Kutim Cabuli Anaknya Hingga Kondom Menempel di Rahim
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Kasus Rudapaksa di Gili Trawangan: Kejaksaan Tahan WN Korea Selatan
-
WNA Asal Portugal Bawa 50 Amunisi di Bandara Ngurah Rai
-
Modus Ajak Menikah, WNA di Lombok Paksa Korban Masuk Fantasi Seksual Menyimpang
-
Praktik Curang di Program Makan Bergizi Gratis, Lalu Iqbal: Tobat atau Saya Tangkap!
-
Lombok Tengah Dukung Penutupan Sementara MBG Saat Libur Sekolah