SuaraBali.id - Tim Puma Polres Lombok Tengah mengamankan ZA alias Sani (17) pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur dengan korban berinisial NP (5) pada Jumat (1/10) pukul 23.30 WITA.
Dilansir dari Beritabali.com, antara pelaku ZA dengan korban NP masih ada hubungan keluarga. Ia tega mencabuli korban di sebuah kebun dekat rumah korban.
Kapolres Lombok Tengah, AKBP Heri Indra Cahyono melalui Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, IPTU Redho Rizki Pratama mengatakan, bahwa dasar penangkapan yakni laporan LP/B/374/X/2021/NTB/Res. Loteng.
Korban dan pelaku beralamat di Batukliang Kabupaten Lombok Tengah. Kasat Reskrim menyampaikan, bahwa pencabulan anak dibawah umur tersebut terjadi pada hari Selasa (28/9) di sebuah kebun di Kecamatan Batukliang Kabupaten Lombok Tengah.
Kronologis kejadian, yaitu pada hari Jumat (1/10) sekitar pukul 17.00 Wita, di sebuah pemandian umum di Desa Beber, Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah.
Awalnya, korban NP sedang dimandikan ibunya, saat itu korban mengeluh sakit pada kemaluannya. Hingga kemudian diketahui bahwa alat kelamin anaknya sakit dikarenakan telah dicabuli oleh ZA di kebun dekat rumah korban.
Atas pengakuan anaknya itu, sang ibu korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak Kepolisian Resor Lombok Tengah.
Pelaku diamankan dari rumahnya di Beber Kecamatan Batukliang, Kabupaten Lombok Tengah. Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah menyetubuhi korban di kebun yang terletak tidak jauh dari rumah korban. Selanjutnya terhadap pelaku diamankan ke Polres Lombok Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal Pencabulan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam pasal 76E Jo pasal 82 ayat 1 UU RI no 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No 1 th 2016 tentang perubahan kedua atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun.
Baca Juga: Stres Ditinggal Istri, Seorang Ayah di Batam Cabuli Anak Gadisnya
Berita Terkait
-
Stres Ditinggal Istri, Seorang Ayah di Batam Cabuli Anak Gadisnya
-
Ayah di Sumut Setubuhi Anak Kandung Selama 3 Tahun
-
Pria Ini Tega Cabuli Anak Tetangganya yang Alami Keterbelakangan Mental Hingga 4 Kali
-
Bejat! 2 Ustadz Pengasuh Ponpes Cabuli 30 Santri, Semua Korban Laki-laki
-
Bejat, Ayah Tiri di Kutim Cabuli Anaknya Hingga Kondom Menempel di Rahim
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
Terkini
-
Kunci Jawaban Matematika Kelas VII Halaman 20 : Operasi Perkalian dan Pembagian Bilangan Bulat
-
Kunci Jawaban Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas VII Halaman 67: Salat dan Zikir
-
Bule Australia Aniaya Bule Inggris di Bandara Ngurah Rai Bali
-
7 Fakta Penangkapan Costinel Zuleam di Bali: Buronan Paling Dicari di Eropa
-
Begini Cara Buronan Interpol Samarkan Diri Jadi Turis di Bali