SuaraBali.id - Dilaporkan atas kasus pembohongan publik, pasangan Lesti Kejora dan Rizky Billar terancam hukuman empat tahun penjara.
Hal itu diungkap oleh Mila Machmudah Djamhari, mantan politisi dari PAN.
"Mengapa Leslar bisa dipidanakan karena kebohongannya? Karena sudah ada yurisprudesi kasus dengan pasal kebohongan yang menyebabkan kegaduhan," kata Mila di akun Facebook pada Senin (27/9/2021).
"(ancaman hukuman) divonis 4 tahun," tegasnya.
Karenanya, Mila optimistis mau melaporkan Rizky Billar dan Lesti Kejora ke polisi terkait kasus ini. Dia merasa pasangan itu sudah membuat kegaduhan.
"Bismillah, saya berpikir melaporkan kebohongan Leslar (Lesti dan Billar) ke Polda karena sudah membuat gaduh dan acak-acakan hukum syariat," tuturnya.
"Lesti dan Billar terbukti mengakui pernah menikah siri. Maka mereka berdua dapat diduga mebuat surat pernyataan palsu. Hal ini pun bisa masuk pidana, pemalsuan dokumen syarat nikah," imbuhnya lagi.
Seperti diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora mengaku sudah menikah siri sejak awal 2021. Tapi pernikahan itu sengaja ditutupi dari publik.
Sejoli itu kemudian menggelar pernikahan secara negara dan siarkan secara langsung di TV. Momen itu diselenggarakan pada 19 Agustus 2021.
Baca Juga: Mengejutkan! KUA Buka Suara Soal Pernikahan Rizky Billar dan Lesti Kejora
Aksi mereka pun bikin netizen heboh. Maklum keduanya dinilai sudah melakukan pembohongan publik.
(Sumarni)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Ada 2 Pembalap Indonesia di Mandalika 2026! Ini Update Terbaru Penjualan Tiket MotoGP
-
Ngebut Bawa Tas Kuning Isi Ayam, Dua Remaja 16 Tahun di Bali Diciduk Warga
-
Likuiditas Makin Solid Berkat Dana SAL, BRI Siap Perluas Kredit UMKM
-
Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya
-
Bongkar Korupsi Jumbo! Kejati NTB Bidik 3 Kasus Sekaligus di Bank Daerah