SuaraBali.id - Kini pelayanan publik mewajibkan masyarakat untuk vaksinasi untuk wilayah Tabanan, Bali. Salah satunya Dinas Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP).
Diwajibkan bagi pemohon izin usaha dan lainnya serta pegawai memiliki aplikasi PeduliLindungi. Bahkan yang terpenting bagi pemohon, aplikasi mereka yang kedapatan masih berwarna kuning diminta putar balik dan melakukan pelayanan secara daring.
Kepala DPMPTSP Tabanan I Made Sumertayasa menerangkan, sebenarnya pemasangan barcode aplikasi PeduliLindungi sudah diterapkan sejak 20 September 2021. Namun efektifnya digunakan untuk pemohon dari 22 September 2021.
"Kami sudah pasang sejak Senin lalu namun efektifnya baru sekarang," terangnya, Rabu (22/9).
Tujuan pemasangan barcode PeduliLindungi untuk menciptakan suasana steril masuk ke ruangan pelayanan guna mencegah penyebaran virus COVID-19 di lingkungan kantor. "Jadi kami wajibkan,”ujarnya.
Bagi pemohon yang aplikasinya masih berwarna kuning diminta melakukan pelayanan secara daring. Pihaknya menginginkan yang berinteraksi di wilayah kantor DPMPTSP adalah aplikasi berwarna hijau.
"Kami arahkan untuk layanan daring," katanya.
Hingga saat ini pemohon yang mengurus administrasi perijinan, rata-rata mereka telah memiliki aplikasi PeduliLindungi dengan warna sudah hijau. Artinya seluruhnya telah melakukan vaksinasi.
"Belum ada yang kita suruh lakukan pelayanan daring," terangnya.
Walaupun dalam situasi pandemi Covid-19 masyarakat yang hendak mengurus ijin relatif ramai. Bahkan khusus yang mengurus perijinan UMKM sudah mulai menggeliat. Seperti dicontohkan usaha kedai kopi yang mulai muncul.
"Kami harapkan ke depan usaha UMKM makin meningkat sehingga bisa ikut melakukan perputaran ekonomi di Tabanan," terang Sumertayasa.
Baca Juga: Sempat Takut, Puluhan PL Karaoke Ini Akhirnya Mau Disuntik Vaksin Covid-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Money Changer Mudahkan Nasabah Tukar Valas di Lokasi Terdekat
-
Korban Pelecehan Seksual Pimpinan Ponpes di Lombok Bertambah Jadi 16 Orang, Ini Modusnya
-
Membara! Begini Kondisi Terkini Kebakaran Hutan di Jalur Gunung Rinjani
-
9 Tahun Wajib Pakai Busana Adat Bali, Ini Hasilnya
-
Tim Gabungan di Lombok Timur Sisir Puluhan Pondok Pesantren