SuaraBali.id - Nasib nahas dialami seorang ibu berinisial FH (44) yang tewas ditikam adik iparnya sendiri, HN (45). Mirisnya, ibu empat anak itu ditikam saat tertidur bersama sang suami di ruang keluarga pada Selasa (21/9/2021) dini hari.
Sontak kejadian tersebut menggemparkan lingkungan Gubug Mamben, Kelurahan Pagesangan Barat, Kecamatan/Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB).
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa mengemukakan,
“Informasi yang diperoleh menyebutkan, peristiwa berdarah itu terjadi saat korban FH tertidur pulas di ruang keluarga bersama suaminya,” katanya seperti dikutip dari Gerbangindonesia.co.id-jaringan Suara.com.
Kadek Adi pun mengemukakan, jika kasus penikaman berujung kematian tersebut memiliki motif terencana yang dilakukan pelaku.
“Setelah dilakukan identifikasi, ditemukan adanya sebuah peristiwa penganiayaan. Setelah kami dalami, motifnya bukan pure (murni) penganiayaan tapi ada sebuah rencana di sana,” katanya.
Dia mengemukakan, diduga ada unsur sakit hati dan dendam antara pelaku dengan korban.
Dari kronologis yang dibeberkan, diketahui jika malam itu, pelaku memasuki rumah korban dengan cara memanjat tembok dan langsung naik ke lantai dua rumah korban yang sedang direnovasi.
Lantaran korban sedang tertidur pulas, pelaku pun langsung menyerang korban menggunakan pisau yang sudah disiapkan untuk melancarkan aksinya tersebut.
“Pelaku waktu itu masuk ke rumah korban dan langsung menikam korban dengan menggunakan pisau dan tikamannya lumayan banyak ada sekitar belasan,” beber Kasat Reskrim.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Dua Wisata Halal di NTB
Setelah pelaku melakukan hal tersebut, pelaku kemudian berlari menuju rumahnya yang masih berada dalam satu pekarangan dengan rumah korban.
Pelaku berlari masuk ke dalam rumahnya untuk menghindari amukan massa. Namun sekira Pukul 03.00 Wita dini hari, jajaran Polsek Pagutan menangkap pelaku dan membawanya ke Polresta Mataram.
“Terhadap pelaku, penyidik masih melakukan pemeriksaan secara intensif untuk mengetahui modus maupun motif pelaku. Sementara HN sudah kami amankan di Rutan Polresta Mataram dan sudah kami tetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 340 sub 338 KUHP,” katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
Terkini
-
Apa Jasa Raden Aria Wirjaatmadja bagi BRI? Begini Kisahnya
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu