Scroll untuk membaca artikel
Dinar Surya Oktarini
Rabu, 22 September 2021 | 11:38 WIB
Sejumlah siswa menjaga jarak untuk keluar sekolah saat simulasi pembelajaran tatap muka di SD Cimahi Mandiri 2, Cimahi, Jawa Barat, Senin (24/5/2021). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

SuaraBali.id - Pekan ini Dinas Pendidikan Tabanan ajukan izin pada bupati terkait pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas.

Hal ini menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait dengan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid19.

Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Nyoman Putra mengatakan, permohonan izin tersebut juga dilengkapi hasil kajian termasuk juga data presentase tenaga  pendidik dan kependidikan yang telah menjalani vaksinasi. 

Pembelajaran tatap muka yang sempat digelar di sebuah sekolah dasar (SD) negeri di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. [ANTARA]

Karena dalam pelaksanaan PTM secara terbatas nantinya, mereka atau tenaga pendidik atau kependidikan yang belum memperoleh vaksin, karena sejumlah faktor seperti kesehatan ataupun sedang dalam kondisi hamil, belum diizinkan mengajar.

Baca Juga: Selama PTM di Semarang, Tujuh Guru dan Siswa di Empat SD Tertular Covid-19

Meski demikian diakui Nyoman Putra, jumlah tenaga pendidik yang belum vaksinasi sangat sedikit. Jika dirasa kondisi mereka sudah siap vaksinasi, Fasyankes terdekat sudah siap memberikan layanan tersebut. 

“Astungkara PTM terbatas bisa dilaksanakan dengan baik nantinya, termasuk sekolah juga sudah meminta persetujuan dari para wali siswa apakah mengijinkan atau tidak, dan ini sifatnya tidak memaksa. Yang tidak mengijinkan PTM, pembelajaran masih bisa dilakukan secara daring,” ujarnya, Selasa (21/9).

Terkait dengan pengajuan izin kepada pimpinan daerah untuk menggelar PTM terbatas ini, pihaknya juga sudah mengajukan telaahan staf.  

“Saat ini masih di Sekda, tadi kami juga lengkapi dengan persentase tenaga pendidik dan kependidikan yang sudah divaksin," jelasnya.

Dengan kata lain, sejauh ini pihaknya masih memproses penyelenggaraan PTM di Tabanan. Sehingga memperoleh izin dari Bupati selaku kepala daerah sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten. 

Baca Juga: Guru Terpapar Covid-19, Belajar Tatap Muka di SMP Pekanbaru Ini Dihentikan

"Skema pelaksanaannya tetap menyesuaikan 50 persen. Kalau SD, siswanya ada sedikit misalnya hanya tujuh sampai delapan orang itu bisa seratus persen. Yang penting, intinya PTM tetap memprioritaskan penerapan protokol kesehatan," tegasnya.

Disinggung mengenai tingkat keikutsertaan vaksinasi di kalangan usia 12 tahun atau kelompok siswa, dia menyebutkan hampir sebagian besar telah memperoleh vaksinasi. 

"Partisipasinya lumayan tinggi, namun dari Kementrian saat rapat kerja dengan Komisi X menyampaikan anak-anak yang belum divaksin bukan jadi ukuran pelaksanaan PTM," ujarnya. 

Parameter utamanya, hanya bertumpu pada tenaga pendidik dan kependidikan yang sudah divaksinasi. Selain menekankan prokes, skenario pelaksanaan PTM sesuai simulasi yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Kapasitas peserta maksimal 50 persen serta durasi PTM yang dibatasi dua kali 45 menit. 

Load More