SuaraBali.id - Pekan ini Dinas Pendidikan Tabanan ajukan izin pada bupati terkait pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas.
Hal ini menindaklanjuti terbitnya Surat Edaran (SE) Gubernur Bali terkait dengan pelaksanaan pembelajaran di masa pandemi Covid19.
Kepala Dinas Pendidikan Tabanan I Nyoman Putra mengatakan, permohonan izin tersebut juga dilengkapi hasil kajian termasuk juga data presentase tenaga pendidik dan kependidikan yang telah menjalani vaksinasi.
Karena dalam pelaksanaan PTM secara terbatas nantinya, mereka atau tenaga pendidik atau kependidikan yang belum memperoleh vaksin, karena sejumlah faktor seperti kesehatan ataupun sedang dalam kondisi hamil, belum diizinkan mengajar.
Meski demikian diakui Nyoman Putra, jumlah tenaga pendidik yang belum vaksinasi sangat sedikit. Jika dirasa kondisi mereka sudah siap vaksinasi, Fasyankes terdekat sudah siap memberikan layanan tersebut.
“Astungkara PTM terbatas bisa dilaksanakan dengan baik nantinya, termasuk sekolah juga sudah meminta persetujuan dari para wali siswa apakah mengijinkan atau tidak, dan ini sifatnya tidak memaksa. Yang tidak mengijinkan PTM, pembelajaran masih bisa dilakukan secara daring,” ujarnya, Selasa (21/9).
Terkait dengan pengajuan izin kepada pimpinan daerah untuk menggelar PTM terbatas ini, pihaknya juga sudah mengajukan telaahan staf.
“Saat ini masih di Sekda, tadi kami juga lengkapi dengan persentase tenaga pendidik dan kependidikan yang sudah divaksin," jelasnya.
Dengan kata lain, sejauh ini pihaknya masih memproses penyelenggaraan PTM di Tabanan. Sehingga memperoleh izin dari Bupati selaku kepala daerah sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 tingkat kabupaten.
Baca Juga: Selama PTM di Semarang, Tujuh Guru dan Siswa di Empat SD Tertular Covid-19
"Skema pelaksanaannya tetap menyesuaikan 50 persen. Kalau SD, siswanya ada sedikit misalnya hanya tujuh sampai delapan orang itu bisa seratus persen. Yang penting, intinya PTM tetap memprioritaskan penerapan protokol kesehatan," tegasnya.
Disinggung mengenai tingkat keikutsertaan vaksinasi di kalangan usia 12 tahun atau kelompok siswa, dia menyebutkan hampir sebagian besar telah memperoleh vaksinasi.
"Partisipasinya lumayan tinggi, namun dari Kementrian saat rapat kerja dengan Komisi X menyampaikan anak-anak yang belum divaksin bukan jadi ukuran pelaksanaan PTM," ujarnya.
Parameter utamanya, hanya bertumpu pada tenaga pendidik dan kependidikan yang sudah divaksinasi. Selain menekankan prokes, skenario pelaksanaan PTM sesuai simulasi yang sudah dilaksanakan sebelumnya. Kapasitas peserta maksimal 50 persen serta durasi PTM yang dibatasi dua kali 45 menit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
Terkini
-
Cek Promo Alas Kaki di Bawah Rp150 Ribu Jelang Idulfitri di Matahari
-
Promo SuperIndo: Belanja THR Gratis Minyak 2 L
-
Awas Sertifikat Tanah Anda Palsu, Begini Cara Cek Keasliannya!
-
Kunci Jawaban Bahasa Inggris Kelas VIII Halaman 282: Progress Check 2
-
Hery Gunardi: Perbankan Indonesia Tetap Resilien, Namun Perlu Perkuat Mitigasi Risiko Global