SuaraBali.id - Proyek sirkuit Mandalika masih terhalang pembebasan lahan. Ada 13 lahan klaim warga. Hal itu dikatakan Satuan Tugas Teknis dan Taktis Penyelesaian Lahan KEK Mandalika.
Mereka kini sedang mengkaji hasil verifikasi lapangan terkait lahan klaim masyarakat yang berada di hak pengelolaan lahan (HPL) PT ITDC, nomor 22, 48, dan 88.
"Sekarang kami dari satgas sedang mengevaluasi dokumen-dokumennya," kata Ketua Satgas Teknis dan Taktis Penyelesaian Lahan KEK Mandalika Kombes Pol Awan Hariono di Mataram, Kamis (16/9/2021).
Dalam proses verifikasi ketiga titik HPL tersebut, teridentifikasi ada sebanyak 13 lahan klaim masyarakat. Sebagian besarnya, berada dalam kawasan sirkuit Mandalika.
Untuk lahan klaim masyarakat di HPL 22 Dusun Ebunut, Desa Kuta, antara lain Lahan Amaq Wati/Damar seluas 2,5 are; lahan Gunatif alias Amaq Rinasih seluas 33 are; Amaq Maje alias Amaq Ikim seluas 20 are (satu are 100 m2).
Kemudian lahan H Milaya alias Amaq Duati seluas 18 are; lahan Amaq Karnim alias Karni seluas 33 are; lahan Damar seluas 11,5 are; lahan Abdul Latif alias Amaq Riasi seluas 11,5 are; lahan H. Wirentane alias Tuan Rus seluas 22 are; lahan Amaq Milis seluas 20 are; dan lahan Abdul Latif seluas 2,5 are.
Selanjutnya di HPL 48 Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta, penentuan koordinatnya terhadap lahan dikuasai Rumpuk alias Jaka seluas 40 are.
Lahan ini merupakan tanah waris dari orang tua atas nama Ahyar alias Rumpuk dengan Sporadik tahun 2018 dan SPPT 2020.
Lahan Adi alias Rahib seluas 55 are, lahan Lalu Abdul Kadir Jaelani seluas 16 are yang merupakan peninggalan dari orang tua atas nama Baharudin dengan bukti kepemilikan Sporadik tahun 2015 dan SPPT. Di lahan itu berdiri satu unit rumah permanen.
Baca Juga: Ini Tarif Homestay Hingga Hotel Berbintang di Kawasan Sirkuit Mandalika
"Jadi, nantinya yang dari masyarakat dikumpulkan datanya, dari ITDC juga. Setelah terkumpul semua, lalu disandingkan. Apakah itu tanah masyarakat atau tanah ITDC," ujarnya.
Untuk sementara ini, satgas memperkirakan akan ada perubahan luasan. Hal tersebut sesuai dengan hasil pengecekan fisik lahan bersama tim dari BPN.
"Yang pasti luasannya bisa berubah, karena dasar awalnya masih pakai sporadik. Makanya kita uji titik koordinatnya. Bisa berkurang, bisa bertambah. Kita akan lihat nanti dari hasil evaluasinya," ucap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Sirkuit Mandalika Dibuka untuk Umum, Turis Bisa Rasakan Sensasi Jadi Pebalap
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
Kisah Pemilik Bengkel Disulap Jadi Pembalap Profesional di Sirkuit Mandalika
-
Dari Bengkel ke Lintasan Balap, Mitra Bengkel Rasakan Sensasi Jadi Pembalap Sehari
-
Sirkuit Mandalika Umumkan Kalender Event 2026: dari MotoGP hingga Balap Ketahanan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Jangan Salah! Ini Durasi Tidur Ideal Berdasarkan Usia Anda
-
Rekomendasi Mobil Keluarga Terbaik di 2026
-
Rilis Bulan Depan, Ini Bocoran Spesifikasi Samsung Galaxy S26 Ultra
-
BMKG Deteksi Pusat Tekanan Rendah di Selatan NTB, Ancaman Cuaca Ekstrem?
-
Dua Kasus Super Flu Ditemukan di Bali, Begini Kondisi Pasien