SuaraBali.id - Proyek sirkuit Mandalika masih terhalang pembebasan lahan. Ada 13 lahan klaim warga. Hal itu dikatakan Satuan Tugas Teknis dan Taktis Penyelesaian Lahan KEK Mandalika.
Mereka kini sedang mengkaji hasil verifikasi lapangan terkait lahan klaim masyarakat yang berada di hak pengelolaan lahan (HPL) PT ITDC, nomor 22, 48, dan 88.
"Sekarang kami dari satgas sedang mengevaluasi dokumen-dokumennya," kata Ketua Satgas Teknis dan Taktis Penyelesaian Lahan KEK Mandalika Kombes Pol Awan Hariono di Mataram, Kamis (16/9/2021).
Dalam proses verifikasi ketiga titik HPL tersebut, teridentifikasi ada sebanyak 13 lahan klaim masyarakat. Sebagian besarnya, berada dalam kawasan sirkuit Mandalika.
Untuk lahan klaim masyarakat di HPL 22 Dusun Ebunut, Desa Kuta, antara lain Lahan Amaq Wati/Damar seluas 2,5 are; lahan Gunatif alias Amaq Rinasih seluas 33 are; Amaq Maje alias Amaq Ikim seluas 20 are (satu are 100 m2).
Kemudian lahan H Milaya alias Amaq Duati seluas 18 are; lahan Amaq Karnim alias Karni seluas 33 are; lahan Damar seluas 11,5 are; lahan Abdul Latif alias Amaq Riasi seluas 11,5 are; lahan H. Wirentane alias Tuan Rus seluas 22 are; lahan Amaq Milis seluas 20 are; dan lahan Abdul Latif seluas 2,5 are.
Selanjutnya di HPL 48 Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta, penentuan koordinatnya terhadap lahan dikuasai Rumpuk alias Jaka seluas 40 are.
Lahan ini merupakan tanah waris dari orang tua atas nama Ahyar alias Rumpuk dengan Sporadik tahun 2018 dan SPPT 2020.
Lahan Adi alias Rahib seluas 55 are, lahan Lalu Abdul Kadir Jaelani seluas 16 are yang merupakan peninggalan dari orang tua atas nama Baharudin dengan bukti kepemilikan Sporadik tahun 2015 dan SPPT. Di lahan itu berdiri satu unit rumah permanen.
Baca Juga: Ini Tarif Homestay Hingga Hotel Berbintang di Kawasan Sirkuit Mandalika
"Jadi, nantinya yang dari masyarakat dikumpulkan datanya, dari ITDC juga. Setelah terkumpul semua, lalu disandingkan. Apakah itu tanah masyarakat atau tanah ITDC," ujarnya.
Untuk sementara ini, satgas memperkirakan akan ada perubahan luasan. Hal tersebut sesuai dengan hasil pengecekan fisik lahan bersama tim dari BPN.
"Yang pasti luasannya bisa berubah, karena dasar awalnya masih pakai sporadik. Makanya kita uji titik koordinatnya. Bisa berkurang, bisa bertambah. Kita akan lihat nanti dari hasil evaluasinya," ucap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Kisah Pemilik Bengkel Disulap Jadi Pembalap Profesional di Sirkuit Mandalika
-
Dari Bengkel ke Lintasan Balap, Mitra Bengkel Rasakan Sensasi Jadi Pembalap Sehari
-
Sirkuit Mandalika Umumkan Kalender Event 2026: dari MotoGP hingga Balap Ketahanan
-
Kembali ke Mandalika, Jorge Lorenzo Bicara Tentang Kecepatan, Strategi, dan Hidup Setelah MotoGP
-
Pembalap Honda Joan Mir Tentang Sirkuit Mandalika: Desain Aneh Serta Sangat Berbahaya!
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
Terkini
-
TikTok Diprediksi 'Menggila' Saat Nataru, Trafik Data Bali-Nusra Diproyeksikan Naik
-
Batik Malessa, Dari Kampung Tipes Memberdayakan Perempuan dan Menggerakkan Ekonomi Keluarga
-
BRI Bersama BNI dan PT SMI Biayai Proyek Flyover Sitinjau Lauik Senilai Rp2,2 Triliun
-
Rekomendasi Rental Motor Murah di Bali Mulai Rp50 Ribu
-
5 Rekomendasi Penginapan Murah Meriah di Ubud Bali