SuaraBali.id - Proyek sirkuit Mandalika masih terhalang pembebasan lahan. Ada 13 lahan klaim warga. Hal itu dikatakan Satuan Tugas Teknis dan Taktis Penyelesaian Lahan KEK Mandalika.
Mereka kini sedang mengkaji hasil verifikasi lapangan terkait lahan klaim masyarakat yang berada di hak pengelolaan lahan (HPL) PT ITDC, nomor 22, 48, dan 88.
"Sekarang kami dari satgas sedang mengevaluasi dokumen-dokumennya," kata Ketua Satgas Teknis dan Taktis Penyelesaian Lahan KEK Mandalika Kombes Pol Awan Hariono di Mataram, Kamis (16/9/2021).
Dalam proses verifikasi ketiga titik HPL tersebut, teridentifikasi ada sebanyak 13 lahan klaim masyarakat. Sebagian besarnya, berada dalam kawasan sirkuit Mandalika.
Untuk lahan klaim masyarakat di HPL 22 Dusun Ebunut, Desa Kuta, antara lain Lahan Amaq Wati/Damar seluas 2,5 are; lahan Gunatif alias Amaq Rinasih seluas 33 are; Amaq Maje alias Amaq Ikim seluas 20 are (satu are 100 m2).
Kemudian lahan H Milaya alias Amaq Duati seluas 18 are; lahan Amaq Karnim alias Karni seluas 33 are; lahan Damar seluas 11,5 are; lahan Abdul Latif alias Amaq Riasi seluas 11,5 are; lahan H. Wirentane alias Tuan Rus seluas 22 are; lahan Amaq Milis seluas 20 are; dan lahan Abdul Latif seluas 2,5 are.
Selanjutnya di HPL 48 Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta, penentuan koordinatnya terhadap lahan dikuasai Rumpuk alias Jaka seluas 40 are.
Lahan ini merupakan tanah waris dari orang tua atas nama Ahyar alias Rumpuk dengan Sporadik tahun 2018 dan SPPT 2020.
Lahan Adi alias Rahib seluas 55 are, lahan Lalu Abdul Kadir Jaelani seluas 16 are yang merupakan peninggalan dari orang tua atas nama Baharudin dengan bukti kepemilikan Sporadik tahun 2015 dan SPPT. Di lahan itu berdiri satu unit rumah permanen.
Baca Juga: Ini Tarif Homestay Hingga Hotel Berbintang di Kawasan Sirkuit Mandalika
"Jadi, nantinya yang dari masyarakat dikumpulkan datanya, dari ITDC juga. Setelah terkumpul semua, lalu disandingkan. Apakah itu tanah masyarakat atau tanah ITDC," ujarnya.
Untuk sementara ini, satgas memperkirakan akan ada perubahan luasan. Hal tersebut sesuai dengan hasil pengecekan fisik lahan bersama tim dari BPN.
"Yang pasti luasannya bisa berubah, karena dasar awalnya masih pakai sporadik. Makanya kita uji titik koordinatnya. Bisa berkurang, bisa bertambah. Kita akan lihat nanti dari hasil evaluasinya," ucap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Sirkuit Mandalika Dibuka untuk Umum, Turis Bisa Rasakan Sensasi Jadi Pebalap
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
Kisah Pemilik Bengkel Disulap Jadi Pembalap Profesional di Sirkuit Mandalika
-
Dari Bengkel ke Lintasan Balap, Mitra Bengkel Rasakan Sensasi Jadi Pembalap Sehari
-
Sirkuit Mandalika Umumkan Kalender Event 2026: dari MotoGP hingga Balap Ketahanan
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026