SuaraBali.id - Proyek sirkuit Mandalika masih terhalang pembebasan lahan. Ada 13 lahan klaim warga. Hal itu dikatakan Satuan Tugas Teknis dan Taktis Penyelesaian Lahan KEK Mandalika.
Mereka kini sedang mengkaji hasil verifikasi lapangan terkait lahan klaim masyarakat yang berada di hak pengelolaan lahan (HPL) PT ITDC, nomor 22, 48, dan 88.
"Sekarang kami dari satgas sedang mengevaluasi dokumen-dokumennya," kata Ketua Satgas Teknis dan Taktis Penyelesaian Lahan KEK Mandalika Kombes Pol Awan Hariono di Mataram, Kamis (16/9/2021).
Dalam proses verifikasi ketiga titik HPL tersebut, teridentifikasi ada sebanyak 13 lahan klaim masyarakat. Sebagian besarnya, berada dalam kawasan sirkuit Mandalika.
Untuk lahan klaim masyarakat di HPL 22 Dusun Ebunut, Desa Kuta, antara lain Lahan Amaq Wati/Damar seluas 2,5 are; lahan Gunatif alias Amaq Rinasih seluas 33 are; Amaq Maje alias Amaq Ikim seluas 20 are (satu are 100 m2).
Kemudian lahan H Milaya alias Amaq Duati seluas 18 are; lahan Amaq Karnim alias Karni seluas 33 are; lahan Damar seluas 11,5 are; lahan Abdul Latif alias Amaq Riasi seluas 11,5 are; lahan H. Wirentane alias Tuan Rus seluas 22 are; lahan Amaq Milis seluas 20 are; dan lahan Abdul Latif seluas 2,5 are.
Selanjutnya di HPL 48 Dusun Ujung Lauk, Desa Kuta, penentuan koordinatnya terhadap lahan dikuasai Rumpuk alias Jaka seluas 40 are.
Lahan ini merupakan tanah waris dari orang tua atas nama Ahyar alias Rumpuk dengan Sporadik tahun 2018 dan SPPT 2020.
Lahan Adi alias Rahib seluas 55 are, lahan Lalu Abdul Kadir Jaelani seluas 16 are yang merupakan peninggalan dari orang tua atas nama Baharudin dengan bukti kepemilikan Sporadik tahun 2015 dan SPPT. Di lahan itu berdiri satu unit rumah permanen.
Baca Juga: Ini Tarif Homestay Hingga Hotel Berbintang di Kawasan Sirkuit Mandalika
"Jadi, nantinya yang dari masyarakat dikumpulkan datanya, dari ITDC juga. Setelah terkumpul semua, lalu disandingkan. Apakah itu tanah masyarakat atau tanah ITDC," ujarnya.
Untuk sementara ini, satgas memperkirakan akan ada perubahan luasan. Hal tersebut sesuai dengan hasil pengecekan fisik lahan bersama tim dari BPN.
"Yang pasti luasannya bisa berubah, karena dasar awalnya masih pakai sporadik. Makanya kita uji titik koordinatnya. Bisa berkurang, bisa bertambah. Kita akan lihat nanti dari hasil evaluasinya," ucap dia. (Antara)
Berita Terkait
-
Jadwal Lengkap MotoGP 2026 Resmi Rilis, Sirkuit Mandalika Masuk Fase Penentu Juara?
-
Sirkuit Mandalika Dipastikan Masuk Kalender Event GT World Challenge Asia 2026
-
Sirkuit Mandalika Dibuka untuk Umum, Turis Bisa Rasakan Sensasi Jadi Pebalap
-
KEK Mandalika Kembali Dikembangkan, Mau Bangun Marina
-
Kisah Pemilik Bengkel Disulap Jadi Pembalap Profesional di Sirkuit Mandalika
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin